Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

Praktik Upah Murah Banyak Ditemukan di Industri Kelapa Sawit

Esti Utami

Sabtu, 10 Oktober 2015 | 13:37 WIB
Praktik Upah Murah Banyak Ditemukan di Industri Kelapa Sawit
Industri pengolahan kelapa sawit disebut banyak menerapkan upah murah. (Antara)

Suara.com - Labor Institute Indonesia (LBI) menyatakan, masih banyak buruh yang tak menikmati upah layak. Praktik-praktik upah buruh murah masih banyak ditemukan di lapangan, terutama di industri kelapa sawit dan sektor manufaktur.

Analis Ekonomi dan Politik Labor Institute Indonesia Andy William Sinaga dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (10/10/2015), menyebutkan sejumlah daerah yang upah buruhnya masih belum layak, yakni Kalimantan, Sulawesi, dan sejumlah daerah di Indonesia timur.

Saat ini, lanjut dia, pemerintah juga belum mengeluarkan ketentuan peraturan tentang sistem pengupahan nasional sehingga kondisi dan situasi ketenagakerjaan saat ini tidak kondusif.

Menurut Andy, hidup layak adalah pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari para pekerja dan keluarganya. Mereka minimum membutuhkan 3.000 kalori per hari.

"Pemenuhan kebutuhan kehidupan layak para pekerja dan keluarga di daerah-daerah industri masih memprihatinkan," kata Andy.

Ia menyarankan agar pemerintah mempercepat realisasi penyediaan rumah susun murah untuk buruh dan cakupan distribusi Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk kalangan buruh dan keluarganya segera diperluas.

Selain itu, menurut Andy, LBI meminta Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri agar lebih intens dalam mengimplementasikan "Trilayak Pekerja", yaitu kerja layak, upah layak, dan hidup layak.

Menurut dia, asas kerja layak, upah layak, dan hidup layak tercipta seiring dengan penguatan industri nasional yang seharusnya diadopsi menjadi garis kebijakan politik ketenagakerjaan negara, baik politik legislasi, anggaran, maupun pengawasan.

"Secara sederhana, kerja layak adalah pekerjaan yang dilakukan atas kemauan atau pilihan sendiri, bergaji atau memberikan penghasilan yang cukup untuk membiayai hidup secara layak dan berharkat, serta terjamin dari keamanan dan keselamatan fisik maupun psikologis," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa hampir satu tahun usia pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo, para pekerja di Indonesia masih belum mendapatkan dukungan atas kerja layak tersebut.

"Pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam bentuk mem-PHK dan mendemosi pemimpin serikat pekerja masih sering terjadi," tuturnya.

Padahal, kata Andy, pemerintah telah meratifikasi Konvensi ILO No. 87 tentang Hak untuk Berorganisasi.

"Selain itu, pemerintah belum dapat memberikan jaminan kepastian kerja seiring dengan masih banyaknya praktik-praktik 'outsourcing' terselubung di dunia industri," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah

Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:24 WIB

Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember

Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15 WIB

Ribuan Buruh Kepung DPR Hari Ini, 5.367 Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Tolak Upah Murah!

Ribuan Buruh Kepung DPR Hari Ini, 5.367 Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Tolak Upah Murah!

News | Senin, 22 September 2025 | 10:51 WIB

Demo di DPR, Rani Buruh Indramayu Menuntut Keadilan di Tengah Budaya Patriarki: Kami Bukan Lajang!

Demo di DPR, Rani Buruh Indramayu Menuntut Keadilan di Tengah Budaya Patriarki: Kami Bukan Lajang!

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 18:45 WIB

Ribuan Buruh Geruduk DPR, Balai Kota, Istana Negara: Ini Tuntutan Mereka!

Ribuan Buruh Geruduk DPR, Balai Kota, Istana Negara: Ini Tuntutan Mereka!

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:01 WIB

Tikus Berdasi 'Hantui' Gedung DPR! Buruh HOSTUM Bawa Spanduk Paling Nyelekit

Tikus Berdasi 'Hantui' Gedung DPR! Buruh HOSTUM Bawa Spanduk Paling Nyelekit

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 13:06 WIB

Ribuan Buruh Siap 'Kepung' DPR dan Istana 28 Agustus, Ini 6 Tuntutan Mereka

Ribuan Buruh Siap 'Kepung' DPR dan Istana 28 Agustus, Ini 6 Tuntutan Mereka

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 11:13 WIB

Bakal 'Kepung' Jakarta, Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimum 10,5 Persen

Bakal 'Kepung' Jakarta, Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimum 10,5 Persen

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 22:34 WIB

UMP DKI Jakarta 2024 Diumumkan Hari Ini, Buruh Geruduk Balai Kota Tolak Upah Murah

UMP DKI Jakarta 2024 Diumumkan Hari Ini, Buruh Geruduk Balai Kota Tolak Upah Murah

Foto | Selasa, 21 November 2023 | 14:51 WIB

Peringatan Hari Buruh Internasional di Jakarta

Peringatan Hari Buruh Internasional di Jakarta

Foto | Senin, 01 Mei 2023 | 13:54 WIB

Terkini

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:14 WIB

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:37 WIB

Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak

Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:35 WIB

Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan

Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:26 WIB

Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor

Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:18 WIB

Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS

Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I

Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:32 WIB

Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!

Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:08 WIB

IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban

IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:37 WIB

Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya

Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:36 WIB