Masih Saksi, Dua Artis ST dan SH Pelaku Prostitusi Online Dipulangkan

Jum'at, 27 November 2020 | 15:00 WIB
Polisi melakukan gelar perkara terhadap kasus prostitusi dua ST alias MA dan SH alias MY di Polres Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). [Herwanto/Suara.com]

Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengungkap dua artis berinisial SH alis MY dan ST alias M bisa kemungkinan diproses secara hukum dan dijebloskan ke penjara.

Tapi hal tersebut baru bisa terjadi apabila penyidik menemukan bukti lain yang bisa menjerat keduanya.

Hingga kini keduanya masih berstatus sebagai saksi. Karena itu setelah menjalani pemeriksaan, mereka langsung dipulangkan. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Suciati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI