AMPHI Bikin Petisi Biar Kejagung Usut Kredit Bank BUMN ke Perusahan Tambang

Tantrum

Rabu, 22 Juni 2022 | 18:16 WIB
AMPHI Bikin Petisi Biar Kejagung Usut Kredit Bank BUMN ke Perusahan Tambang
suara.com

TANTRUM - Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Indonesia (AMPHI) mengajukan petisi online di Change.org. Sebelumnya, mereka telah melaporkan pendanaan bank bumn ke perusahaan tambang  ke Kejaksaan Agung pada Senin 13 Juni 2022 lalu.

Petisi tersebut berisikan tentang desakan untuk Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa direktur utama bank BUMN dugaan pembiayaan tanpa agunan ke perusahaan tambang batu bara di Sumatera Selatan.

Berdasarkan pantauan di website Change.org, AMPHI menduga jika BNI memberikan kredit tanpa colleteral atau agunan yang tidak seimbang dengan jumlah dana yang disalurkan.

Selain itu, diduga melanggar prinsip 6C (Character (Watak), Capacity /Cashflow (Kapasitas), Capital (Modal), Collateral (Agunan), Condition of Economy (Kondisi Perekonomian) dan Constraint) yang berpotensi merugikan keuangan negara triliunan rupiah.

Bahkan, dugaan lembaga ini, jika perusahaan tambang tersebut kini sedang mengajukan restrukturisasi utang, karena sudah tidak mampu bayar bunga kredit bernilai triliunan tersebut. 

Sebelumnya, dalam laporan lembaga Urgewald yang berbasis di Jerman, Bank BUMN dinilai salah satu dari enam bank di Indonesia yang masih memberikan pinjaman ke perusahaan batu bara.

Terlebih, bank tersebut saat ini telah bekerjasama dengan 166 kampus di Indonesia, agar para mahasiswa bisa menyetorkan biaya pendidikan melalui bank tersebut. 

"Artinya, secara gak langsung uang kuliah kita ternyata dipakai perusahaan tambang batu bara yang gak profit plus ikut menyumbang kerusakan alam!," tulis AMPHI dalam petisi tersebut dikutip pada Rabu 22 Juni 2022.

AMPHI khawatir dapat menimbulkan ketidakpercayaan dan berpotensi terjadinya rush money atau pengambilan uang secara besar-besaran oleh masyarakat. 

"Jika itu terjadi, dapat mengganggu roda perekonomian negara, stabilitas perbankan Indonesia serta program pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19,"katanya.

AMPHI menilai tak kunjung segera ditanggapi oleh para penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan melatarbelakangi adanya petisi ini.
 

"Padahal keberadaan mafia tambang ini juga menyerobot tambang milik orang lain bekerja sama dengan oknum aparat sudah sangat meresahkan," tulis mereka.

Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengatakan jika terdapat laporan, penegak hukum harus menindaklanjuti untuk menentukan adanya unsur pidana atau tidak.

"Laporan tersebut perlu diverifikasi. Jika memenuhi syarat suatu laporan, perlu dilakukan penyelidikan. Jika ada unsur pidananya, maka ditindaklanjuti dengan penyidikan," kata Suparji kepada wartawan.

Sementara pakar hukum bisnis dari Universitas Airlangga Budi Kagramanto menegaskan perbankan sepatutnya selektif dalam memberikan pendanaan atau pinjaman. 

"Terlebih, pada  perusahaan industri tambang dengan segala potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

LRT City Tak Kunjung Diserahterimakan, Refund Jadi Salah Satu Opsi

LRT City Tak Kunjung Diserahterimakan, Refund Jadi Salah Satu Opsi

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 16:21 WIB

Keuangan INKA Jebol, Ekuitas Negatif Hingga Rugi Capai Rp670 Miliar

Keuangan INKA Jebol, Ekuitas Negatif Hingga Rugi Capai Rp670 Miliar

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 13:55 WIB

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

News | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

BKPM Kalah Lawan Greenpeace di PTUN, Putusan KIP soal IUP Raja Ampat Dikuatkan

BKPM Kalah Lawan Greenpeace di PTUN, Putusan KIP soal IUP Raja Ampat Dikuatkan

News | Senin, 14 September 2026 | 16:57 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Mengapa Purbaya Ngotot Danantara Setor Rp120 Triliun ke APBN?

Mengapa Purbaya Ngotot Danantara Setor Rp120 Triliun ke APBN?

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 16:19 WIB

PT PP dan Bank Sepakati Penyesuaian Pembayaran Utang

PT PP dan Bank Sepakati Penyesuaian Pembayaran Utang

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 15:51 WIB

Pertamina Kebut Konsolidasi 118 Anak Usaha Sepanjang 2026

Pertamina Kebut Konsolidasi 118 Anak Usaha Sepanjang 2026

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 14:05 WIB

Industri Tambang Butuh Hunian Cepat, Solusi Modular Mulai Dilirik

Industri Tambang Butuh Hunian Cepat, Solusi Modular Mulai Dilirik

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 09:38 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×