Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.767.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.599,240
LQ45 651,086
Srikehati 320,576
JII 428,616
USD/IDR 17.661

DPR Blusukan ke Sentra Petani Tembakau di Temanggung

Adhitya Himawan | Suara.com

Jum'at, 22 Juli 2016 | 14:18 WIB
DPR Blusukan ke Sentra Petani Tembakau di Temanggung
Petani tembakau mengolah lahannya, di Klaten, Jawa Tengah. [Antara/Aloysius Jarot Nugroho]

Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan kunjungan kerja untuk menyerap aspirasi langsung dari petani tembakau berkaitan dengan Rancangan Undang- Undang (RUU) Pertembakauan di Desa Campurejo, Tretep, Kabupaten Temanggung, Kamis (21/07/2016). 

Wakil Ketua Baleg, Firman Soebagyo mengatakan, blusukan Baleg ke sini untuk menerima masukan dari para petani serta melihat secara langsung realitas di kawasan penghasil tembakau sangat diperlukan para wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi kaum tani tembakau. 

“Kedatangan kami ke sini untuk mendengarkan secara langsung dan klarifikasi atas pernyataan penggiat anti tembakau bahwa tembakau tidak memberikan asas manfaat, tingkat kesejahteraan petani paling rendah dibanding petani lain dan tembakau sebagai penyebab kematian manusia. Apakah benar seperti itu, maka kita buktikan,” kata Firman dalam keterangannya di Gedung DPR Senayan, Jumat (22/07/2016).

Dikatakan Firman, Baleg dibagi menjadi tiga tim, yakni ke Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Usai pertemuan dengan petani tembakau, maka hasil yang didapat akan langsung dibahas pada rapat Baleg. Pasalnya, sebuah undang-undang harus komprehensif dan mengakomodasi semua kepentingan, seperti petani, perajin, dan industri rokok. Semua harus diuntungkan atau tidak merugikan salah satu pihak.

Firman menuturkan, RUU Pertembakauan ini akan mengatur hulu dan hilir, bagaimana petani tembakau bisa lebih sejahtera, tetapi industri rokok juga bisa hidup. Jadi saling bersinergi untuk saling mengisi dari kekosongan yang ada, sehingga tujuan bukan membuat UU diskriminatif.

"Baleg semakin yakin isi RUU sudah baik, nanti ditetapkan sebagai inisiatif dari DPR dan dibawa ke paripurna minggu depan," ujarnya.

Firman juga menegaskan bahwa DPR menghormati hak-hak pegiat kesehatan, tetapi juga menghormati hak-hak petani yang selama ini memang sudah menikmati kesejahteraannya dari tembakau. Menurut Firman, ada kepentingan asing dalam pembahasan RUU Pertembakauan. Kepentingan paling nampak nyata adalah persaingan perdagangan internasional yang berusaha menguasai pangsa pasar di Indonesia. 

“Kami sudah dengarkan pendapat petani, kepala desa, bahkan kami sempat berbincang dengan ibu rumah tangga, kalau tembakau dimatikan mereka mau hidup dari mana. Hal ini yang harus menjadi perhatian kita,” katanya.

Menanggapi urgensinya RUU Pertembakauan, Ketua DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji mendesak DPR dan Pemerintah segera mensahkan RUU Pertembakauan. Pasalnya, RUU ini sebagai payung hukum bagi perlindungan petani tembakau dan ikutannya, sebab ini menyangkut hajat hidup jutaan rakyat Indonesia dari hulu hingga ke hilir. 

Petani tembakau, lanjut Agus tidak ingin impor tembakau memberangus tembakau rakyat, maka APTI berjuang agar impor maksimal 20 persen, sebab jika lebih dari itu jelas akan merugikan kaum tani. 

“Di wilayah lereng Gunung Sumbing - Sindoro - Prau sebenarnya dulu ada tumpang musim di lahan tembakau, yakni bawang putih dan merah. Namun kini bawang telah diberangus dengan adanya impor bawang dari luar negeri. 

"Kami tidak ingin nasib serupa menimpa tembakau. Maka, APTI berharap DPR membuat perundangan yang pro perlindungan petani tembakau,” tukasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pimpinan DPR Terima Komnas Pengendalian Tembakau

Pimpinan DPR Terima Komnas Pengendalian Tembakau

News | Senin, 18 Juli 2016 | 17:24 WIB

KTNA Serukan Perlindungan Pada Petani Tembakau

KTNA Serukan Perlindungan Pada Petani Tembakau

Bisnis | Jum'at, 15 Juli 2016 | 10:59 WIB

Kontribusi Pajak Nasional dari Industri Tembakau 52,7 Persen

Kontribusi Pajak Nasional dari Industri Tembakau 52,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juni 2016 | 17:09 WIB

Industri Tembakau di Indonesia Menyerap 5,98 Juta Pekerja

Industri Tembakau di Indonesia Menyerap 5,98 Juta Pekerja

Bisnis | Senin, 27 Juni 2016 | 15:53 WIB

Misbakhun: Industri Rokok Berkontribusi Besar Pada Cukai Negara

Misbakhun: Industri Rokok Berkontribusi Besar Pada Cukai Negara

Bisnis | Kamis, 16 Juni 2016 | 10:24 WIB

Ini Lima Alasan Petani Tembakau Tolak Aksesi FCTC

Ini Lima Alasan Petani Tembakau Tolak Aksesi FCTC

Bisnis | Selasa, 14 Juni 2016 | 16:04 WIB

Wakil Ketua Baleg DPR Menilai FCTC Tidak Butuh Aksesi

Wakil Ketua Baleg DPR Menilai FCTC Tidak Butuh Aksesi

DPR | Senin, 30 Mei 2016 | 16:58 WIB

Terkini

Rupiah Melemah, Penjualan Hewan Kurban Tetap Bergairah Jelang Iduladha 2026

Rupiah Melemah, Penjualan Hewan Kurban Tetap Bergairah Jelang Iduladha 2026

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:02 WIB

Rupiah Jebol Rp17.700, Dasco Batal Sambangi BI di Tengah Kepanikan Pasar

Rupiah Jebol Rp17.700, Dasco Batal Sambangi BI di Tengah Kepanikan Pasar

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:34 WIB

Kebun Binatang Raksasa RI Siap Melantai di BEI, Taman Safari Segera IPO?

Kebun Binatang Raksasa RI Siap Melantai di BEI, Taman Safari Segera IPO?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:17 WIB

Menkeu Purbaya Buka Suara soal Pembentukan Badan Ekspor

Menkeu Purbaya Buka Suara soal Pembentukan Badan Ekspor

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:09 WIB

Purbaya Klaim Rupiah Masih Aman usai Suntik Pakai APBN Rp 2 Triliun

Purbaya Klaim Rupiah Masih Aman usai Suntik Pakai APBN Rp 2 Triliun

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:52 WIB

Rupiah Tembus Rp17.679, Gelombang PHK Massal Menanti di Depan Mata

Rupiah Tembus Rp17.679, Gelombang PHK Massal Menanti di Depan Mata

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:46 WIB

Dasco Harap Tanggal 29 Mei Ada Kejutan di Bursa Saham

Dasco Harap Tanggal 29 Mei Ada Kejutan di Bursa Saham

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:38 WIB

Dasco Optimistis IHSG Menguat Setelah 29 Mei, Ada Strategi Rahasia

Dasco Optimistis IHSG Menguat Setelah 29 Mei, Ada Strategi Rahasia

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:30 WIB

IHSG Semakin Ancur ke Level 6.300 pada Sesi I

IHSG Semakin Ancur ke Level 6.300 pada Sesi I

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:28 WIB

Arus Petikemas IPC TPK Tembus 1,15 Juta TEUs, Priok Melejit 36 Persen

Arus Petikemas IPC TPK Tembus 1,15 Juta TEUs, Priok Melejit 36 Persen

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:13 WIB