Edison Motors Gagal Bayar Akuisisi SsangYong, Ajukan Banding ke Mahkamah Agung Korea Selatan

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Kamis, 07 April 2022 | 12:58 WIB
Edison Motors Gagal Bayar Akuisisi SsangYong, Ajukan Banding ke Mahkamah Agung Korea Selatan
Mobil listrik perdana Ssangyong Motor rilis 2020. Sebagai ilustrasi (20/7/2020) [Yonhap/Ssangyong via ANTARA].

Suara.com - Edison EV, afiliasi dari Edison Motors yang bergerak di produksi mobil listrik menyampaikan pengajuan banding khusus kepada Mahkamah Agung Korea Selatan. Intinya meminta keputusan pengadilan soal pembatalan akuisisi SsangYong dilimpahkan kembali ke Pengadilan Kepailitan Seoul.

Dikutip kantor berita Antara dari kantor berita Korea Selatan, Yonhap pada Kamis (7/4/2022),  peraturan restrukturisasi atas SsangYong dibatalkan karena Edison Motors gagal membayar sisa uang akuisisi setelah membayar uang muka untuk mengambilalih perusahaan itu.

SsangYong Korando (C200) generasi ke-tiga, sebagai ilustrasi [Shutterstock].
SsangYong Korando (C200) generasi ketiga, sebagai ilustrasi [Shutterstock].

Pekan lalu, Pengadilan Kepailitan Seoul membatalkan rencana rehabilitasi perusahaan untuk SsangYong, unit pembuat mobil India Mahindra & Mahindra Ltd. di Korea Selatan, setelah Edison Motors gagal memenuhi tenggat waktu atau deadline pembayaran di 25 Maret dalam membayar sisa pembelian senilai 274,3 miliar won.

"Kami yakin SsangYong Motor tidak akan dapat menandatangani kontrak pengambilalihan dengan pembeli baru sampai Mahkamah Agung memutuskan banding khusus," kata seorang pejabat dari konsorsium Edison Motors.

"Mengingat keputusan pengadilan tinggi memakan waktu setidaknya dua sampai tiga  bulan, akan sulit untuk melanjutkan pengambilalihan dalam batas waktu akhir restrukturisasi, dengan dikeluarkannya konsorsium Edison Motors," jelas pejabat anonim itu.

Pengadilan telah menetapkan batas waktu diperbarui bagi SsangYong agar bisa menemukan pemilik baru dan mengajukan rencana restrukturisasi lagi, paling lambat 1 Mei. Hal ini bisa dilakukan karena SsangYong membatalkan kesepakatan pengambilalihan senilai 304,8 miliar won yang sedianya dilakukan Edison Motors.

Jika diajukan tepat waktu, pengadilan akan memutuskan setuju atau tidaknya rencana restrukturisasi SsangYong di pertengahan Oktober.

Adapun proses rehabilitasi yang dipimpin pengadilan untuk SsangYong dimulai pada 15 April 2021.

Menyusul dibatalkannya kesepakatan antara SsangYong dan Edison Motors, Ssangbangwool Inc., sebuah perusahaan pembuat pakaian dalam asal Korea Selatan, mengumumkan niatnya untuk membeli SsangYong lewat konsorsium sendiri.

Di sisi lain, sebuah konsorsium yang dipimpin Edison Motors menandatangani kesepakatan pengambilalihan dengan SsangYong pada Januari, akan tetapi Edison Motors sendiri mengalami kesulitan mengumpulkan dana untuk pengambilalihan itu akibat unit Edison EV merugi.

Dan disebutkan pula, sejatinya kreditur SsangYong dan serikat pekerja perusahaan juga menentang akuisisi Edison Motors. Mereka keberatan dengan rasio pembayaran utang yang rendah dalam rencana rehabilitasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbukti Selingkuh, Hakim di Sulteng dan Sabang Dipecat, Ada yang Tega Palsukan Data Istri

Terbukti Selingkuh, Hakim di Sulteng dan Sabang Dipecat, Ada yang Tega Palsukan Data Istri

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 14:50 WIB

Paramount Tawar Tinggi, Netflix Pilih Mundur dari Akuisisi Warner Bros

Paramount Tawar Tinggi, Netflix Pilih Mundur dari Akuisisi Warner Bros

Your Say | Jum'at, 27 Februari 2026 | 14:25 WIB

Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?

Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 15:06 WIB

Mahkamah Agung AS Putuskan Tarif Trump Ilegal, Bagaimana Nasib Perjanjian Prabowo - Trump?

Mahkamah Agung AS Putuskan Tarif Trump Ilegal, Bagaimana Nasib Perjanjian Prabowo - Trump?

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 09:28 WIB

Trump Tetapkan Tarif Baru 10 Persen Usai Kesepakatan RI-AS, Indonesia Rugi?

Trump Tetapkan Tarif Baru 10 Persen Usai Kesepakatan RI-AS, Indonesia Rugi?

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 08:08 WIB

Paramount Tegas Akuisisi Warner Bros., Tawaran Naik Jadi U$30 Per Lembar

Paramount Tegas Akuisisi Warner Bros., Tawaran Naik Jadi U$30 Per Lembar

Your Say | Jum'at, 20 Februari 2026 | 08:15 WIB

MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah

MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah

News | Senin, 09 Februari 2026 | 14:08 WIB

Kecewanya Ketua MA Sunarto Pimpinan PN Depok Kena OTT KPK, Padahal Tunjangan Hakim Baru Naik

Kecewanya Ketua MA Sunarto Pimpinan PN Depok Kena OTT KPK, Padahal Tunjangan Hakim Baru Naik

News | Senin, 09 Februari 2026 | 13:42 WIB

Ironi Kenaikan Tunjangan, Ketua MA Kecewa Berat Pimpinan PN Depok Terjaring OTT KPK

Ironi Kenaikan Tunjangan, Ketua MA Kecewa Berat Pimpinan PN Depok Terjaring OTT KPK

News | Senin, 09 Februari 2026 | 13:36 WIB

Resmi Beli Warner Bros., Netflix Bayar Rp1.402 Triliun Secara Tunai

Resmi Beli Warner Bros., Netflix Bayar Rp1.402 Triliun Secara Tunai

Your Say | Senin, 26 Januari 2026 | 12:45 WIB

Terkini

Update Harga BBM 18 Maret 2026, Ada Kenaikan Selama Mudik Lebaran?

Update Harga BBM 18 Maret 2026, Ada Kenaikan Selama Mudik Lebaran?

Otomotif | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:58 WIB

5 Mobil Murah yang Perawatannya Mudah: Harga bak BeAT, Ada Toyota hingga Honda

5 Mobil Murah yang Perawatannya Mudah: Harga bak BeAT, Ada Toyota hingga Honda

Otomotif | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:56 WIB

Distribusi Masif Mobil Listrik Geely EX2 Mulai Jangkau Sembilan Kota Besar di Indonesia

Distribusi Masif Mobil Listrik Geely EX2 Mulai Jangkau Sembilan Kota Besar di Indonesia

Otomotif | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:46 WIB

Tren Kendaraan Listrik Hadirkan Dinamika Baru Pada Industri Pelumas

Tren Kendaraan Listrik Hadirkan Dinamika Baru Pada Industri Pelumas

Otomotif | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:20 WIB

Yadea Siapkan Gebrakan Motor Listrik Pintar Jarak Jauh di Pasar Indonesia Tahun Ini

Yadea Siapkan Gebrakan Motor Listrik Pintar Jarak Jauh di Pasar Indonesia Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:02 WIB

Daftar Rest Area yang Menyediakan BBM Pertamax Turbo di Jalur Mudik, Catat Lokasinya!

Daftar Rest Area yang Menyediakan BBM Pertamax Turbo di Jalur Mudik, Catat Lokasinya!

Otomotif | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:49 WIB

Ongkos Operasional Mobil Keluarga Murah 1000cc: Mana yang Lebih Merakyat, Xenia atau Sigra?

Ongkos Operasional Mobil Keluarga Murah 1000cc: Mana yang Lebih Merakyat, Xenia atau Sigra?

Otomotif | Rabu, 18 Maret 2026 | 05:55 WIB

5 Trik Ampuh Temukan SPKLU Terbaik di Jalur Mudik 2026, Bisa Hemat Waktu

5 Trik Ampuh Temukan SPKLU Terbaik di Jalur Mudik 2026, Bisa Hemat Waktu

Otomotif | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:10 WIB

Mudik Anti Panik, Ini 5 Solusi saat Saldo e-Toll Habis di Gerbang Tol

Mudik Anti Panik, Ini 5 Solusi saat Saldo e-Toll Habis di Gerbang Tol

Otomotif | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:05 WIB

Arus Mudik Lebaran 2026 Mulai Padat Sebanyak 28 Persen Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta

Arus Mudik Lebaran 2026 Mulai Padat Sebanyak 28 Persen Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta

Otomotif | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:50 WIB