Kepastian Upah Jadi Problem Utama Industri Padat Karya

Adhitya Himawan

Senin, 21 Desember 2015 | 11:20 WIB
Kepastian Upah Jadi Problem Utama Industri Padat Karya
Buruh industri tekstil [Antara/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai masalah kepastian pengupahan menjadi masalah utama yang harus segera diselesaikan di sektor padat karya, terutama sektor tekstil dan sepatu.

Kepala BKPM Franky Sibarani  menyebutkan, berdasarkan rekapitulasi Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu dengan kategori permasalahan, tercatat persoalan kenaikan upah dan produktifitas tenaga kerja mendominasi dengan persentase tertinggi 30 persen.

Kemudian diikuti oleh permasalahan listrik 14 persen perusahaan, perizinan 8 persen, restitusi PPN dan biaya PPN 6 persen, dan fluktuasi nilai tukar rupiah 6 persen serta impor ilegal 4 persen dan permasalahan lainnya.

"Masalah impor ilegal sudah mulai kelihatan dampaknya, melalui langkah pengetatan yang dilakukan Ditjen Bea dan Cukai. Masalah listrik juga sudah dapat diurai dengan paket kebijakan dan pertemuan dengan PLN," kata Franky, Senin (21/12/2015).

Sementara, untuk masalah kepastian pengupahan ini menjadi pekerjaan rumah nomor satu yang kini menjadi prioritas utama untuk diselesaikan.

Menurut Franky, pemerintah melalui paket kebijakan jilid IV telah memberikan kepastian dengan memberikan formula penghitungan pengupahan melalui Peraturan Pemerintah No.78/2015 tentang Pengupahan.

Kebijakan tersebut dinilai memberikan kepastian karena kenaikan Upah Minimum diukur dengan mempertimbangkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Secara umum ini sudah memberikan kepastian, karena dari industri ini skemanya jauh lebih terkendali," katanya.

Namun, menurut Franky, salah satu tugas yang harus diselesaikan adalah memastikan seluruh wilayah dapat mengimplementasikan PP Pengupahan tersebut sebagai acuan untuk penentuan upah minimum sehingga ada kepastian pengupahan.

"Esensinya jelas, kepastian. Bagaimana seluruh komponen yang ada saling mendukung dan bekerjasama untuk menciptakan kepastian usaha ini," ujarnya.

Ia memastikan ke depan, Kementerian Tenaga Kerja dan Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu akan berkoordinasi dengan seluruh pemerintah provinsi agar menggunakan PP Pengupahan sebagai acuan penghitungan upah minimum.

Franky menuturkan dalam rapat koordinasi Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu Rabu (17/12/2015) pekan lalu persoalan kepastian pengupahan saat ini menjadi salah satu fokus utama yang harus diselesaikan.

Dalam catatan BKPM, DKI-TS telah menangani secara langsung pengaduan 33 perusahaan dari total 50 yang mengadukan permasalahannya dengan jumlah tenaga kerja mencapai 54.772 tenaga kerja sejak diluncurkan Oktober lalu.

Dari jumlah tersebut, yang langsung berpotensi pemutusan hubungan kerja (PHK) sebesar 24.509 tenaga kerja.

Dari data yang diperbarui oleh BKPM, yang benar-benar telah selesai difasilitasi dari sisi pencegahan PHK jumlahnya 2.258 orang dari empat perusahaan.

Sedangkan 29 perusahaan lainnya dengan tenaga kerja mencapai 52.514 sedang dalam proses fasilitasi.  (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Kucurkan Insentif Pajak hingga Kredit ke Industri Furnitur

Pemerintah Kucurkan Insentif Pajak hingga Kredit ke Industri Furnitur

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 10:55 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Outing Kantor Bukan Sekadar Hiburan, Benarkah Jadi Penggerak Baru Ekonomi Pariwisata?

Outing Kantor Bukan Sekadar Hiburan, Benarkah Jadi Penggerak Baru Ekonomi Pariwisata?

News | Kamis, 24 September 2026 | 17:25 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Furnitur Rancangan Desainer Lokal Ini Tetap Relevan Meski Tren Terus Berganti

Bukan Sekadar Cantik, Furnitur Rancangan Desainer Lokal Ini Tetap Relevan Meski Tren Terus Berganti

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 20:12 WIB

Toyota Wisuda 76 Mahasiswa untuk Memperkuat SDM Industri Otomotif Nasional

Toyota Wisuda 76 Mahasiswa untuk Memperkuat SDM Industri Otomotif Nasional

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 17:44 WIB

RI Kuasai 80% Pasokan Rotan Global, Pemerintah Larang Ekspor Mentah lewat Hilirisasi

RI Kuasai 80% Pasokan Rotan Global, Pemerintah Larang Ekspor Mentah lewat Hilirisasi

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 15:20 WIB

Pertama Kali Digelar di Indonesia, Pameran Komponen Otomotif Automechanika Jakarta 2026 Resmi Dibuka

Pertama Kali Digelar di Indonesia, Pameran Komponen Otomotif Automechanika Jakarta 2026 Resmi Dibuka

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 15:15 WIB

Industri Furnitur Global Bisa Tembus USD 1,1 Triliun di 2034, Tapi RI Baru Kuasai 4% Pasar AS

Industri Furnitur Global Bisa Tembus USD 1,1 Triliun di 2034, Tapi RI Baru Kuasai 4% Pasar AS

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 15:06 WIB

Keamanan Industri Kripto Terancam Komputer Kuantum, Apa Itu?

Keamanan Industri Kripto Terancam Komputer Kuantum, Apa Itu?

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 12:27 WIB

BUMN RI Bawa Isu Transformasi Hijau ke PBB, Ada Ancaman Baru Industri

BUMN RI Bawa Isu Transformasi Hijau ke PBB, Ada Ancaman Baru Industri

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 09:25 WIB

Terkini

Sinopsis Dead-End Job: Lee Jae-wook Terjebak Pekerjaan Mengerikan

Sinopsis Dead-End Job: Lee Jae-wook Terjebak Pekerjaan Mengerikan

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 08:30 WIB

Microsoft Kucurkan 1,7 Miliar Dolar AS ke Indonesia, Meutya Dorong RI Jadi Hub AI ASEAN

Microsoft Kucurkan 1,7 Miliar Dolar AS ke Indonesia, Meutya Dorong RI Jadi Hub AI ASEAN

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 08:30 WIB

Starting XI Timnas Indonesia vs Singapura Tanpa Pemain Lokal, John Herdman Beri Jawaban Tegas

Starting XI Timnas Indonesia vs Singapura Tanpa Pemain Lokal, John Herdman Beri Jawaban Tegas

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 08:28 WIB

Jejak Karier Guruh Soekarnoputra, Maestro Seni yang Juga Berkiprah di Dunia Politik

Jejak Karier Guruh Soekarnoputra, Maestro Seni yang Juga Berkiprah di Dunia Politik

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 08:25 WIB

Review Lagu 'Patient Zero' Taylor Swift: Pesan Menohok Buat Kamu yang Terjebak Hubungan Manipulatif

Review Lagu 'Patient Zero' Taylor Swift: Pesan Menohok Buat Kamu yang Terjebak Hubungan Manipulatif

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 08:20 WIB

Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap

Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap

Riau | Sabtu, 26 September 2026 | 08:19 WIB

PDIP: Guruh Soekarnoputra Sosok Marhaenis dan Pejuang Partai

PDIP: Guruh Soekarnoputra Sosok Marhaenis dan Pejuang Partai

News | Sabtu, 26 September 2026 | 08:17 WIB

Promo Belanja di SOGO dari BRI Khusus Oktober 2026

Promo Belanja di SOGO dari BRI Khusus Oktober 2026

Bri | Sabtu, 26 September 2026 | 08:16 WIB

Promo Akhir Bulan: Diskon 50% Ban Ban Tea Pakai BRImo

Promo Akhir Bulan: Diskon 50% Ban Ban Tea Pakai BRImo

Bri | Sabtu, 26 September 2026 | 08:12 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Guruh Soekarnoputra Berpulang, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang

News | Sabtu, 26 September 2026 | 08:10 WIB

×