Deretan Fakta Aturan Pengendara Sepeda Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit

Rinaldi Aban Suara.Com
Rabu, 15 Juni 2022 | 20:32 WIB
Polisi sedang menghimbau pengendara motor. (Instagram @tmcpoldametro)

Suara.com - Memasuki musim hujan, beberapa antisipasi perlu dilakukan agar dapat menjalankan aktivitas seperti biasa. Salah satunya dengan menghindari penggunaan benda yang dapat mengganggu aktivitas di musim hujan, seperti menggunakan sepatu bagi pengendara motor di musim hujan.

Banyak pengendara motor yang memilih untuk menggunakan sendal jepit saat berkendara demi memperlancar perjalanan. Namun kini, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi memberi himbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan sendal jepit selama berkendara.

Lalu, apa sebenarnya alasan di balik larangan tersebut dan apa pengaruhnya dalam kehidupan kita? Berikut 5 fakta Polri imbau pengendara motor dilarang pakai sandal jepit. Selengkapnya dalam  video di atas!


Creative/Video Editor : Leny Melista/Heriyanto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI