Kasus Tabrakan Beruntun di Mataram Lombok, Pelaku Resmi Berstatus Tersangka

RR Ukirsari Manggalani

Rabu, 04 Januari 2023 | 17:58 WIB
Kasus Tabrakan Beruntun di Mataram Lombok, Pelaku Resmi Berstatus Tersangka
Petugas melakukan pengaturan lalu lintas sekaligus memeriksa kendaraan roda empat yang terlibat kecelakaan beruntun dengan lima kendaraan roda dua yang menewaskan seorang pengendara di Jalan Gajah Mada, Mataram, NTB, Senin (26/12/2022) [ANTARA/HO-Polresta Mataram].

Suara.com - Pada Senin (26/12/2022) pagi, terjadi laka lantas atau kecelakaan lalu-lintas beruntun. Berdasarkan informasi Kepolisian, dalam insiden sekitar pukul 08.30 WITA itu ada satu unit kendaraan roda empat diduga menabrak lima kendaraan roda dua di satu jalur yang sama secara beruntun. Yaitu di Jalan Gajah Mada, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Dikutip dari kantor berita Antara, tabrakan beruntun terjadi di depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram.

Korban tewas seorang mahasiswi bernama Firda Arviana Dewi, berusia 21 tahun asal Selong, Kabupaten Lombok Timur.

Mahasiswi Universitas Mataram ini mengemudikan Honda Scoopy dan ditabrak kendaraan pelaku di depan swalayan. Lokasinya berjarak sekitar 100 m dari TKP pertama tabrakan.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mataram Komisaris Polisi atau Kompol Bowo Tri Handoko di Mataram, Rabu (4/1/2023) menjelaskan bahwa penyidik menetapkan pelaku berinisial H (60) sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.

"Jadi, terhitung hari ini, yang bersangkutan sudah resmi menyandang status tersangka," jelas Kompol Bowo Tri Handoko.

Penyidik menetapkan H sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Sesuai aturan pidana yang kami sangkakan pada Pasal 310 ayat 4, tersangka terancam pidana penjara paling berat 6 tahun," lanjutnya.

Dengan adanya penetapan tersangka ini, penyidik sudah melakukan penahanan terhadap H di Ruang Tahanan (Rutan) Polresta Mataram.

Dari hasil gelar perkara, penyidik telah menemukan alat bukti yang menguatkan indikasi pelanggaran hukum dalam berkendara. Baik dari keterangan korban, saksi di sekitar lokasi kejadian maupun hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Ada juga bukti kuat dari keterangan ahli, yakni kepala mekanik bengkel salah satu ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) yang mengeluarkan kendaraan. Di situ disebutkan kendaraan yang dikemudikan pelaku tidak mengalami rem blong," lanjut Kompol Bowo Tri Handoko.

Indikasi itu mengarah pada perbuatan lalai pengendara yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas hingga menimbulkan adanya korban jiwa.

"Jadi, dari bukti-bukti yang kami dapatkan telah ditemukan indikasi pidana yang menguatkan bahwa yang bersangkutan (H) lalai saat berkendara, bukan karena rem blong," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay

Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:26 WIB

Tutup Laga Kandang dengan Kemenangan, Ini Ucapan Berkelas Pelatih PSIM Yogyakarta

Tutup Laga Kandang dengan Kemenangan, Ini Ucapan Berkelas Pelatih PSIM Yogyakarta

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 17:21 WIB

PSIM Yogyakarta Kejar Lisensi Asia Setelah Lolos Verifikasi Super League

PSIM Yogyakarta Kejar Lisensi Asia Setelah Lolos Verifikasi Super League

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:24 WIB

PSIM Yogyakarta Dapat Kabar Gembira, Cedera Dua Pemain Asing Tunjukkan Perkembangan Positif

PSIM Yogyakarta Dapat Kabar Gembira, Cedera Dua Pemain Asing Tunjukkan Perkembangan Positif

Bola | Selasa, 07 April 2026 | 16:58 WIB

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:52 WIB

Rem Blong Picu Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR, Dua Orang Luka

Rem Blong Picu Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR, Dua Orang Luka

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 20:07 WIB

Rem Kontainer Blong Picu Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang: 2 Tewas, 4 Luka Berat!

Rem Kontainer Blong Picu Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang: 2 Tewas, 4 Luka Berat!

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 09:17 WIB

Kicak dan Lorong Sempit Kauman Penjaga Memori Kuliner Mataram Islam

Kicak dan Lorong Sempit Kauman Penjaga Memori Kuliner Mataram Islam

Your Say | Kamis, 05 Maret 2026 | 20:05 WIB

Cedera Parah 6 Bulan, Donny Warmerdam Kembali Bela PSIM Yogyakarta

Cedera Parah 6 Bulan, Donny Warmerdam Kembali Bela PSIM Yogyakarta

Bola | Jum'at, 27 Februari 2026 | 05:26 WIB

Comeback dari Cedera Panjang, Ini Komentar Bek PSIM Yogyakarta Asal Belanda

Comeback dari Cedera Panjang, Ini Komentar Bek PSIM Yogyakarta Asal Belanda

Bola | Kamis, 26 Februari 2026 | 22:20 WIB

Terkini

Mengenal Tiga Tipe iCAR V23 SUV Listrik Modern Bergaya Klasik

Mengenal Tiga Tipe iCAR V23 SUV Listrik Modern Bergaya Klasik

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:11 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:05 WIB

Sinyal Bahaya dari China Saat Pasar Otomotif Mulai Masuki Tahap Jenuh

Sinyal Bahaya dari China Saat Pasar Otomotif Mulai Masuki Tahap Jenuh

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:33 WIB

Konflik Timur Tengah Lumpuhkan Ekspor Mobil Toyota dari Jepang Hingga Nyaris Habis

Konflik Timur Tengah Lumpuhkan Ekspor Mobil Toyota dari Jepang Hingga Nyaris Habis

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:30 WIB

Manfaatkan Teknik Defensive Driving saat Perjalanan Libur Panjang

Manfaatkan Teknik Defensive Driving saat Perjalanan Libur Panjang

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:45 WIB

Legenda SUV Mitsubishi Pajero Siap Kembali Mengaspal pada 2026 Andalkan Sasis Triton

Legenda SUV Mitsubishi Pajero Siap Kembali Mengaspal pada 2026 Andalkan Sasis Triton

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:10 WIB

Teknologi Hybrid Jadi Solusi Perjalanan Irit Tanpa Repot Antre Charge

Teknologi Hybrid Jadi Solusi Perjalanan Irit Tanpa Repot Antre Charge

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:31 WIB

Mobil Listrik Ferrari Panen Hujatan Setelah Umumkan Harga Resmi

Mobil Listrik Ferrari Panen Hujatan Setelah Umumkan Harga Resmi

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:42 WIB

Suzuki Fronx Teranyar Siap Minum Etanol Murni, Rilis Dalam Waktu Dekat

Suzuki Fronx Teranyar Siap Minum Etanol Murni, Rilis Dalam Waktu Dekat

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:33 WIB

Harga Terlalu Murah Jadi Senjata Makan Tuan Bisnis Mobil Listrik Xiaomi

Harga Terlalu Murah Jadi Senjata Makan Tuan Bisnis Mobil Listrik Xiaomi

Otomotif | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:39 WIB