OJK Sarankan Diskon Pajak Hasil Investasi Asuransi ke SBN

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 10 Mei 2016 | 13:37 WIB
OJK Sarankan Diskon Pajak Hasil Investasi Asuransi ke SBN
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mempertimbangkan permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan diskon pajak hasil investasi asuransi ke Surat Berharga Negara, dari besaran saat ini yang dinilai memberatkan industri, yakni sebesar 20 persen.

"Apakah dikurangi 5 persen jadi 15 persen. Angkanya belum final. Kemenkeu perlu lihat dulu yang bisa diserap (oleh investasi asuransi) berapa sih besarnya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Firdaus Djaelani di Jakarta, Selasa (10/5/2016).

Firdaus mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Kemenkeu untuk khusus membahas usulan insentif pajak itu. OJK dan Kemenkeu mencatat sejak Januari 2016, pembelian SUN oleh pelaku industri asuransi telah meningkat.

Namun, untuk memastikan besaran insentif pajak yang diberikan, kedua otoritas ingin melihat hingga akhir tahun, berapa potensi SUN yang mampu diserap industri asuransi dan industri keuangan non-bank lainnya.

"Kalau potensinya besar, ya pemerintah harusnya bisa memikirkan insentif itu," kata dia.

Permintaan insentif pajak untuk hasil penempatan investasi asuransi di SBN ini menyusul kewajiban investasi industri asuransi di SBN minimal sebesar 20 persen dari total dana investasi pada 2016.

Kewajiban itu mulai diterapkan industri asuransi. Namun, terdapat masalah yang dinilai bisa menggerus pendapatan industri, seperti harga SBN yang tinggi, dan imbal hasil (yield) di SBN yang relatif lebih rendah.

Maka dari itu, menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu, industri meminta insentif pajak hasil investasi menjadi 0 persen.

"Karena 'yield' yang kita terima kecil. Harga SBN udah tinggi, 'yield' kecil. 'Cuan' (keuntungan)-nya mana. Dapet barangnya juga tidak gampang," kata dia beberapa waktu lalu.

Belum lagi, prospek keuntungan dari instrumen investasi lainnya seperti deposito perbankan juga menurun karena batas atas bunga deposito untuk bank unit kegiatan usaha III dan IV. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI