KPK Akui Satu Hal Ini Jadi Penghalang Penahanan Sekjen DPR RI, Apa Itu?

Rully Fauzi Suara.Com
Jum'at, 22 Agustus 2025 | 09:00 WIB
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Teka-teki Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, belum juga ditahan meski telah berstatus sebagai tersangka akhirnya terjawab.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka mengakui bahwa ada satu tahapan krusial yang masih mengganjal langkah mereka untuk melakukan penahanan.

Saat dicecar wartawan mengenai alasan penahanan yang tertunda, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan jawaban singkat namun sangat signifikan.

Menurutnya, tim penyidik saat ini sedang fokus pada satu hal: menghitung kerugian negara.

Host / Video Editor: Amalia / Matthew

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?