Implementasi Blokir HP Ilegal Berbasis IMEI Mulai 15 September

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 12 September 2020 | 05:15 WIB
Implementasi Blokir HP Ilegal Berbasis IMEI Mulai 15 September
Blokir HP ilegal berbasis IMEI berlaku 15 September 2020. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tetapi implementasi gagal dilakukan sebab mesin CEIR, yang memainkan peran besar untuk memblokir HP-HP ilegal belum diserahkan Telkomsel ke pemerintah. Di dalam mesin CEIR itu data-data terkait perangkat yang dijual di Indonesia disimpan.

Pemerintah kemudian menargetkan penerapan aturan IMEI itu ke Agustus. Tetapi bulan lalu pemerintah mengatakan bahwa ada kendala dalam input data TPP Impor dan Produksi ke CEIR.

TPP Impor adalah surat tanda pendaftaran untuk setiap ponsel, komputer, dan tablet yang akan diimpor dengan tipe, nomor identitas setiap produk, dan jumlah. Sementara TPP Produksi merupakan surat tanda pendaftaran untuk setiap gawai yang akan diproduksi dengan tipe, nomor identitas setiap produk, dan jumlahnya. Kedua TPP ini dikeluarkan oleh Kemenperin.

Kemenperin pada Agustus mengaku sudah menyerahkan semua data itu ke Kominfo. Adapun Kominfo sampai saat ini masih bungkam soal data-data tersebut.

Kini publik menunggu apakah implementasi aturan tersebut benar-benar diterapkan pada 15 September mendatang atau kembali gagal. Kita nantikan saja!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI