Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.750.000
IHSG 7.026,782
LQ45 714,581
Srikehati 342,341
JII 479,563
USD/IDR 16.990

Ini Daftar Pasal UU Tax Amnesty yang Jadi Poin Gugatan ke MK

Adhitya Himawan | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 23 Juli 2016 | 13:41 WIB
Ini Daftar Pasal UU Tax Amnesty yang Jadi Poin Gugatan ke MK
Diskusi bertajuk 'Kejarlah Pajak Kau Kuampuni' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/7/ 2016). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Tidak semua masyarakat menerima kehadiran Undang-undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Masih ada sebagian masyarakat, yang menilai bahwa disahkannya UU tersebut menghadirkan ketidakadilan terhadap wajib pajak. 
 
Karenanya, pihak yang tidak terima tersebut mengajukan gugatan berupa uji materi atau judicial review UU Pengampunan Pajak ke Mahkamah Konstitusi. Ketua Yayasan Satu Keadilan, Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa salah satu pasal yang akan digugat ke Mahkamah Konstitusi adalah pasa I angka 1 tentang definisi pajak. 
 
"Yang menyebutkan bahwa Pengampunan Pajak adalah penghapusan Pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana perpajakan, dengan membayar uang tebusan sebagaimana di atur dalam undang-undang ini," kata Sugeng di Warung Daun, Jalan Cikini Nomor 26 Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/7/2016).
 
 Adapun pasal lainnya, kata Sugeng yang juga disorot adalah Pasal 22, tentang imunitas terhadap pejabat yang berwenang melaksanakan UU tersebut. 
 
"Pasal 22 berbunyi, Menteri, Wakil Menteri, pegawai Kementrian Keuangan dan pihak lain yang berkaitan dengan pelaksanaan pengampunan pajak, tidak dapat dilaporkan, digugat, dilakukan penyelidikan, dilakukan penyidikan, atau dituntut, baik secara perdata maupun pidana jika dalam melaksanakan tugas didasarkan pada itikad baik dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," katanya.
 
Sugeng menduga, pasal tersebut dimasukkan dalam UU Tax Amnesty karena khawatir kebijakan ini akan dipermasalahkan oleh rezim selanjutnya. Padahal, pasal tersebut berpotensi menimbulkan abuse of power atau penyalahgunaan wewenang. 
 
"Jadi orang yang punya uang dari hasil korupsi pada Orde Baru, korupsi setelah Orde Baru, narkoba dan hasil BLBI yang dulu ada di luar negeri di cuci bersih, cukup dideklarasi saja tidak perlu direpatrasi juga," katanya.
 
Menurut Sugeng pengampunan pajak bagi para koruptor juga terlalu murah dan terlalu mengistimewakan orang yang mempuyai uang. Sudah murah, lanjut Sugeng uang yang diberikan juga menjadi intensif penghapusan pidana lain, hasil kejahatan di cuci bersih dan tidak ada jaminan uang tersebut direpatriasi. 
 
"Ini terlalu mengistimewakan orang yang mempuyai duit. Hanya kena uang tebusan 2,4,5,6,8 dan 10 persen terlalu murah uang tebusanya, padahal kalau kena pajak bisa kena 25 persen," kata Sugeng.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

IPW: Tax Amnesty Harus Disertai Insentif Bagi Industri Properti

IPW: Tax Amnesty Harus Disertai Insentif Bagi Industri Properti

Bisnis | Sabtu, 23 Juli 2016 | 12:17 WIB

Sejak Pendaftaran Tax Amnesty Dibuka, 20 Wajib Pajak Sudah Lapor

Sejak Pendaftaran Tax Amnesty Dibuka, 20 Wajib Pajak Sudah Lapor

Bisnis | Jum'at, 22 Juli 2016 | 19:02 WIB

Ini Pasal Tax Amnesty yang Digugat Buruh di MK

Ini Pasal Tax Amnesty yang Digugat Buruh di MK

Bisnis | Jum'at, 22 Juli 2016 | 13:49 WIB

KSPI: Seharusnya Negara Malu Ampuni Pengemplang Pajak

KSPI: Seharusnya Negara Malu Ampuni Pengemplang Pajak

Bisnis | Jum'at, 22 Juli 2016 | 13:31 WIB

Protes Pengampunan Pajak Pengusaha, Buruh Protes ke MK

Protes Pengampunan Pajak Pengusaha, Buruh Protes ke MK

News | Jum'at, 22 Juli 2016 | 12:09 WIB

Dukung Tax Amnesty, BI Perdalam Pasar Keuangan

Dukung Tax Amnesty, BI Perdalam Pasar Keuangan

Bisnis | Kamis, 21 Juli 2016 | 19:14 WIB

Wapres JK Tak Ambil Pusing Singapura Mau Jegal Tax Amnesty

Wapres JK Tak Ambil Pusing Singapura Mau Jegal Tax Amnesty

Bisnis | Kamis, 21 Juli 2016 | 15:43 WIB

Pengamat: Tax Amnesty adalah Kebijakan Menghukum Wajib Pajak Taat

Pengamat: Tax Amnesty adalah Kebijakan Menghukum Wajib Pajak Taat

Bisnis | Kamis, 21 Juli 2016 | 15:05 WIB

4 Bank Ini Resmi Jadi Bank Penampung Dana Tax Amnesty

4 Bank Ini Resmi Jadi Bank Penampung Dana Tax Amnesty

Bisnis | Kamis, 21 Juli 2016 | 14:49 WIB

JK Sarankan Pengusaha Ikut Tax Amnesty Jika Mau Hidup Tenang

JK Sarankan Pengusaha Ikut Tax Amnesty Jika Mau Hidup Tenang

Bisnis | Kamis, 21 Juli 2016 | 14:42 WIB

Terkini

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:51 WIB

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:40 WIB

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:15 WIB

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:09 WIB

Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China

Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 15:43 WIB

Laris Manis! KAI Angkut 5 Juta Penumpang Selama Mudik Lebaran 2026

Laris Manis! KAI Angkut 5 Juta Penumpang Selama Mudik Lebaran 2026

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 15:02 WIB

Target IPO 2026 Tak Berubah Meski Awal Tahun Sepi di Pasar Modal

Target IPO 2026 Tak Berubah Meski Awal Tahun Sepi di Pasar Modal

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 14:32 WIB