Array

50 Persen Izin Tambang di Indonesia Ternyata Bermasalah

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 11 Desember 2015 | 00:17 WIB
50 Persen Izin Tambang di Indonesia Ternyata Bermasalah
Ilustrasi pertambangan batubara. [Shutterstock]

Suara.com - Indonesia Mining Association (IMA) atau Asosiasi Tambang Indonesia menyebutkan lebih dari 50 persen izin pertambangan di berbagai daerah Indonesia diduga masih bermasalah.

"Dari 10.640 izin tambang yang diberikan kepada pengelola, lebih dari 50 persen bermasalah di tingkatan administrasi, atau tidak beres data-datanya," kata Ketua IMA Martiono Hadianto dalam diskusi Pengaturan Pertambangan Mineral dan Batubara di Jakarta, Kamis malam (10/12/2015).

"Hingga saat ini banyak pertambangan yang prosesnya tidak 'clean and clear'," kata Martiono.

Ia menjelaskan banyak dugaan karena izin tersebut tidak diproses, melainkan dijual oleh pihak terkait. Menurutnya, tambang-tambang lokal banyak dilegalkan oleh pihak pemerintah daerah.

"Seharusnya, terkait peraturan, pemrintah daerah ataupun pemerintah provinsi adalah kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, atas regulasi tambang, bukan malah terkesan memiliki otonomi sendiri," katanya.

Sejak diberlakukan UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu kewenangan daerah adalah sektor pertambangan. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2001.

"UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengukuhkan penyerahan kewenangan sektor pertambangan ke daerah, namun tetap tidak meningkatkan kemampuan aparat daerah dalam mengelola pertambangan," katanya.

Karena hal tersebut, kegiatan pertambangan menjadi tidak terkendali, cadangan banyak terkuras tanpa diketahui oleh pemerintah, negara tidak mendapat manfaat maksimum dalam bentuk penerimaan negara dan daerah.

Ia menjelaskan akibat lebih lanjutnya adalah status usaha pemegang IUP banyak yang tidak jelas, banyak juga yang tidak melakukan kegiatan pertambangan, kemudian izin usaha pertambangan banyak yang diperjualbelikan, penyelundupan tambang semakin meningkat.

Selanjutnya, lingkungan area tambang banyak semakin rusak, masyarakat di area lingkar pertambangan juga tidak dilibatkan, bahkan tidak ada dampak kesejahteraan terkait aktivitas penambangan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI