Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diserahkan ke Kejagung

Serang Suara.Com
Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:07 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diserahkan ke Kejagung
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winnato)

Polri akhirnya melimpahkan 11 tersangka terkait kasus pembunuhan berencana Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan obstruction of justice ke Kejaksaan Agung RI, pada Rabu (5/10/2022) hari ini.

Melansir siaran langsung dari tayangan kompasTV, Ferdy Sambo tiba di gedung Kejaksaan Agung dengan kendaraan taktis yang dijaga dengan ketat oleh 30 orang tim dari Barskrim Mabes Polri bersama dengan Istrinya Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo terlihat sehat dengan potongan rambut sudah agak panjang. Sedangkan Putri Candrawathi yang berjalan persis dibelakang sambo tampak hanya tertunduk seraya dipegangi oleh tim pengawalan Mabes Polri.

Kepala Biro Multi Media (Karomulmed) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Gatot Repli Handoko menyebut seluruh tersangka dalam keadaan sehat. Hal ini diketahui berdasar hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sebelum diserahkan ke Kejaksaan Agung RI.

"Semuanya dalam keadaan sehat," kata Gatot di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, penyidik Bareskrim Polri  telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah; Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.

Sedangkan dalam perkara obstruction of justice, penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Ketujuh tersangka tersebut, yaitu mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang merupakan mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Baca Juga: Belajar Fair-Play dari Syauqi Saud, Pilar Timnas Indonesia yang Tuai Pujian di Piala Asia Futsal 2022

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI