UU PDP, Perusahaan Wajib Punya Petugas Pelindungan Data Pribadi

Liberty Jemadu

Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:24 WIB
UU PDP, Perusahaan Wajib Punya Petugas Pelindungan Data Pribadi
UU PDP mewajibkan perusahaan memiliki PPDP atau Petugas Pelindungan Data Pribadi. Foto: Ilustrasi petugas pengawas pelindungan data pribadi. [Shutterstock]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Data Pribadi (UU PDP), perusahaan wajib memiliki pejabat atau petugas pelindungan data pribadi (PPDP).

"Tugasnya adalah memastikan kepatuhan (terhadap UU PDP)," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, saat sosialisasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

UU PDP menyebutkan pengendali data pribadi wajib menunjuk pejabat atau petugas yang melaksanakan fungsi pelindungan data pribadi (data protection officer/DPO)

Pengendali data pribadi menurut UU PDP ialah setiap orang, badan publik dan organisasi internasional yang bertindak sendiri-sendiri atau bersama-sama dalam menentukan tujuan dan melakukan pemrosesan data pribadi.

Sementara yang disebut sebagai prosesor data pribadi adalah setiap orang, badan publik dan organisasi internasional yang bertindak sendiri-sendiri atau bersama-sama dalam melakukan pemrosesan data pribadi atas nama pengendali data pribadi

PPDP berdasarkan UU PDP sedikitnya memiliki empat tugas, yaitu menginformasikan dan memberikan saran kepada pengendali data pribadi atau prosesor data pribadi agar mematuhi regulasi dan memantau dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan kebijakan pengendali data atau prosesor data pribadi.

Tugas lain PPDP adalah memberikan saran mengenai penilaian dampak pelindungan data pribadi dan memantau kinerja pengendali dan prosesor data pribadi serta berkoordinasi dan bertindak sebagai narahubung untuk isu yang berkaitan dengan pemrosesan data pribadi.

PPDP dapat berupa profesional internal atau eksternal perusahaan yang sudah memenuhi standar kompetensi. Profesi ini tergolong baru di Indonesia, rata-rata baru perusahaan besar yang memiliki pejabat khusus untuk pelindungan data pribadi.

Kajian Grand Design Pembentukan Ekosistem PPDP oleh Kementerian Kominfo pada 2021 memperkirakan Indonesia membutuhkan 140.917 orang PPDP.

baca juga

Kementerian Kominfo sedang menyusun standar kompetensi bagi PPDP. Pada masa mendatang, pemerintah berencana menerapkan sertifikasi bagi PPDP, yang diakui oleh lembaga pengawas PDP.

Pemerintah memberikan waktu dua tahun sejak UU PDP bagi pengendali dan prosesor data pribadi untuk menyesuaikan dengan regulasi itu. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional

Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:30 WIB

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 15:28 WIB

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 19:01 WIB

UU PDP Dinilai Mandek, Keamanan Data Biometrik Publik Jadi Tanda Tanya

UU PDP Dinilai Mandek, Keamanan Data Biometrik Publik Jadi Tanda Tanya

Tekno | Kamis, 05 Februari 2026 | 14:25 WIB

Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?

Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?

Bisnis | Rabu, 19 November 2025 | 18:58 WIB

Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE

Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE

Tekno | Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:25 WIB

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:08 WIB

UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian

UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 19:09 WIB

Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP

Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:58 WIB

Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum

Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:30 WIB

Terkini

Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya

Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:39 WIB

IHSG dan Rupiah Melemah Usai Perry Warjiyo Mundur, Gubernur BI Buka Suara

IHSG dan Rupiah Melemah Usai Perry Warjiyo Mundur, Gubernur BI Buka Suara

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:37 WIB

Minat Investor Asing Akuisisi Bank Indonesia Masih Tinggi, Proses Merger BPR/BPRS Terus Bertambah

Minat Investor Asing Akuisisi Bank Indonesia Masih Tinggi, Proses Merger BPR/BPRS Terus Bertambah

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:35 WIB

Menolak Punah: Komunitas Menjadi Benteng Utama Karya Musik dan Buku Indie

Menolak Punah: Komunitas Menjadi Benteng Utama Karya Musik dan Buku Indie

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:35 WIB

Karnaval Tanpa Dentuman: Pemkot Malang Tegas Larang Sound Horeg di HUT RI

Karnaval Tanpa Dentuman: Pemkot Malang Tegas Larang Sound Horeg di HUT RI

Malang | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:33 WIB

Profil Joshua Baker Adik Mitchell Baker yang Bela Hong Kong, Bisa Dinaturalisasi Jadi WNI?

Profil Joshua Baker Adik Mitchell Baker yang Bela Hong Kong, Bisa Dinaturalisasi Jadi WNI?

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:31 WIB

Apa Moisturizer Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Umur 40 Tahun? Ini 4 Pilihannya

Apa Moisturizer Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Umur 40 Tahun? Ini 4 Pilihannya

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:25 WIB

Fakta Mitchell Baker: Sang Adik Bela Hong Kong, Sama-sama Gacor Bobol Lawan

Fakta Mitchell Baker: Sang Adik Bela Hong Kong, Sama-sama Gacor Bobol Lawan

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:13 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen Brightening Sesuai Review, Bikin Kulit Cerah dan Glowing Alami

5 Rekomendasi Sunscreen Brightening Sesuai Review, Bikin Kulit Cerah dan Glowing Alami

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:05 WIB

Angkat Ritual Asli Banyuwangi, Sihir Tanah Kubur Tembus 57 Ribu Penonton di Hari Pertama

Angkat Ritual Asli Banyuwangi, Sihir Tanah Kubur Tembus 57 Ribu Penonton di Hari Pertama

Entertainment | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:05 WIB

×