Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.750.000
IHSG 7.094,526
LQ45 719,628
Srikehati 343,829
JII 483,464
USD/IDR 17.017

DPR Blusukan ke Sentra Petani Tembakau di Temanggung

Adhitya Himawan | Suara.com

Jum'at, 22 Juli 2016 | 14:18 WIB
DPR Blusukan ke Sentra Petani Tembakau di Temanggung
Petani tembakau mengolah lahannya, di Klaten, Jawa Tengah. [Antara/Aloysius Jarot Nugroho]

Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan kunjungan kerja untuk menyerap aspirasi langsung dari petani tembakau berkaitan dengan Rancangan Undang- Undang (RUU) Pertembakauan di Desa Campurejo, Tretep, Kabupaten Temanggung, Kamis (21/07/2016). 

Wakil Ketua Baleg, Firman Soebagyo mengatakan, blusukan Baleg ke sini untuk menerima masukan dari para petani serta melihat secara langsung realitas di kawasan penghasil tembakau sangat diperlukan para wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi kaum tani tembakau. 

“Kedatangan kami ke sini untuk mendengarkan secara langsung dan klarifikasi atas pernyataan penggiat anti tembakau bahwa tembakau tidak memberikan asas manfaat, tingkat kesejahteraan petani paling rendah dibanding petani lain dan tembakau sebagai penyebab kematian manusia. Apakah benar seperti itu, maka kita buktikan,” kata Firman dalam keterangannya di Gedung DPR Senayan, Jumat (22/07/2016).

Dikatakan Firman, Baleg dibagi menjadi tiga tim, yakni ke Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Usai pertemuan dengan petani tembakau, maka hasil yang didapat akan langsung dibahas pada rapat Baleg. Pasalnya, sebuah undang-undang harus komprehensif dan mengakomodasi semua kepentingan, seperti petani, perajin, dan industri rokok. Semua harus diuntungkan atau tidak merugikan salah satu pihak.

Firman menuturkan, RUU Pertembakauan ini akan mengatur hulu dan hilir, bagaimana petani tembakau bisa lebih sejahtera, tetapi industri rokok juga bisa hidup. Jadi saling bersinergi untuk saling mengisi dari kekosongan yang ada, sehingga tujuan bukan membuat UU diskriminatif.

"Baleg semakin yakin isi RUU sudah baik, nanti ditetapkan sebagai inisiatif dari DPR dan dibawa ke paripurna minggu depan," ujarnya.

Firman juga menegaskan bahwa DPR menghormati hak-hak pegiat kesehatan, tetapi juga menghormati hak-hak petani yang selama ini memang sudah menikmati kesejahteraannya dari tembakau. Menurut Firman, ada kepentingan asing dalam pembahasan RUU Pertembakauan. Kepentingan paling nampak nyata adalah persaingan perdagangan internasional yang berusaha menguasai pangsa pasar di Indonesia. 

“Kami sudah dengarkan pendapat petani, kepala desa, bahkan kami sempat berbincang dengan ibu rumah tangga, kalau tembakau dimatikan mereka mau hidup dari mana. Hal ini yang harus menjadi perhatian kita,” katanya.

Menanggapi urgensinya RUU Pertembakauan, Ketua DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji mendesak DPR dan Pemerintah segera mensahkan RUU Pertembakauan. Pasalnya, RUU ini sebagai payung hukum bagi perlindungan petani tembakau dan ikutannya, sebab ini menyangkut hajat hidup jutaan rakyat Indonesia dari hulu hingga ke hilir. 

Petani tembakau, lanjut Agus tidak ingin impor tembakau memberangus tembakau rakyat, maka APTI berjuang agar impor maksimal 20 persen, sebab jika lebih dari itu jelas akan merugikan kaum tani. 

“Di wilayah lereng Gunung Sumbing - Sindoro - Prau sebenarnya dulu ada tumpang musim di lahan tembakau, yakni bawang putih dan merah. Namun kini bawang telah diberangus dengan adanya impor bawang dari luar negeri. 

"Kami tidak ingin nasib serupa menimpa tembakau. Maka, APTI berharap DPR membuat perundangan yang pro perlindungan petani tembakau,” tukasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pimpinan DPR Terima Komnas Pengendalian Tembakau

Pimpinan DPR Terima Komnas Pengendalian Tembakau

News | Senin, 18 Juli 2016 | 17:24 WIB

KTNA Serukan Perlindungan Pada Petani Tembakau

KTNA Serukan Perlindungan Pada Petani Tembakau

Bisnis | Jum'at, 15 Juli 2016 | 10:59 WIB

Kontribusi Pajak Nasional dari Industri Tembakau 52,7 Persen

Kontribusi Pajak Nasional dari Industri Tembakau 52,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juni 2016 | 17:09 WIB

Industri Tembakau di Indonesia Menyerap 5,98 Juta Pekerja

Industri Tembakau di Indonesia Menyerap 5,98 Juta Pekerja

Bisnis | Senin, 27 Juni 2016 | 15:53 WIB

Misbakhun: Industri Rokok Berkontribusi Besar Pada Cukai Negara

Misbakhun: Industri Rokok Berkontribusi Besar Pada Cukai Negara

Bisnis | Kamis, 16 Juni 2016 | 10:24 WIB

Ini Lima Alasan Petani Tembakau Tolak Aksesi FCTC

Ini Lima Alasan Petani Tembakau Tolak Aksesi FCTC

Bisnis | Selasa, 14 Juni 2016 | 16:04 WIB

Wakil Ketua Baleg DPR Menilai FCTC Tidak Butuh Aksesi

Wakil Ketua Baleg DPR Menilai FCTC Tidak Butuh Aksesi

DPR | Senin, 30 Mei 2016 | 16:58 WIB

Terkini

Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon

Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 21:40 WIB

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 20:05 WIB

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:05 WIB

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:58 WIB

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:44 WIB

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:41 WIB

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:46 WIB

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:39 WIB

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:20 WIB