Wisatawan Berpotensi Alami Laka Lantas, Pemilik Jasa Rental Dapat Imbauan Perketat Aturan Sewa Kendaraan

RR Ukirsari Manggalani

Rabu, 18 Januari 2023 | 21:59 WIB
Wisatawan Berpotensi Alami Laka Lantas, Pemilik Jasa Rental Dapat Imbauan Perketat Aturan Sewa Kendaraan
Titik ETLE di Kota Denpasar, Bali. [beritabali.com]

Suara.com - Para turis atau pelancong, baik wisatawan mancanegara atau wisman serta wisatawan Nusantara atau wisnu tidak jarang menyewa kendaraan bermotor untuk dikemudikan sendiri.

Beberapa saat lalu, setelah mengimbau para wisman dan wisnu untuk menggunakan layanan jasa penyewaan didampingi pengemudi yang paham situasi jalan raya setempat, Polda Bali memberikan masukan senada kepada pemilik jasa rental.

Dikutip dari kantor berita Antara, Kepolisian Daerah Bali melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto di Denpasar, Bali, Rabu (18/1/2023) mengimbau pemilik jasa rental memperketat aturan terkait sewa kendaraan kepada wisatawan yang menggunakan jasa kendaraan bermotor.

Satpol PP Kota Denpasar menggelar penertiban di Kota Denpasar, Bali, Jumat (31/12/2021). [Foto :Istimewa]
Lalu-lintas di Kota Denpasar, Bali, sebagai ilustrasi [Ist]

"Kami mengimbau kepada para pemilik rental, baik mobil maupun sepeda motor di seluruh wilayah hukum Polda Bali, sebelum menyewakan kendaraan kepada wisatawan asing maupun lokal, agar diingatkan saat berkendara wajib memiliki SIM dan tetap patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku," saran Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
 
Selain memiliki lisensi resmi untuk berkendara, penyewa jasa rental harus selalu mengutamakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Yaitu situasi dan kondisi di mana penggunaan lalu-lintas dirasa baik dengan atau tanpa kendaraan, merasa aman karena terbebas dari rasa ketakutan, adanya ancaman hambatan maupun gangguan.

 Hal ini penting dan mendesak, mengingat akhir-akhir ini sering terjadi pelanggaran lalu-lintas dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan warga negara asing yang menggunakan kendaraan sewaan.
 
Menurut Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, salah satu penyebab maraknya kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan warga negara asing adalah tidak paham terhadap aturan lalu-lintas yang berlaku. Apalagi saat ini Polri sudah memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
 
Polda Bali sendiri telah memberlakukan penilangan elektronik melalui sepuluh kamera ETLE yang dipasang di masing-masing polres jajaran.

Oleh karena itu, Polda Bali meminta kerja sama kepada seluruh pemilik rental mobil dan sepeda motor agar memberikan arahan kepada setiap penyewa kendaraan baik wisman maupun wisnu, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

Seperti misalnya menggunakan helm, membawa SIM, menggunakan sabuk keselamatan, tidak bermain handphone saat berkendara, serta aturan lalu lintas lainnya.
 
"Kami juga minta wisatawan agar selalu berhati-hati dengan tetap mengutamakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas," tandas Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
 
Khusus bagi wisatawan yang hendak bepergian jauh, Polda Bali meminta pemilik jasa rental untuk menyiapkan jasa orang lokal yang mengetahui jalur-jalur tertentu untuk menghindari potensi kecelakaan.
 
"Jika memang diperlukan para pemilik rental diharapkan menyiapkan pemandu jalan untuk mengiringi WNA tersebut saat berkendara di jalan raya. Ini penting karena para wisatawan tidak terlalu hafal jalan-jalan yang akan mereka lalui dalam menikmati keindahan Bali," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Zero Odol Masih Jauh Tercapai, 72 Ribu Truk Obesitas Masih Beroperasi di Jalan

Zero Odol Masih Jauh Tercapai, 72 Ribu Truk Obesitas Masih Beroperasi di Jalan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:51 WIB

Kunjungan Wisman ke RI Pecah Rekor di Juli 2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19 2020

Kunjungan Wisman ke RI Pecah Rekor di Juli 2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19 2020

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 08:45 WIB

Turis Masuk Thailand Wajib Bayar Rp 241 Ribu Mulai Tahun 2027

Turis Masuk Thailand Wajib Bayar Rp 241 Ribu Mulai Tahun 2027

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:24 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Turis Asing ke RI Tembus 7,45 Juta, Tertinggi Sejak 2019

Turis Asing ke RI Tembus 7,45 Juta, Tertinggi Sejak 2019

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Wisman Pengguna Kereta Api Capai 308.874 Orang pada Semester I 2026

Wisman Pengguna Kereta Api Capai 308.874 Orang pada Semester I 2026

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 06:00 WIB

Menelusuri Jejak Rasa Indonesia di Kota Meksiko

Menelusuri Jejak Rasa Indonesia di Kota Meksiko

Foto | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:00 WIB

Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi

Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 20:41 WIB

12 Dosa di Jalan Raya yang Bikin STNK Kendaraanmu Mendadak Diblokir

12 Dosa di Jalan Raya yang Bikin STNK Kendaraanmu Mendadak Diblokir

Otomotif | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:36 WIB

Siasat Tutupi Pelat Nomor Kendaraan Tak Lagi Ampuh, Kamera ETLE  Kini Identifikasi Wajah Pengendara

Siasat Tutupi Pelat Nomor Kendaraan Tak Lagi Ampuh, Kamera ETLE Kini Identifikasi Wajah Pengendara

Otomotif | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:36 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×