"Isu pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya selaku Kapolsek tidak benar. Saat ini dia masih melaksanakan tugas di jabatannya sebagai Kapolsek Kradenan," ujarnya.
Diketahui, Iptu Umbaran Wibowo pernah bekerja sebagai jurnalis kontributor TVRI selama 14 tahun.
Semasa menjadi kontributor televisi nasional, Umbaran Wibowo juga tercatat sebagai anggota salah satu organisasi Pers Persatuan Wartawan Blora (PWI) Kabupaten Blora.
Bahkan Umbaran Wibowo juga lulus mengikuti Uji Kompetensi yang dilakukan oleh Dewan Pers hingga tingkat Madya dengan nomor keanggotaan 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84.