DJKI: Teknologi NFT Bisa Jadi Solusi Cegah Pembajakan Karya

Liberty Jemadu | Suara.com

Jum'at, 22 Juli 2022 | 18:48 WIB
DJKI: Teknologi NFT Bisa Jadi Solusi Cegah Pembajakan Karya
Pengunjung melihat karya NFT para seniman dalam Festival Indo NFT Festiverse di Galeri RJ Katamsi, Sabtu (09/04/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengatakan teknologi Non-Fungible Token (NFT) bisa menjadi solusi mencegah pembajakan.

"Kemajuan teknologi berupa NFT itu bisa jadi solusi untuk pembajakan karena sistemnya blockchain yang bisa menjadi identitas karya," kata Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkumham Anggoro Dasananto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Akan tetapi, sambung dia, harus dipikirkan pula bagaimana memastikan karya yang diunggah di sistem NFT tersebut benar-benar karya milik orang yang pertama kali mengunggahnya.

Oleh karena itu, paparnya, saat ini pemerintah tengah mendiskusikan peraturan yang dapat mengatur kemajuan teknologi, terutama di bidang kekayaan intelektual.

DJKI Kemenkumham ingin memastikan segala bentuk ekspresi baik itu berupa seni musik/lagu, buku/karya tulis, seni pertunjukan maupun seni rupa diapresiasi dengan baik oleh penikmatnya.

"NFT ini teknologi yang pada dasarnya membawa kemudahan sekaligus tantangan untuk para kreator seni," ujarnya.

Sementara itu, salah seorang pelukis Astuti Kusumi mengatakan kemajuan teknologi memudahkan pemasaran dan pengembangan bisnis produk seni rupa. Kini, perupa bisa memiliki akses yang lebih luas untuk memamerkan karya dan berinteraksi dengan penikmat karyanya berkat teknologi informasi.

"Memang ada kebutuhan teknologi untuk perupa-perupa tertentu, tapi ada pula perupa konvensional yang terkena dampak negatif dengan kehadiran teknologi," kata Astuti.

Ia berharap pemerintah memberikan sosialisasi yang lebih masif agar seluruh perupa memiliki pemahaman dasar tentang pelindungan karya merek. Tujuannya agar tidak kesulitan jika sewaktu-waktu karyanya diplagiasi atau diklaim orang lain.

Koordinator Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Kemenkumham Ahmad Rifadi mengatakan lembaga itu memiliki pelayanan penyelesaian sengketa alternatif bagi pihak yang berperkara di bidang kekayaan intelektual.

Untuk pemilik hak cipta, ujarnya, wajib melakukan mediasi terlebih dahulu seperti yang telah diatur undang-undang. Mediasi adalah salah satu penyelesaian sengketa alternatif yang tidak memakan banyak waktu dan lebih terjangkau secara biaya.

Penyelesaian sengketa tersebut, tambah dia, bisa menjadi pilihan bagi pemilik kekayaan intelektual lain misalnya merek atau paten. Jalur alternatif ini hadir sebagai jawaban atas proses pengadilan yang biasanya rumit dan memakan banyak waktu, termasuk biaya bagi pihak yang berperkara. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ASEAN IP Office Leaders Retreat AWGIPC, Perkuat Arah Implementasi Rencana Aksi KI ASEAN 2026-2030

ASEAN IP Office Leaders Retreat AWGIPC, Perkuat Arah Implementasi Rencana Aksi KI ASEAN 2026-2030

News | Senin, 06 April 2026 | 15:17 WIB

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:28 WIB

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:27 WIB

POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit

POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit

Bisnis | Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52 WIB

Layanan Merek Indonesia: Durasi Tersingkat dengan Biaya Paling Terjangkau

Layanan Merek Indonesia: Durasi Tersingkat dengan Biaya Paling Terjangkau

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 12:01 WIB

DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call

DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call

News | Senin, 02 Februari 2026 | 20:10 WIB

Kolaborasi dengan Kemenkop, DJKI Kemenkum Targetkan 8.000 Koperasi Merah Putih Daftarkan Merek

Kolaborasi dengan Kemenkop, DJKI Kemenkum Targetkan 8.000 Koperasi Merah Putih Daftarkan Merek

Bisnis | Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:18 WIB

DJKI Kemenkum Permudah Pendaftaran Merek Kolektif untuk Koperasi Merah Putih

DJKI Kemenkum Permudah Pendaftaran Merek Kolektif untuk Koperasi Merah Putih

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 16:35 WIB

Menkum Supratman Luncurkan Program  Sertifikat KI Bisa Jadi Jaminan Utang di Bank

Menkum Supratman Luncurkan Program Sertifikat KI Bisa Jadi Jaminan Utang di Bank

Bisnis | Rabu, 13 Agustus 2025 | 14:15 WIB

Bertemu Dirjen WIPO, Menkum Inisiasi Protokol Jakarta untuk Royalti Platform Global Transparan

Bertemu Dirjen WIPO, Menkum Inisiasi Protokol Jakarta untuk Royalti Platform Global Transparan

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 14:38 WIB

Terkini

24 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 April 2026: Cara Cepat Kumpulkan Tag OVR Raih Bintang TOTS

24 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 April 2026: Cara Cepat Kumpulkan Tag OVR Raih Bintang TOTS

Tekno | Jum'at, 24 April 2026 | 09:05 WIB

Haier Buka Toko Pertama di Indonesia, Hadirkan Kulkas, Mesin Cuci, hingga AC Canggih

Haier Buka Toko Pertama di Indonesia, Hadirkan Kulkas, Mesin Cuci, hingga AC Canggih

Tekno | Jum'at, 24 April 2026 | 08:54 WIB

20 Kode Redeem FF 24 April 2026: Klaim Pagi Ini, Diskon Tebus Murah 90 Persen Borong Bundle Dino

20 Kode Redeem FF 24 April 2026: Klaim Pagi Ini, Diskon Tebus Murah 90 Persen Borong Bundle Dino

Tekno | Jum'at, 24 April 2026 | 07:57 WIB

Rumor iPhone 18, Layar Diduga Turun Kualitas, Pakai Teknologi Lama Samsung?

Rumor iPhone 18, Layar Diduga Turun Kualitas, Pakai Teknologi Lama Samsung?

Tekno | Jum'at, 24 April 2026 | 07:48 WIB

Terpopuler: 5 Pilihan HP Memori 512 GB Paling Murah hingga Tablet AI Xiaomi Terbaru

Terpopuler: 5 Pilihan HP Memori 512 GB Paling Murah hingga Tablet AI Xiaomi Terbaru

Tekno | Jum'at, 24 April 2026 | 07:06 WIB

6 HP dan Tablet Terbaru Redmi April 2026: Ada Ponsel Murah hingga Flagship Gaming

6 HP dan Tablet Terbaru Redmi April 2026: Ada Ponsel Murah hingga Flagship Gaming

Tekno | Kamis, 23 April 2026 | 20:42 WIB

49 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 April 2026: Ada Pemain 117-119, Shards, dan Gems

49 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 April 2026: Ada Pemain 117-119, Shards, dan Gems

Tekno | Kamis, 23 April 2026 | 19:53 WIB

5 Hasil Pertanian Indonesia yang Bisa Dipakai Bikin Etanol, Bikin Bensin Makin Murah

5 Hasil Pertanian Indonesia yang Bisa Dipakai Bikin Etanol, Bikin Bensin Makin Murah

Tekno | Kamis, 23 April 2026 | 19:25 WIB

73 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 April 2026: Raih Sea Splatter, M82B, dan Diamond

73 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 April 2026: Raih Sea Splatter, M82B, dan Diamond

Tekno | Kamis, 23 April 2026 | 19:15 WIB

Gen Z Indonesia Makin Aktif Pakai AI dan Google Search, Angkanya Tembus 89 Persen

Gen Z Indonesia Makin Aktif Pakai AI dan Google Search, Angkanya Tembus 89 Persen

Tekno | Kamis, 23 April 2026 | 19:08 WIB