Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.765.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.137

DPR Sahkan APBN Perubahan 2014

Liberty Jemadu | Suara.com

Kamis, 19 Juni 2014 | 01:44 WIB
DPR Sahkan APBN Perubahan 2014
Sidang Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka pembicaraan tingkat dua, telah memutuskan untuk mengesahkan Undang-Undang (UU) APBN-Perubahan 2014 beserta nota perubahannya di Jakarta, Rabu malam (18/6/2014).

"Kami menerima RUU tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2013 tentang APBN tahun anggaran 2014," kata Wakil Ketua DPR RI, Sohibul Iman saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI.

Rapat tersebut dimulai dari pembacaan laporan Badan Anggaran DPR RI mengenai pembahasan RAPBN-Perubahan yang diajukan oleh pemerintah karena adanya perubahan asumsi makro yang berpengaruh pada postur APBN.

Ketua Badan Anggaran Ahmadi Noor Supit menjelaskan realisasi maupun proyeksi indikator ekonomi makro yang diperkirakan bergeser dari yang direncanakan dalam APBN 2014 antara lain pertumbuhan ekonomi, nilai tukar, serta lifting minyak.

"Indikator ekonomi makro yang bergeser adalah pertumbuhan ekonomi yang triwulan I mencapai 5,21 persen, nilai tukar rupiah mencapai Rp11.842 per dolar AS dan lifting minyak bumi rata-rata sebesar 797 ribu barel per hari," katanya.

Ahmadi mengatakan kemudian dilakukan pembahasan RAPBN-Perubahan, sejak 21 Mei 2014, yang diupayakan secara intensif dan komprehensif, karena postur ini akan dimanfaatkan untuk pemerintahan baru sejak Oktober mendatang.

"APBN-Perubahan tahun anggaran 2014 tidak hanya dilaksanakan oleh pemerintahan saat ini melainkan juga oleh pemerintahan berikutnya. Sehingga diupayakan untuk tidak memberikan beban anggaran kepada pemerintahan yang akan datang," katanya.

Selain itu, APBN-Perubahan juga akan menjadi baseline dalam penyusunan APBN tahun anggaran 2015, yang segera dimulai penyampaian kerangka ekonomi makro serta pokok kebijakan fiskal di Badan Anggaran pada Senin (23/6).

Asumsi dasar yang disepakati antara lain pertumbuhan ekonomi 5,5 persen, inflasi 5,3 persen, nilai tukar rupiah Rp11.600 per dolar AS, tingkat bunga SPN 3 bulan 6,0 persen, harga minyak mentah Indonesia 105 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 818 ribu barel per hari, dan lifting gas 1.224 ribu barel setara minyak per hari.

Berdasarkan besaran asumsi dasar tersebut maka postur APBN-Perubahan antara lain pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp1.635,4 triliun dan belanja negara sebanyak Rp1.876,9 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran mencapai Rp241,5 triliun atau 2,4 persen terhadap PDB.

Sumber pembiayaan untuk menutup defisit anggaran tersebut bersumber antara lain berasal dari pembiayaan utang yang ditetapkan sebesar Rp253,7 triliun dan pembiayaan nonutang sebesar negatif Rp12,2 triliun.

Sementara, dari sektor pendapatan negara yang ditetapkan Rp1.635,4 triliun, sebagian besar berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.246,1 triliun. Sedangkan penerimaan negara bukan pajak hanya Rp386,9 triliun.

Dari belanja negara sebesar Rp1.876,9 triliun, belanja pemerintah pusat ditetapkan Rp1.280,4 triliun, terdiri atas belanja Kementerian Lembaga Rp602,3 triliun serta belanja non Kementerian Lembaga Rp678,1 triliun. Sedangkan, transfer ke daerah mencapai Rp596,5 triliun.

Untuk program pengendalian subsidi telah ditetapkan sebesar Rp403 triliun, yang terdiri atas subsidi energi Rp350,3 triliun yaitu subsidi BBM Rp246,5 triliun dan subsidi listrik Rp103,8 triliun, serta subsidi non energi Rp52,7 triliun.

"Badan Anggaran meminta agar pemerintah berupaya menjaga volume BBM bersubsidi 46 juta kiloliter melalui penerapan pola pembatasan menggunakan teknologi informasi, mencegah penyelundupan dan menjalankan porgram diversifikasi energi," kata Ahmadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:24 WIB

DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel

DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:21 WIB

Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf

Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:55 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:22 WIB

Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga

Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:48 WIB

Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal

Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:50 WIB

Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!

Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:01 WIB

Puan Maharani Meradang! Kecam Skandal Pelecehan Seksual di UI, IPB, dan ITB

Puan Maharani Meradang! Kecam Skandal Pelecehan Seksual di UI, IPB, dan ITB

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:19 WIB

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:56 WIB

Terkini

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB

DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce

DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:58 WIB

Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah

Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:39 WIB