Ada Beberapa Versi, UU Cipta Kerja Versi 1.187 Halaman Resmi Diteken Jokowi

Ikbal Maulana Suara.Com
Selasa, 03 November 2020 | 09:33 WIB
Draf final UU Cipta kerja akan diberikan hari ini ke Jokowi. (Ist & Sekretariat presiden)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja pada Senin (2/11/2020).

Sebelumnya, naskah draft RUU Cipta Kerja mengalami beberapa kali perubahan jumlah halaman. Sempat beredar versi 1.208 halaman yang diunggah situs DPR hingga versi 812 halaman saat diserahkan ke pemerintah oleh DPR.

Akhirnya, UU Cipta Kerja yang resmi diteken Presiden Jokowi berjumlah 1.187 halaman. Setelah ditandatangani Jokowi, UU Cipta Kerja sudah mulai berlaku sejak diundangkan. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Sulistyo Jati K

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI