Prosedur Pengambilan Kendaraan Setelah Disita Polisi, Tak Perlu Bayar Alias Gratis

Agung Pratnyawan, Gagah Radhitya Widiaseno

Rabu, 30 April 2025 | 14:33 WIB
Prosedur Pengambilan Kendaraan Setelah Disita Polisi, Tak Perlu Bayar Alias Gratis
Ini 24 kendaraan yang disita atas kasus penganiayaan anggota TNI oleh club Moge HOC. (Ist/Covesia)

Dalam kondisi tertentu, memang ada kemungkinan kendaraan belum bisa langsung diambil—misalnya jika masih dibutuhkan untuk perkara lain, atau jika menurut putusan pengadilan kendaraan dirampas untuk negara.

Tapi tenang saja, hal seperti ini tergolong jarang terjadi dan biasanya hanya berlaku untuk kasus dengan konsekuensi hukum yang besar.

Transparansi dan kemudahan dalam proses pengambilan kendaraan ini menunjukkan upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

Dengan sistem yang jelas dan bebas biaya, masyarakat pun bisa merasa lebih tenang tanpa khawatir akan adanya pungutan liar atau prosedur yang berbelit.

Memahami prosedur pengambilan kendaraan pasca kecelakaan bisa menjadi penyelamat di tengah situasi yang penuh tekanan.

Banyak orang merasa cemas ketika tahu kendaraan mereka disita polisi sebagai barang bukti.

Padahal, proses pengembaliannya sebenarnya tidak rumit dan—yang paling penting—tidak dipungut biaya sama sekali.

Dengan mengetahui langkah-langkah yang tepat, mulai dari mempersiapkan dokumen hingga mengikuti arahan penyidik, kamu bisa mengurus semuanya dengan tenang.

Hukum telah mengatur hak masyarakat untuk mendapatkan kembali kendaraannya setelah kasus selesai, selama tidak ada keperluan hukum lanjutan.

baca juga

Jadi, jika kamu atau orang terdekatmu terlibat dalam kecelakaan lalu lintas dan kendaraannya ditahan, jangan panik.

Pastikan kamu membawa dokumen penting seperti STNK, BPKB, dan identitas diri. Setelah proses hukum rampung, kendaraanmu bisa langsung diambil tanpa perlu membayar sepeser pun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jogja untuk Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jogja untuk Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

News | Rabu, 30 April 2025 | 14:11 WIB

Meski Pasar Global Lesu, RI Diyakini Bisa Kebanjiran Investor Industri Kendaraan Listrik

Meski Pasar Global Lesu, RI Diyakini Bisa Kebanjiran Investor Industri Kendaraan Listrik

Bisnis | Selasa, 29 April 2025 | 19:55 WIB

PERIKLINDO Gaungkan Perlunya Keterlibatan Semua Pihak Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

PERIKLINDO Gaungkan Perlunya Keterlibatan Semua Pihak Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Otomotif | Selasa, 29 April 2025 | 19:31 WIB

Terkini

Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli

Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli

Riau | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:30 WIB

Gesture Pegang Kerah Saat Masuk Rutan KPK, Febrie Adriansyah Stres, Cemas atau Emosi?

Gesture Pegang Kerah Saat Masuk Rutan KPK, Febrie Adriansyah Stres, Cemas atau Emosi?

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:30 WIB

4 Shio Paling Beruntung pada 25 Juli 2026, Jalan Terasa Makin Mulus

4 Shio Paling Beruntung pada 25 Juli 2026, Jalan Terasa Makin Mulus

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:22 WIB

Sisa Kuota Wajib Aktif, Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca-Putusan MK

Sisa Kuota Wajib Aktif, Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca-Putusan MK

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:19 WIB

FC Barcelona 4-1 CE Europa: Sinyal Era Baru Hansi Flick Mulai Terlihat

FC Barcelona 4-1 CE Europa: Sinyal Era Baru Hansi Flick Mulai Terlihat

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:15 WIB

Apakah Handbody Citra Bengkoang Bisa Mencerahkan Kulit? Cek Klaim dari Pengguna

Apakah Handbody Citra Bengkoang Bisa Mencerahkan Kulit? Cek Klaim dari Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:05 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Diprediksi Terjadi Agustus 2026, Ini Isyarat yang Diungkap Pengamat

Reshuffle Kabinet Prabowo Diprediksi Terjadi Agustus 2026, Ini Isyarat yang Diungkap Pengamat

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:05 WIB

Preview Semifinal VNL Putri 2026: 4 Tim Terbaik Berebut Tiket Final

Preview Semifinal VNL Putri 2026: 4 Tim Terbaik Berebut Tiket Final

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:53 WIB

KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli

KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli

Riau | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:52 WIB

Arab Saudi Bombardir Basis Houthi di Yaman, Konflik Timur Tengah Kian Meluas

Arab Saudi Bombardir Basis Houthi di Yaman, Konflik Timur Tengah Kian Meluas

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:50 WIB

×