Komisi Pelindungan Data Pribadi Harus Independen Agar Berfungsi Maksimal

Liberty Jemadu | Suara.com

Jum'at, 08 April 2022 | 16:06 WIB
Komisi Pelindungan Data Pribadi Harus Independen Agar Berfungsi Maksimal
Komisi PDP harus independen agar tidak terjadi konflik kepentingan. Foto: Ilustrasi data pribadi. [Shutterstock]

Suara.com - Pakar keamanan siber Pratama Persadha mengusulkan Komisi Pelindungan Data Pribadi sebagai lembaga independen yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya agar maksimal melindungi data pribadi lewat Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau UU PDP.

"Bila ingin perlindungan data pribadi maksimal lewat Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi, Komisi PDP harus menjadi komisi negara yang independen, seperti komisi negara lainnya," kata Pratama Persadha di Semarang, Jumat (8/4/2022).

Apalagi, lanjut dia, semangat UU PDP adalah menertibkan penggunaan dan penyalahgunaan data yang dilakukan oleh banyak organisasi besar, baik swasta maupun lembaga negara itu sendiri.

Karena risiko menghadapi kekuatan besar itulah, kata dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) ini, posisi dan wewenang Komisi PDP harus diberikan di tempat terbaik dan terkuat.

Dia mengatakan anggota Komisi PDP dipilih dari usulan pemerintah dan DPR RI. Mereka mewakili berbagai unsur, antara lain, aparatur sipil negara (ASN), masyarakat, akademikus, profesional, dan aparat.

Dengan demikian, kata Pratama, dalam menjalankan wewenangnya nanti, Komisi PDP dalam posisi bargaining yang kuat di depan lembaga dan pejabat tinggi negara.

Menurut Pratama, penempatan Komisi PDP di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika maupun Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan sangat berpotensi bertabrakan dengan berbagai kepentingan karena tidak kuatnya posisi Komisi PDP itu sendiri.

Diungkapkan pula bahwa digitalisasi di Indonesia bermuara pada penerimaan negara yang bertambah, salah satu yang harus diperkuat adalah pengamanan ekosistem siber. Pasalnya, perlindungan data pribadi itu salah satu di dalamnya yang paling krusial.

"Ini efeknya serius, Komisi PDP yang lemah akan membuat penegakan UU PDP lemah yang pada akhirnya dari sisi ekonomi akan membuat tidak maksimal, kemudian dari sisi keamanan negara juga akan berbahaya karena yang dihadapi ini organisasi besar multinasional juga," kata Pratama.

Pratama menyebutkan ada negara lain yang menempatkan Komisi PDP di bawah kementerian. Namun, kondisi politik ekonominya berbeda dengan Indonesia.

Oleh karena itu, kata dia, Indonesia butuh Komisi PDP yang kuat posisinya dan independen sehingga bisa menjamin keamanan data pribadi di Tanah Air.

Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC ini mengutarakan bahwa Komisi PDP yang kuat ini tidak hanya bermanfaat secara langsung pada Indonesia, tetapi mengandung nilai positif bagi investor yang akan berinvestasi di Indonesia.

"Kalau bicara soal investasi, para investor dalam dan luar negeri juga akan melihat ini sebagai nilai positif berinvestasi di Indonesia, ada aturan main yang jelas dan penegakan UU PDP yang kuat," katanya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar Ungkap Alasan Pembatasan 1 NIK 3 Nomor per Operator

Pakar Ungkap Alasan Pembatasan 1 NIK 3 Nomor per Operator

Tekno | Rabu, 11 Februari 2026 | 19:37 WIB

Registrasi SIM via Biometrik, Warga Bisa Terancam Kehilangan Hak Komunikasi

Registrasi SIM via Biometrik, Warga Bisa Terancam Kehilangan Hak Komunikasi

Tekno | Kamis, 15 Januari 2026 | 21:22 WIB

Komdigi Diminta Stop Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Bisa Bikin Sengsara Seumur Hidup

Komdigi Diminta Stop Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Bisa Bikin Sengsara Seumur Hidup

Tekno | Kamis, 15 Januari 2026 | 17:23 WIB

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:08 WIB

Pakar Ungkap Kasus Serangan Ransomware BRI Tidak Benar, Cuma Modus Pemerasan Hacker

Pakar Ungkap Kasus Serangan Ransomware BRI Tidak Benar, Cuma Modus Pemerasan Hacker

Tekno | Jum'at, 20 Desember 2024 | 14:52 WIB

Ahli Ungkap Dugaan Kebocoran Data BKN, Informasi soal PNS Dijual Hacker Rp 160 Juta

Ahli Ungkap Dugaan Kebocoran Data BKN, Informasi soal PNS Dijual Hacker Rp 160 Juta

Tekno | Minggu, 11 Agustus 2024 | 14:55 WIB

Imigrasi Gangguan, Pusat Data Nasional Kominfo Diduga Kena Serangan Siber Ransomware

Imigrasi Gangguan, Pusat Data Nasional Kominfo Diduga Kena Serangan Siber Ransomware

Tekno | Minggu, 23 Juni 2024 | 17:03 WIB

Pakar Ungkap Manfaat Internet Starlink Elon Musk untuk Indonesia

Pakar Ungkap Manfaat Internet Starlink Elon Musk untuk Indonesia

Tekno | Selasa, 28 Mei 2024 | 08:42 WIB

Pakar Ungkap Ancaman Starlink di Indonesia: Alat Mata-mata Asing hingga Matikan Bisnis Lokal

Pakar Ungkap Ancaman Starlink di Indonesia: Alat Mata-mata Asing hingga Matikan Bisnis Lokal

Tekno | Senin, 27 Mei 2024 | 21:41 WIB

Pakar Siber Bongkar Penyebab Banyak Hasil Suara Tak Sesuai di Sirekap KPU

Pakar Siber Bongkar Penyebab Banyak Hasil Suara Tak Sesuai di Sirekap KPU

Tekno | Senin, 19 Februari 2024 | 10:59 WIB

Terkini

Vivo T5 Pro Resmi Debut, HP Midrange Baterai 9.020 mAh Ini Siap ke Indonesia

Vivo T5 Pro Resmi Debut, HP Midrange Baterai 9.020 mAh Ini Siap ke Indonesia

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 16:40 WIB

Skip iPhone X: Ini 5 iPhone Terlawas yang Masih Layak Dibeli 2026

Skip iPhone X: Ini 5 iPhone Terlawas yang Masih Layak Dibeli 2026

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 16:10 WIB

7 HP Oppo RAM 8 GB dengan Kamera Bagus, Hasil Jernih Cocok Buat Eksis di Medsos

7 HP Oppo RAM 8 GB dengan Kamera Bagus, Hasil Jernih Cocok Buat Eksis di Medsos

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 16:10 WIB

Update Anyar Roblox di PS5, Hadirkan Peningkatan Performa dan Fitur Baru

Update Anyar Roblox di PS5, Hadirkan Peningkatan Performa dan Fitur Baru

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 16:10 WIB

Penjualan iPhone Diprediksi Naik, hello Store Gelar Event Besar di 3 Kota

Penjualan iPhone Diprediksi Naik, hello Store Gelar Event Besar di 3 Kota

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 16:03 WIB

Makin Serius, Sony Umumkan Update Film Legend of Zelda dan Helldivers

Makin Serius, Sony Umumkan Update Film Legend of Zelda dan Helldivers

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 15:32 WIB

Balik ke Industri Ponsel, HP Gaming Lenovo Legion Y70 2026 Rilis Bulan Depan

Balik ke Industri Ponsel, HP Gaming Lenovo Legion Y70 2026 Rilis Bulan Depan

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 15:04 WIB

7 HP Realme dengan NFC Termurah 2026, Mulai Rp1 Jutaan buat Transaksi Digital

7 HP Realme dengan NFC Termurah 2026, Mulai Rp1 Jutaan buat Transaksi Digital

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 14:51 WIB

5 HP Baterai Jumbo Tahan Seharian, Gak Perlu Sering Ngecas!

5 HP Baterai Jumbo Tahan Seharian, Gak Perlu Sering Ngecas!

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 13:35 WIB

Siap Rilis, Oppo Find X9s Usung Tombol Khusus dan Kamera Premium 50 MP

Siap Rilis, Oppo Find X9s Usung Tombol Khusus dan Kamera Premium 50 MP

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 13:09 WIB