Suara.com - Hingga kini, PT Pertamina (Persero) belum bisa memberikan kepastikan kapan bahan bakar minyak (BBM) jenis baru, Pertalite, beredar di pasaran. Pasalnya, saat ini produk baru tersebut masih terganjal pada pengurusan izin niaga.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro mengungkapkan, meski izin niaga produk tersebut tak kunjung didapatkan Pertamina, namun pihaknya mengatakan telah menyelesaikan proses izin spesifikasi agar dapat segera diluncurkan.
“Kami sudah selesaikan proses izin spesifikasi. Semua dokumen dan kelengkapan data-datanya sudah kami serahkan kepada Dirjen Migas,” katanya di Jakarta, Jumat (5/6/2015).
Wianda mengaku, peluncuran BBM Pertalite harus dilakukan secara bertahap agar dapat diterima masyarakat. Salah satunya adalah dengan cara memberi kesempatan terlebih dahulu kepada masyarakat untuk mengujinya.
"Saya akan bergerak lebih leluasa jika sebuah izin niaga sudah keluar," lanjut Wianda.
Sebelumnya, manajemen Pertamina menyatakan produk baru bahan bakar minyak (BBM) Pertalite akan dilego di kisaran Rp 7.300 per liter sampai Rp 8.600 per liter. Nantinya, penetapan harga Pertalite bakal mengikuti mekanisme pasar seperti halnya penjualan produk Pertamax.