Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.495.000
IHSG 5.744,556
LQ45 565,493
Srikehati 279,472
JII 338,217
USD/IDR 17.989

Insentif Pemerintah Pada Industri Dalam Negeri Butuh Waktu

Adhitya Himawan

Sabtu, 23 Januari 2016 | 15:05 WIB
Insentif Pemerintah Pada Industri Dalam Negeri Butuh Waktu
Ilustrasi. Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. (Shutterstock)

Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI Aria Bima mengatakan dalam setahun terakhir, pemerintah sudah memberikan cukup banyak insentif kepada dunia usaha melalui serangkaian Paket Kebijakan Ekonomi.

"Hanya saja sejumlah kebijakan insentif yang telah keluar tersebut mungkin baru akan terasa dampaknya setahun lagi," kata Aria saat dihubungi oleh Suara.com, Sabtu (23/1/2016).

Aria menyebut sejumlah paket kebijakan ekonomi yang diluncurkan pemerintah tahun lalu sudah banyak menangani masalah kemudahan investasi, kelancaran logistik, serta kelancaran pasokan bahan baku. Ditambah penghapusan PPN untuk industri di kawasan pusat logistik.

"Cuma ya memang begitu, butuh waktu untuk merasakan dampaknya. Tidak bisa langsung serta merta dirasakan sekarang. Tapi ini adalah langkah jangka panjang yang baik untuk menghadapi perdagangan bebas, termasuk MEA," tutur Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Tak lupa, Aria meminta pemerintah berupaya untuk mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bisa mendorong industri perbankan menurunkan suku bunga kredit.

"Kalau bisa turun menjadi 1 digit (bunga kredit dibawah 10 persen), itu akan sangat membantu daya saing kita," tutup Aria.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, sejak Kamis (31/12/2015), Indonesia telah resmi memasuki era MEA yang mulai diberlakukan. Barang dan jasa dari semua negara anggota ASEAN ditambah akan lebih bebas untuk masuk ke Indonesia. Begitu juga sebaliknya, ekspor barang dan jasa Indonesia ke negara-negara tersebut lebih bebas. Nantinya, kawasan perdagangan bebas ini akan diperluas ke Cina, Jepang, dan Korea Selatan.

Adapun sepanjang tahun 2015, pemerintah sudah mengeluarkan 8 Paket Kebijakan. Jilid I dirilis pada 9 September yang memberikan kemudahan investasi, efisiensi industri, kelancaran perdagangan dan logistik, serta kepastian sumber bahan baku dalam negeri. Jilid II dirilis pada 29 September yang memberikan kemudahan layanan investasi 3 jam, pengurusan tax allowance dan tax holiday lebih cepat, pemerintah tidak pungut PPN untuk alat transportasi, insentif fasilitas di Kawasan Pusat Logistik Berikat, Paket Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan.

Jilid III dirilis 7 Oktober berisikan penurunan harga BBM, listrik, dan gas, disertai pembiayaan ekspor dan UMKM, serta penyederhanaan izin pertanahan untuk penanaman modal. Jilid IV dirilis 15 Oktober berisi penguapahan yang adil, sederhana, dan terproyeksi, serta Kredit Usaha Rakyat (KUR)  yang lebih murah dan luas. Jilid V dirilis 22 Oktober 2015 berisikan kebijakan revaluasi aset, menghilangkan pajak ganda dana investasi real estate, properti dan infrastruktur.

Jilid VI dirilis 5 November 2015 berisi pengelolaan sumber daya alama atau pemberian pokok-pokok fasilitas dalam 9 kelompok serta penyederhanaan impor bahan baku obat dan makanan. Jilid VII dirilis 4 Desember 2015 berisi kemudahan izin investasi, keringanan pajak untuk pegawai industri padat karya, serta kemudahan mendapatkan sertifikat tanah.

Terakhir, Jilid VIII diliris 21 Desember 2015 berisi adanya "one map policy" atau satu peta pada tingkat nasional dengan skala 1:50.000, insentif dalam pembangunan kilang minyak, dan insentif sektor penerbangan dengan mengurangi bea masuk komponen pesawat terbang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot

Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:46 WIB

PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis

PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:13 WIB

Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP

Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 21:29 WIB

Politisi PDIP Sentil Jokowi Soal Revisi UU KPK: Sebagai Mantan Presiden Tanggung Jawab Itu Tetap Ada

Politisi PDIP Sentil Jokowi Soal Revisi UU KPK: Sebagai Mantan Presiden Tanggung Jawab Itu Tetap Ada

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 17:47 WIB

Komisi II DPR Buka Peluang Masukkan Aturan Pilkada dalam Kodifikasi RUU Pemilu

Komisi II DPR Buka Peluang Masukkan Aturan Pilkada dalam Kodifikasi RUU Pemilu

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 20:21 WIB

Kejar Tahapan Pemilu, Komisi II DPR Targetkan UU Pemilu Baru Tuntas Akhir 2026

Kejar Tahapan Pemilu, Komisi II DPR Targetkan UU Pemilu Baru Tuntas Akhir 2026

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 20:12 WIB

DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas

DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 15:47 WIB

DPR Pertanyakan Konsep 'Ibu Kota Politik' IKN, Minta Penjelasan Mendagri

DPR Pertanyakan Konsep 'Ibu Kota Politik' IKN, Minta Penjelasan Mendagri

News | Senin, 22 September 2025 | 18:54 WIB

Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik

Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik

News | Rabu, 17 September 2025 | 22:32 WIB

Terkini

Komisi Ojol 8 Persen Bikin Prospek GOTO Suram, Target Harga Saham Dipangkas

Komisi Ojol 8 Persen Bikin Prospek GOTO Suram, Target Harga Saham Dipangkas

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:45 WIB

Isu BEI Bakal Rombak Total Aturan FCA, 3 Kriteria Ini Bakal Dihapus!

Isu BEI Bakal Rombak Total Aturan FCA, 3 Kriteria Ini Bakal Dihapus!

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:27 WIB

"Ini Bukan Keputusan yang Mudah" Akankah Tokopedia Bakal Senasib dengan Bukalapak?

"Ini Bukan Keputusan yang Mudah" Akankah Tokopedia Bakal Senasib dengan Bukalapak?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:35 WIB

IHSG Terbang ke Level 5.886 di Sesi I, BBCA dan ISAT Pendorongnya

IHSG Terbang ke Level 5.886 di Sesi I, BBCA dan ISAT Pendorongnya

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:27 WIB

Di Balik Mundurnya Dirut Pos Indonesia, Danantara Ungkap Dugaan Penyimpangan Keuangan

Di Balik Mundurnya Dirut Pos Indonesia, Danantara Ungkap Dugaan Penyimpangan Keuangan

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:08 WIB

Pasokan Minyak Global Kembali Melimpah, Kapan Harga BBM Turun?

Pasokan Minyak Global Kembali Melimpah, Kapan Harga BBM Turun?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:01 WIB

2 Kategori Penjual Shopee yang Bakal Kena Pajak 0,5% Mulai Agustus 2026

2 Kategori Penjual Shopee yang Bakal Kena Pajak 0,5% Mulai Agustus 2026

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:56 WIB

Pegadaian dan Universitas Andalas Bersinergi Kembangkan Riset Mitigasi Gempa dan Tsunami

Pegadaian dan Universitas Andalas Bersinergi Kembangkan Riset Mitigasi Gempa dan Tsunami

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:22 WIB

Cardano Melonjak Hampir 6%, CFX10 Perpanjang Reli Pasar Kripto RI

Cardano Melonjak Hampir 6%, CFX10 Perpanjang Reli Pasar Kripto RI

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:28 WIB

Harga LNG Industri Dipangkas Jadi 13 Dolar AS, Pertamina Klaim Bisnis Tetap Untung

Harga LNG Industri Dipangkas Jadi 13 Dolar AS, Pertamina Klaim Bisnis Tetap Untung

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:04 WIB

×