Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.318,500
LQ45 630,677
Srikehati 317,136
JII 401,976
USD/IDR 17.600

Pengamat: Tax Amnesty Bisa Tarik Rp300 Triliun dari Singapura

Esti Utami | Suara.com

Selasa, 23 Juni 2015 | 17:16 WIB
Pengamat: Tax Amnesty Bisa Tarik Rp300 Triliun dari Singapura
Uang rupiah (Antara)

Suara.com - Rencana offshore voluntary disclosure program (OVDP) atau dikenal dengan tax amnesty dinilai bisa membuat Singapura kehilangan dana cukup besar. Melihat kerugian yang besar itu, Singapura diperkirakan akan menempuh berbagai upaya untuk menggagalkan niatan pemerintah Indonesia.

"Makanya tax amnesty ini bisa dibaca sebagai saingan (antar negara), tidak serta memiskinkan Singapura, tapi dia kehilangan (sumber pendanaan), iya," kata pengamat pajak, Darussalam di Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Darussalam mengakui dana WNI yang tersimpan di bank-bank Singapura jumlahnya sangat besar. Meski tidak berani menyebut data dan jumlahnya secara persis, Darussalam menduga jumlahnya hampir sama dengan perkiraan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo yang menyebut ada dana WNI di Singapura berjumlah Rp 3.000 triliun.

Menurut dia, tax amnesty yang akan diambil besar kemungkinan berdampak mengurangi sumber pendanaan dari negara yang bersangkutan. Misalnya, bila itu diambil dari Singapura, maka Singapura bisa kekurangan sumber pendanaan.

Sementara itu, Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan, Ronny Bako memprediksi, bila Indonesia memberlakukan tax amnesty ke Singapura, Indonesia bisa mendapatkan sekitar 10 persen sampai 30 persen dari Rp 3.000 triliun dana yang tersimpan di Singapura. Dana itu bisa ditarik masuk oleh pemerintah dengan menggunakan model yang sederhana.

"Yang penting masuk saja dulu dananya ke Indonesia. Terserah WNI mau melakukan apa atas dananya itu," ujarnya.

Menurut Ronny Bako, bila tax amnesty diberlakukan Indonesia ke Singapura, dapat dipastikan sumber pendanaan Singapura akan berkurang.

"Jadi bisa persaingan, bank-bank di Indonesia dan Singapura akan menawarkan suku bunga yang menarik," katanya.

Dampak positifnya bagi Indonesia adalah sumber pendanaan atau likuiditas di Indonesia akan makin tinggi. Dengan begitu ekonomi lebih bergairah dan banyak bank-bank yang menawarkan suku bunga lebih rendah. Menurut dia, tax amnesty ini jangan hanya menjadi wacana saja.

"Sekarang kan hanya wacana saja. Kalau bisa pemerintah mengeluarkan Perppu," tutur Ronny Bako.

Darussalam menambahkan, tax amnesty dapat dilakukan sebagai suatu terobosan bagi wajib pajak Indonesia yang mempunyai harta di luar negeri. Dengan cara melakukan repatriasi modal ke Indonesia dengan membayar uang tebusan.

"Jadi tidak hanya di Singapura saja. Di negara-negara lainnya yang ada repatriasinya juga bisa," kata dia.

Mengaca pada negara lain yang melakukan tax amnesty, yang sudah dijalankan oleh 37 negara, maka dapat dicontohkan bahwa Italia mampu mengambil dana sampai 15 persen dari total penerimaan pajak ketika tax amnesty dilakukan.

Sebagai gambaran, Italia ketika menerapkan tax amnesty mampu menarik repatriasi dana dari bank-bank Swiss, senilai 122 miliar dolar AS. Namun Perancis hanya 0,1 persen.

"Jadi berbeda-beda setiap negara," ujarnya.

Dan keberhasilan program tax amnesty itu, kata Darussalam, tergantung dari fitur-fitur yang ditawarkan pihak pemerintah. "Dan seberapa besar tarif yang akan menjadi uang tebusan tadi.

Fitur-fitur pajak yang akan membuat apakah suatu tax amnesty berhasil atau tidak adalah bagaimana perlakuan sanksi administrasi pajak dan pidana fiskalnya, serta seberapa besar tarif pajaknya.

"Dan yang lebih penting lagi apakah pasca tax amnesty, pemerintah punya kemampuan untuk mengawasi perilaku wajib pajak untuk patuh atau tidak," katanya.

Menurutnya, yang penting masuk saja dulu dana itu ke Indonesia, karena uang dari WNI di luar negeri bisa berbentuk aset, tidak hanya fresh money. Dari sisi Indonesia, pemberlakuan tax amnesty berdampak positif.

"Tapi kata kuncinya dana yang di tax amnesty itu di "lock up" berapa tahun dulu ke depan, misalnya 5 tahun. Supaya dana itu tidak langsung pergi. Jadi dia nggak bisa dibelikan saham-saham. Prasyaratnya dana harus berada berapa tahun dulu di Indonesia," ujarnya.

Hal itu, kata dia, agar lalu lintas peredaran uang berjalan baik. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden

Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:09 WIB

Menkeu Purbaya Jamin Peserta Tax Amnesty Aman dari Pemeriksaan Ulang, Ini Aturannya

Menkeu Purbaya Jamin Peserta Tax Amnesty Aman dari Pemeriksaan Ulang, Ini Aturannya

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:21 WIB

Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak

Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:02 WIB

Purbaya Tegur Dirjen Pajak, Minta Jangan Kejar Peserta Tax Amnesty Jilid II

Purbaya Tegur Dirjen Pajak, Minta Jangan Kejar Peserta Tax Amnesty Jilid II

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:05 WIB

Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan

Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan

Bisnis | Rabu, 26 November 2025 | 21:24 WIB

Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak

Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak

News | Jum'at, 21 November 2025 | 20:15 WIB

Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?

Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?

News | Jum'at, 21 November 2025 | 15:28 WIB

Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!

Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 20:24 WIB

Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi

Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 20:07 WIB

Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty

Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 17:47 WIB

Terkini

Panasonic GOBEL Hadirkan ART with HEART: Pamerkan 70 Karya Seniman Difabel dan Senior

Panasonic GOBEL Hadirkan ART with HEART: Pamerkan 70 Karya Seniman Difabel dan Senior

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:18 WIB

Danantara Minta Pengusaha Tenang, Kontrak Ekspor Tak Diutak-atik

Danantara Minta Pengusaha Tenang, Kontrak Ekspor Tak Diutak-atik

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

IHSG Rontok Gegara Danantara Sumberdaya? Ini Jawaban Pandu Sjahrir

IHSG Rontok Gegara Danantara Sumberdaya? Ini Jawaban Pandu Sjahrir

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:07 WIB

Emiten CRSN Bidik Pendapatan Naik 22%, Begini Strateginya

Emiten CRSN Bidik Pendapatan Naik 22%, Begini Strateginya

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:49 WIB

Kemenko Perekonomian Bidik Sektor Digital demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Kemenko Perekonomian Bidik Sektor Digital demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:34 WIB

Emiten Grup Djarum SUPR Lebih Pilih Cabut dari Bursa Ketimbang Free Float

Emiten Grup Djarum SUPR Lebih Pilih Cabut dari Bursa Ketimbang Free Float

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:11 WIB

Kemendag Klaim Ekspor Produk Kreatif RI Tumbuh Positif

Kemendag Klaim Ekspor Produk Kreatif RI Tumbuh Positif

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:10 WIB

Menteri UMKM Dibuat Kesal TikTok Shop, Ini Alasannya

Menteri UMKM Dibuat Kesal TikTok Shop, Ini Alasannya

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:04 WIB

Asing Kabur Bawa Dana Rp 51,42 T dari Pasar Saham Hari Ini, ANTM Paling Banyak

Asing Kabur Bawa Dana Rp 51,42 T dari Pasar Saham Hari Ini, ANTM Paling Banyak

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:54 WIB

Pemerintah Resmi Perpanjang Kebijakan WFH 2 Bulan Imbas Perang AS vs Iran

Pemerintah Resmi Perpanjang Kebijakan WFH 2 Bulan Imbas Perang AS vs Iran

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:34 WIB