Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Jumlah Pekerja Asing di Indonesia Lebih dari 68 Ribu Orang

Ardi Mandiri

Jum'at, 14 Agustus 2015 | 08:37 WIB
Jumlah Pekerja Asing di Indonesia Lebih dari 68 Ribu Orang
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakri mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (3/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri, menyatakan jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia yang mencapai lebih dari 68.000 orang masih terkontrol jika dilihat dari total keseluruhan jumlah penduduk Indonesia.

"Tenaga kerja asing yang masuk Indonesia masih terkontrol, ada sekitar kurang dari 70.000 orang. Jika dibandinkgan dengan 240 juta penduduk Indonesia atau 129 juta angkatan kerja, jumlah ini masih jauh di bawah satu persen," kata politisi asal PKB tersebut dalam seminar dan diskusi nasional "Kebijakan dan Langkah Strategis dalam Pembangunan SDM Indonesia Unggul" di Kampus UI Depok, Kamis (13/8/2015).

Hanif mengatakan Indonesia tidak mungkin mengelak dari tingginya mobilitas sumber daya manusia antarnegara.

Namun demikian, Kemnaker berupaya menjaga agar angka pengangguran tidak meningkat akibat persaingan antara TKA dengan tenaga kerja dalam negeri (TKDN).

Selain membekali tenaga kerja lokal dalam standar kompetensi, pemerintah juga melakukan pengendalian TKA secara maksimal.

Kemnaker telah mengeluarkan instrumen aturan pengetatan TKA, yaitu Permenaker 16/2015 tentang Tata Cara Pengendalian dan Penggunaan TKA.

Dalam aturan tersebut, pemerintah mewajibkan TKA memiliki sertifikat kompetensi atau berpengalaman kerja minimal lima tahun, serta ada jabatan tertentu yang tidak boleh diduduki TKA.

"Jabatan yang diperbolehkan untuk TKA, seperti komisaris dan direksi, serta jabatan yang terkait dengan keahlian khusus dan spesialis, dimana tenaga kerja kita masih kurang," ujar pria berkemeja putih tersebut.

Selain itu, peraturan juga mewajibkan model perekrutan 1 berbanding 10, yakni setiap merekrut satu orang TKA, perusahaan tersebut harus merekrut 10 TKDN sebagai pendampingan untuk alih teknologi dan ilmu.

Berdasarkan data Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), Kemnaker mencatat ada 68.762 TKA di Indonesia pada 2014 yang menurun tipis dari tahun lalu sebesar 68.957 orang.

Jumlah TKA terbanyak berasal dari Tiongkok yang mencapai 16.328 orang, Jepang mencapai 10.838 orang dan Korea Selatan mencapai 8.172 orang.

Sementara itu, TKA dari India mencapai 4.981, Malaysia sebesar 4.022 orang, Amerika Serikat sebanyak 2.658 orang, Thailand sebanyak 1.002 orang, Australia sebanyak 2.664 orang, Filipina sebanyak 2.670 orang dan Inggris 2.227 orang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pekerja Asing di Jerman Membengkak sampai 11 Juta Orang

Pekerja Asing di Jerman Membengkak sampai 11 Juta Orang

News | Selasa, 04 Agustus 2015 | 04:00 WIB

Dipertanyakan, Akurasi Data Pekerja Asing di Bekasi

Dipertanyakan, Akurasi Data Pekerja Asing di Bekasi

News | Jum'at, 03 April 2015 | 03:10 WIB

Tes Bahasa Indonesia untuk Pekerja Asing Dibatalkan?

Tes Bahasa Indonesia untuk Pekerja Asing Dibatalkan?

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2015 | 13:02 WIB

Menaker: Jumlah Pekerja Asing ke Indonesia Akan Dibatasi

Menaker: Jumlah Pekerja Asing ke Indonesia Akan Dibatasi

Bisnis | Sabtu, 14 Maret 2015 | 12:19 WIB

2015, Indonesia Berpotensi Diserbu Pekerja Asing

2015, Indonesia Berpotensi Diserbu Pekerja Asing

Bisnis | Kamis, 03 April 2014 | 18:02 WIB

Terkini

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:28 WIB

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55 WIB

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:37 WIB