Pasca Bebas Bersyarat, Ratu Atut Fokus Keluarga dan Agama, Politik?

Serang

Rabu, 07 September 2022 | 22:50 WIB
Pasca Bebas Bersyarat, Ratu Atut Fokus Keluarga dan Agama, Politik?
Ratu Atut Chosiyah [suara.com/Kurniawan Mas'ud] (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

SuaraSerang.id - Mantan Gubernur Banten seorang terpidana kasus korupsi Ratu Atut Chosiyah itu langsung mendatangi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II A Serang, setelah dibebaskan bersyarat dari Lapas Kelas II A di Tangerang, Selasa (6/9/2022). 

Atut yang didampingi keluarganya, termasuk anak pertamanya, mantan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, dan putrinya selaku Ketua Komite I DPD RI, Andiara Aprilia Hikmat, melakukan prosesi wajib lapor dan bimbingan di BAPAS Serang hingga tahun 2026 untuk memenuhi aturan bebas bersyaratnya. 

"Alhamdulillah, usai ziarah langsung ketemu ibu saya, dan berkumpul bareng keluarga lagi serta disini ketemu Kepala Bapas Serang, Insya Allah nanti adakan pengajian di rumah" ujar Atut di Serang, Selasa (6/9/2022). 

Diakuinya, setelah menerima pembebasan bersyarat ini, ia belum punya rencana untuk kembali terjun ke dunia politik.

“Belum ada rencana, saat ini saya ingin bertemu keluarga saya,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, saat ini dirinya akan menjalani wajib lapor tersebut sampai pada tanggal 8 Juli 2026 mendatang tiap satu bulan sekali.

Jadi nanti satu bulan sekali harus wajib lapor kesini (Bapas Serang),” ungkap Atut. 

Sementara itu, sang anak yang juga mantan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumi menambahkan, banyak dukungan dari keluarga dan masyarakat Banten yang selalu mendoakan saat orang tuanya menjalani hukuman. 

"Saya sampaikan ucapan terimakasih atas doa dan dukungannya dari keluarga dan semua orang di Banten yang selalu mendoakan ibu saya," kata Andika.

Ia juga menyampaikan bahwa pada saat ini orang tuanya akan lebih fokus pada kegiatan bersama keluarga. Jadi belum ada rencana untuk terjun lagi ke  dunia politik. 

“Beliau sekarang, intinya  rutinitas ibu untuk lebih dekat dengan agama agar bisa beribadah dan berdoa dengan baik untuk anak-anaknya. Dengan kembali lagi bersama orang tuanya, Itu sudah luar biasa," sambung Andika. 

Sebelumnya Lapas II A Tangerang memiliki program reintegrasi yaitu  berupa pembebasan bersyarat sebagai masa percobaan bagi mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, mulai Selasa ini.

"Memang benar Ratu Atut mendapat program reintegrasi hari ini yaitu pembebasan bersyarat," kata Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang Yekti Apriyanti di Tangerang, Selasa (6/9/2022).

Ia mengatakan pembebasan bersyarat yang diteima Ratu Atut itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sudah sesuai dengan aturan ini," jelas Yekti. 

Perlu diketahui bahwa Ratu Atut Chosiyah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta, subsider 5 bulan kurungan.

Mahkamah Agung memperberat hukuman Atut menjadi 7 tahun penjara pada Februari 2015.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rekam Jejak Wawan dan Ratu Atut: Kakak Adik Sama-Sama Korupsi, Bebas Bersyarat Barengan

Rekam Jejak Wawan dan Ratu Atut: Kakak Adik Sama-Sama Korupsi, Bebas Bersyarat Barengan

News | Rabu, 07 September 2022 | 19:18 WIB

Harta Kekayaan Zumi Zola dan Ratu Atut, Dua Eks Gubernur Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat

Harta Kekayaan Zumi Zola dan Ratu Atut, Dua Eks Gubernur Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat

News | Rabu, 07 September 2022 | 15:54 WIB

Sederet Napi Korupsi Bebas Serentak, Ini Beda Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat

Sederet Napi Korupsi Bebas Serentak, Ini Beda Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat

News | Rabu, 07 September 2022 | 14:54 WIB

10 Nama Koruptor yang Bebas Bersyarat dalam Sehari, Apa Saja 'Dosa' Korupsi Mereka?

10 Nama Koruptor yang Bebas Bersyarat dalam Sehari, Apa Saja 'Dosa' Korupsi Mereka?

News | Rabu, 07 September 2022 | 14:42 WIB

Tanggapi Pembebasan Bersyarat Ratu Atut, Netizen: Banten Kembali ke Setelan Awal

Tanggapi Pembebasan Bersyarat Ratu Atut, Netizen: Banten Kembali ke Setelan Awal

Serang | Selasa, 06 September 2022 | 17:22 WIB

Napi Koruptor Ratu Atut, Jaksa Pinangki, Desi Ariyani dan Mirawati Basri Bebas Bersyarat

Napi Koruptor Ratu Atut, Jaksa Pinangki, Desi Ariyani dan Mirawati Basri Bebas Bersyarat

Serang | Selasa, 06 September 2022 | 16:44 WIB

Ratu Atut Bebas Bersyarat, Ini Sebabnya

Ratu Atut Bebas Bersyarat, Ini Sebabnya

Serang | Selasa, 06 September 2022 | 13:55 WIB

Terkini

BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran

BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran

Jabar | Rabu, 10 Juni 2026 | 23:44 WIB

6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura

6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura

Sumut | Rabu, 10 Juni 2026 | 23:37 WIB

Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta

Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta

Banten | Rabu, 10 Juni 2026 | 23:29 WIB

Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan

Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan

Sumut | Rabu, 10 Juni 2026 | 23:22 WIB

Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir

Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir

Video | Rabu, 10 Juni 2026 | 23:10 WIB

Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul

Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul

Bogor | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:52 WIB

Hornbills Mengamuk! Tiket Final IBL 2026 di Depan Mata Usai Tumbangkan Satria Muda

Hornbills Mengamuk! Tiket Final IBL 2026 di Depan Mata Usai Tumbangkan Satria Muda

Sport | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:49 WIB

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi

Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi

Jabar | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:36 WIB

Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran

Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran

Jabar | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:21 WIB