Bolos Usai Lebaran, PNS DKI Bakal Kena Sanksi

Senin, 10 Juni 2019 | 16:04 WIB
Sejumlah pegawai Pemprov DKI beraktivitas di lingkungan kantor Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (10/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tingkat kehadiran PNS pada hari pertama kerja setelah 7 hari libur lebaran mencapai 99,73 persen dari total 66.087 orang. Tercatat,  185 Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI telat hadir pada hari pertama kerja ini. Anies telah menyiapkan sanksi untuk 185 PNS DKI yang telat hari ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI