Edison Motors Gagal Bayar Akuisisi SsangYong, Ajukan Banding ke Mahkamah Agung Korea Selatan

RR Ukirsari Manggalani

Kamis, 07 April 2022 | 12:58 WIB
Edison Motors Gagal Bayar Akuisisi SsangYong, Ajukan Banding ke Mahkamah Agung Korea Selatan
Mobil listrik perdana Ssangyong Motor rilis 2020. Sebagai ilustrasi (20/7/2020) [Yonhap/Ssangyong via ANTARA].

Suara.com - Edison EV, afiliasi dari Edison Motors yang bergerak di produksi mobil listrik menyampaikan pengajuan banding khusus kepada Mahkamah Agung Korea Selatan. Intinya meminta keputusan pengadilan soal pembatalan akuisisi SsangYong dilimpahkan kembali ke Pengadilan Kepailitan Seoul.

Dikutip kantor berita Antara dari kantor berita Korea Selatan, Yonhap pada Kamis (7/4/2022),  peraturan restrukturisasi atas SsangYong dibatalkan karena Edison Motors gagal membayar sisa uang akuisisi setelah membayar uang muka untuk mengambilalih perusahaan itu.

SsangYong Korando (C200) generasi ke-tiga, sebagai ilustrasi [Shutterstock].
SsangYong Korando (C200) generasi ketiga, sebagai ilustrasi [Shutterstock].

Pekan lalu, Pengadilan Kepailitan Seoul membatalkan rencana rehabilitasi perusahaan untuk SsangYong, unit pembuat mobil India Mahindra & Mahindra Ltd. di Korea Selatan, setelah Edison Motors gagal memenuhi tenggat waktu atau deadline pembayaran di 25 Maret dalam membayar sisa pembelian senilai 274,3 miliar won.

"Kami yakin SsangYong Motor tidak akan dapat menandatangani kontrak pengambilalihan dengan pembeli baru sampai Mahkamah Agung memutuskan banding khusus," kata seorang pejabat dari konsorsium Edison Motors.

"Mengingat keputusan pengadilan tinggi memakan waktu setidaknya dua sampai tiga  bulan, akan sulit untuk melanjutkan pengambilalihan dalam batas waktu akhir restrukturisasi, dengan dikeluarkannya konsorsium Edison Motors," jelas pejabat anonim itu.

Pengadilan telah menetapkan batas waktu diperbarui bagi SsangYong agar bisa menemukan pemilik baru dan mengajukan rencana restrukturisasi lagi, paling lambat 1 Mei. Hal ini bisa dilakukan karena SsangYong membatalkan kesepakatan pengambilalihan senilai 304,8 miliar won yang sedianya dilakukan Edison Motors.

Jika diajukan tepat waktu, pengadilan akan memutuskan setuju atau tidaknya rencana restrukturisasi SsangYong di pertengahan Oktober.

Adapun proses rehabilitasi yang dipimpin pengadilan untuk SsangYong dimulai pada 15 April 2021.

Menyusul dibatalkannya kesepakatan antara SsangYong dan Edison Motors, Ssangbangwool Inc., sebuah perusahaan pembuat pakaian dalam asal Korea Selatan, mengumumkan niatnya untuk membeli SsangYong lewat konsorsium sendiri.

baca juga

Di sisi lain, sebuah konsorsium yang dipimpin Edison Motors menandatangani kesepakatan pengambilalihan dengan SsangYong pada Januari, akan tetapi Edison Motors sendiri mengalami kesulitan mengumpulkan dana untuk pengambilalihan itu akibat unit Edison EV merugi.

Dan disebutkan pula, sejatinya kreditur SsangYong dan serikat pekerja perusahaan juga menentang akuisisi Edison Motors. Mereka keberatan dengan rasio pembayaran utang yang rendah dalam rencana rehabilitasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Senin, 14 September 2026 | 20:47 WIB

Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi

Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi

News | Sabtu, 12 September 2026 | 16:35 WIB

Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Andrie Yunus Mandek, LBH Jakarta Tuding KY Takut Militer

Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Andrie Yunus Mandek, LBH Jakarta Tuding KY Takut Militer

News | Rabu, 09 September 2026 | 16:43 WIB

Sarjito Resmi Dilantik Jadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS 2026-2031

Sarjito Resmi Dilantik Jadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS 2026-2031

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 15:21 WIB

Hukuman Pelaku Serangan Andrie Yunus Dipangkas, Aktivis Geruduk MA

Hukuman Pelaku Serangan Andrie Yunus Dipangkas, Aktivis Geruduk MA

Foto | Senin, 07 September 2026 | 16:28 WIB

TAUD Tak Terima Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Batal Dipecat, Sebut Peradilan Militer Omong Kosong

TAUD Tak Terima Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Batal Dipecat, Sebut Peradilan Militer Omong Kosong

News | Senin, 07 September 2026 | 14:56 WIB

Sah! Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI 2026-2031

Sah! Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI 2026-2031

Foto | Rabu, 02 September 2026 | 18:59 WIB

Chandra Asri Caplok Saham Otomotif Pengendali Astra International di Singapura dan Malaysia

Chandra Asri Caplok Saham Otomotif Pengendali Astra International di Singapura dan Malaysia

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:14 WIB

Sinyal Darurat Seleksi Hakim Agung: Benarkah Rekam Jejak Terabaikan?

Sinyal Darurat Seleksi Hakim Agung: Benarkah Rekam Jejak Terabaikan?

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 10:25 WIB

11 Calon Hakim Agung dan 3 Cakim Ad Hoc Disahkan DPR, Ini Daftar Namanya

11 Calon Hakim Agung dan 3 Cakim Ad Hoc Disahkan DPR, Ini Daftar Namanya

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:43 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×