Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pengamat: Tax Amnesty Bisa Tarik Rp300 Triliun dari Singapura

Esti Utami | Suara.com

Selasa, 23 Juni 2015 | 17:16 WIB
Pengamat: Tax Amnesty Bisa Tarik Rp300 Triliun dari Singapura
Uang rupiah (Antara)

Suara.com - Rencana offshore voluntary disclosure program (OVDP) atau dikenal dengan tax amnesty dinilai bisa membuat Singapura kehilangan dana cukup besar. Melihat kerugian yang besar itu, Singapura diperkirakan akan menempuh berbagai upaya untuk menggagalkan niatan pemerintah Indonesia.

"Makanya tax amnesty ini bisa dibaca sebagai saingan (antar negara), tidak serta memiskinkan Singapura, tapi dia kehilangan (sumber pendanaan), iya," kata pengamat pajak, Darussalam di Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Darussalam mengakui dana WNI yang tersimpan di bank-bank Singapura jumlahnya sangat besar. Meski tidak berani menyebut data dan jumlahnya secara persis, Darussalam menduga jumlahnya hampir sama dengan perkiraan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo yang menyebut ada dana WNI di Singapura berjumlah Rp 3.000 triliun.

Menurut dia, tax amnesty yang akan diambil besar kemungkinan berdampak mengurangi sumber pendanaan dari negara yang bersangkutan. Misalnya, bila itu diambil dari Singapura, maka Singapura bisa kekurangan sumber pendanaan.

Sementara itu, Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan, Ronny Bako memprediksi, bila Indonesia memberlakukan tax amnesty ke Singapura, Indonesia bisa mendapatkan sekitar 10 persen sampai 30 persen dari Rp 3.000 triliun dana yang tersimpan di Singapura. Dana itu bisa ditarik masuk oleh pemerintah dengan menggunakan model yang sederhana.

"Yang penting masuk saja dulu dananya ke Indonesia. Terserah WNI mau melakukan apa atas dananya itu," ujarnya.

Menurut Ronny Bako, bila tax amnesty diberlakukan Indonesia ke Singapura, dapat dipastikan sumber pendanaan Singapura akan berkurang.

"Jadi bisa persaingan, bank-bank di Indonesia dan Singapura akan menawarkan suku bunga yang menarik," katanya.

Dampak positifnya bagi Indonesia adalah sumber pendanaan atau likuiditas di Indonesia akan makin tinggi. Dengan begitu ekonomi lebih bergairah dan banyak bank-bank yang menawarkan suku bunga lebih rendah. Menurut dia, tax amnesty ini jangan hanya menjadi wacana saja.

"Sekarang kan hanya wacana saja. Kalau bisa pemerintah mengeluarkan Perppu," tutur Ronny Bako.

Darussalam menambahkan, tax amnesty dapat dilakukan sebagai suatu terobosan bagi wajib pajak Indonesia yang mempunyai harta di luar negeri. Dengan cara melakukan repatriasi modal ke Indonesia dengan membayar uang tebusan.

"Jadi tidak hanya di Singapura saja. Di negara-negara lainnya yang ada repatriasinya juga bisa," kata dia.

Mengaca pada negara lain yang melakukan tax amnesty, yang sudah dijalankan oleh 37 negara, maka dapat dicontohkan bahwa Italia mampu mengambil dana sampai 15 persen dari total penerimaan pajak ketika tax amnesty dilakukan.

Sebagai gambaran, Italia ketika menerapkan tax amnesty mampu menarik repatriasi dana dari bank-bank Swiss, senilai 122 miliar dolar AS. Namun Perancis hanya 0,1 persen.

"Jadi berbeda-beda setiap negara," ujarnya.

Dan keberhasilan program tax amnesty itu, kata Darussalam, tergantung dari fitur-fitur yang ditawarkan pihak pemerintah. "Dan seberapa besar tarif yang akan menjadi uang tebusan tadi.

Fitur-fitur pajak yang akan membuat apakah suatu tax amnesty berhasil atau tidak adalah bagaimana perlakuan sanksi administrasi pajak dan pidana fiskalnya, serta seberapa besar tarif pajaknya.

"Dan yang lebih penting lagi apakah pasca tax amnesty, pemerintah punya kemampuan untuk mengawasi perilaku wajib pajak untuk patuh atau tidak," katanya.

Menurutnya, yang penting masuk saja dulu dana itu ke Indonesia, karena uang dari WNI di luar negeri bisa berbentuk aset, tidak hanya fresh money. Dari sisi Indonesia, pemberlakuan tax amnesty berdampak positif.

"Tapi kata kuncinya dana yang di tax amnesty itu di "lock up" berapa tahun dulu ke depan, misalnya 5 tahun. Supaya dana itu tidak langsung pergi. Jadi dia nggak bisa dibelikan saham-saham. Prasyaratnya dana harus berada berapa tahun dulu di Indonesia," ujarnya.

Hal itu, kata dia, agar lalu lintas peredaran uang berjalan baik. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan

Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan

Bisnis | Rabu, 26 November 2025 | 21:24 WIB

Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak

Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak

News | Jum'at, 21 November 2025 | 20:15 WIB

Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?

Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?

News | Jum'at, 21 November 2025 | 15:28 WIB

Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!

Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 20:24 WIB

Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi

Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 20:07 WIB

Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty

Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 17:47 WIB

Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono Dicekal Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty

Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono Dicekal Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 16:05 WIB

Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicekal, Tak Bisa ke Luar Negeri

Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicekal, Tak Bisa ke Luar Negeri

News | Kamis, 20 November 2025 | 13:38 WIB

Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty

Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty

News | Senin, 17 November 2025 | 20:42 WIB

Hotman Paris Setuju dengan Menkeu Soal Tax Amnesty, Tapi...

Hotman Paris Setuju dengan Menkeu Soal Tax Amnesty, Tapi...

Video | Jum'at, 26 September 2025 | 14:05 WIB

Terkini

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:51 WIB

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:40 WIB

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:15 WIB

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:09 WIB