UU Perlindungan Data Pribadi Ditargetkan Rampung Awal 2021

Liberty Jemadu

Kamis, 10 Desember 2020 | 20:09 WIB
UU Perlindungan Data Pribadi Ditargetkan Rampung Awal 2021
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate (kiri) bersama Sekjen Kominfo Rosarita Niken Widiastuti (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). [Antara/Puspa Perwitasari]

Suara.com - Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), yang saat ini masih berupa rancangan undang-undang, ditargetkan bisa selesai awal tahun depan.

"Saya harap penyelesaian legislasi primer ini bisa selesai pada kuartal pertama 2021," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, saat acara diskusi dengan Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL), Kamis. (10/12/2020).

Rancangan undang-undang tersebut saat ini masih dalam proses politik di DPR. Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi masuk ke tahap pembahasan di DPR sejak September lalu. Semula, undang-undang ini ditargetkan selesai pada November tahun ini.

Kementerian Kominfo beberapa waktu lalu menyatakan terdapat kendala dalam pembahasan rancangan undang-undang ini akibat pandemi virus corona.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan pada November lalu menyatakan pemerintah dan DPR sudah selesai membahas lebih dari separuh dari sekitar 300 daftar inventarisasi masalah, atau DIM, pada rancangan undang-undang ini.

Saat itu, Semuel juga menyampaikan jika tidak mungkin selesai tahun ini, RUU Perlindungan Data Pribadi akan diselesaikan tahun depan.

Plate saat rapat dengan Komisi I DPR September lalu melihat Indonesia membutuhkan UU PDP karena negara-negara lain yang sudah memiliki regulasi perlindungan data, mengharuskan negara lain yang akan bermitra dengan mereka untuk memiliki regulasi yang setara.

"RUU PDP ini perlu untuk menjamin kepentingan nasional, namun, tidak terbatas kepada kedaulatan negara dan perlindungan terhadap data pribadi milik warga negara," kata Plate.

Undang-undang ini diyakini bisa memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat ketika menggunakan aplikasi dan platform berbasis internet.

baca juga

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi akan mengatur hak dan kewajiban pemilik data dan individu atau lembaga yang mengumpulkan dan memproses data. Melalui regulasi ini, akan ditetapkan data protection officer atau pengawas perlindungan data pribadi.

Saat ini, masalah perlindungan data selagi menunggu RUU PDP mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahaya Pasal 'Sapu Jagad' UU PDP: Kritik Pejabat dan Karya Seni Bisa Berujung Bui?

Bahaya Pasal 'Sapu Jagad' UU PDP: Kritik Pejabat dan Karya Seni Bisa Berujung Bui?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 13:00 WIB

YLKI Desak Pemerintah: Amandemen UU Perlindungan Konsumen Mendesak Disahkan!

YLKI Desak Pemerintah: Amandemen UU Perlindungan Konsumen Mendesak Disahkan!

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 21:02 WIB

Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!

Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!

Lifestyle | Kamis, 19 Desember 2024 | 13:15 WIB

Perlu Adanya Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi di Lingkungan BUMN

Perlu Adanya Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi di Lingkungan BUMN

Bisnis | Kamis, 16 Maret 2023 | 13:08 WIB

UU Pelindungan Data Pribadi Wujud Komitmen DPR untuk Lindungi Data Masyarakat

UU Pelindungan Data Pribadi Wujud Komitmen DPR untuk Lindungi Data Masyarakat

DPR | Rabu, 12 Oktober 2022 | 09:56 WIB

Bentuk Upaya Perlindungan Data dalam UU Perlindungan Data Pribadi

Bentuk Upaya Perlindungan Data dalam UU Perlindungan Data Pribadi

Your Say | Jum'at, 23 September 2022 | 07:58 WIB

UU PDP Disahkan, Apa Saja Tugas Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi?

UU PDP Disahkan, Apa Saja Tugas Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi?

News | Kamis, 22 September 2022 | 19:45 WIB

Pasal-pasal Karet UU PDP, Bertaji pada Korporasi, Tumpul ke Badan Publik, Bak Macan Kertas!

Pasal-pasal Karet UU PDP, Bertaji pada Korporasi, Tumpul ke Badan Publik, Bak Macan Kertas!

News | Kamis, 22 September 2022 | 09:09 WIB

Indonesia Negara Kelima di ASEAN yang Melindungi Data Pribadi, Ini Fakta RUU PDP yang Baru Disahkan

Indonesia Negara Kelima di ASEAN yang Melindungi Data Pribadi, Ini Fakta RUU PDP yang Baru Disahkan

Video | Rabu, 21 September 2022 | 20:27 WIB

Serba-serbi UU Perlindungan Data Pribadi, Pelanggar Bisa Dipenjara dan Kena Denda Miliaran

Serba-serbi UU Perlindungan Data Pribadi, Pelanggar Bisa Dipenjara dan Kena Denda Miliaran

News | Rabu, 21 September 2022 | 11:39 WIB

Terkini

Sinopsis "Mo Papa!", Drama Jepang Terbaru Hara Nanoka dan Tsutsumi Shinichi

Sinopsis "Mo Papa!", Drama Jepang Terbaru Hara Nanoka dan Tsutsumi Shinichi

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:41 WIB

Di Balik Sensasi Cekit-Cekit Ampoule Wondermis: Kenalan dengan Natural Microneedle Technology

Di Balik Sensasi Cekit-Cekit Ampoule Wondermis: Kenalan dengan Natural Microneedle Technology

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:41 WIB

Prabowo di Hadapan Ulama: Percaya Sama Saya, Beberapa Tahun lagi Indonesia Bangkit

Prabowo di Hadapan Ulama: Percaya Sama Saya, Beberapa Tahun lagi Indonesia Bangkit

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Masuk Bursa Dirjen WHO, Menkes Budi Ungkap Instruksi Prabowo

Masuk Bursa Dirjen WHO, Menkes Budi Ungkap Instruksi Prabowo

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Life of Pi dan Kerinduan kepada Tuhan di Tengah Ketidakpastian

Life of Pi dan Kerinduan kepada Tuhan di Tengah Ketidakpastian

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Mahasiswa Mundur Tertib Pukul 18.00 WIB, Massa Lain Masih Bertahan di DPR

Mahasiswa Mundur Tertib Pukul 18.00 WIB, Massa Lain Masih Bertahan di DPR

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:38 WIB

Gaet Tiara Andini hingga Enau, Whisnu Santika Hadirkan Musik Berbeda Lewat Album Map Of Feelings

Gaet Tiara Andini hingga Enau, Whisnu Santika Hadirkan Musik Berbeda Lewat Album Map Of Feelings

Entertainment | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:38 WIB

Gegara Demo, Investor Asing Cabut Dana Rp113,45 Miliar dari Bursa Saham

Gegara Demo, Investor Asing Cabut Dana Rp113,45 Miliar dari Bursa Saham

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Apa Bedanya Elemen Api, Air, Udara, dan Tanah dalam Mempengaruhi Sifat Zodiak?

Apa Bedanya Elemen Api, Air, Udara, dan Tanah dalam Mempengaruhi Sifat Zodiak?

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Bisnis Tak Bisa Lagi Cuma Hitung Cuan, Risiko Politik Juga Harus Dibaca

Bisnis Tak Bisa Lagi Cuma Hitung Cuan, Risiko Politik Juga Harus Dibaca

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:28 WIB

×