Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Ditjen Perhubungan Laut Sediakan Buku Pelaut Online di 19 Lokasi

Adhitya Himawan | Suara.com

Kamis, 04 Agustus 2016 | 03:33 WIB
Ditjen Perhubungan Laut Sediakan Buku Pelaut Online di 19 Lokasi
Kapal Pelni Bukit Raya Jakarta saat berlabuh di Gapura Surya Nusantara Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/7). [Antara]

Seiring dengan kebutuhan pelayanan yang cepat, praktis dan akurat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan terus berinovasi dan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pengguna jasa di bidang transportasi laut. Salah satunya dengan memberi kemudahan bagi para pelaut yang ingin melakukan pembuatan Buku Pelaut melalui sistem online.

Buku pelaut merupakan dokumen resmi yang berbentuk buku dan dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, untuk keperluan pelayaran. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 30 Tahun 2008 tentang Dokumen Identitas Pelaut, disebutkan bahwa setiap orang yang bekerja sebagai awak kapal pada kapal niaga berukuran 35 GT atau lebih, untuk kapal motor ukuran 105 GT atau lebih untuk kapal tradisional atau kapal perikanan berukuran panjang 12 meter atau lebih wajib memiliki Buku Pelaut. 

Buku Pelaut diberikan kepada pelaut yang memiliki sertifikat keahlian pelaut atau sertifikat keterampilan pelaut serta taruna yang akan melaksanakan praktik berlayar di kapal.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono, MM mengungkapkan bahwa melalui proses online ini maka pelaut yang akan membuat Buku Pelaut dapat memperoleh kemudahan dan kepastian, lebih transparan, proses pengurusan jauh lebih cepat, dan bisa diakses darimana pun. Di samping itu, program Pembuatan Buku Pelaut secara Online ini bertujuan untuk mendata jumlah pelaut Indonesia ke dalam database Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sehingga pemerintah akan lebih mudah melakukan pengawasan bagi para pelaut Indonesia.

“Kita ingin agar masyarakat menyadari bahwa pembuatan Buku Pelaut itu mudah dan cepat dengan prosedur resmi sesuai ketentuan, sehingga para pelaut akan semakin aman dan nyaman didalam pengurusan dokumen pelautnya,” tegas Dirjen Hubla.

Lebih lanjut Direktur Jenderal Perhubungan Laut menegaskan bahwa pihaknya tidak ada kompromi terhadap praktik kecurangan di dalam pembuatan Buku Pelaut.  “Sudah tidak ada lagi cerita itu. Selaku Direktur Jenderal Perhubungan Laut, saya akan mengikis habis dan tidak pernah akan mentolerir terjadinya praktik kecurangan yang terjadi di institusi saya tanpa terkecuali,” tegas Tonny Budiono. “Oleh sebab itu, pembuatan Buku Pelaut secara online tentunya akan meminimalisir terjadinya hal-hal yang akan menyusahkan para pelaut didalam mengurus dokumennya,” lanjut Tonny.

Saat ini pembuatan Buku Pelaut Online dapat dilakukan di 19 (sembilan belas) lokasi yaitu Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Kantor Syahbandar Utama Pelabuhan Belawan, Kanpel Batam, Kantor Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Priok, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Emas, Kantor Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Perak, KSOP Benoa, Kantor Syahbandar Utama Pelabuhan Makassar, KSOP Bitung, KSOP Banten, KSOP Palembang, KSOP Jambi, KSOP Cirebon, KSOP Cilacap, KSOP Dumai, KSOP Gresik, KSOP Sunda Kelapa, Kantor Atase Perhubungan Jepang dan Kantor Atase Perhubungan Singapura.

Selain di 19 lokasi tersebut, rencananya pada tahun 2017 mendatang, Ditjen Hubla akan menyiapkan pembuatan Buku Pelaut Online di 30 lokasi lainnya, antara lain di Kantor KSOP Lhokseumawe, Teluk Bayur, Pekanbaru, Tanjung Balai Karimun, Pulau Sambu, Pulau Baai, Kuang, Tanjung Pinang, Panjang, Tanjung Wangi, Lembar, Kupang, Pontianak, Banjarmasin, Tarakan, Tanjung Laut, Samarinda, Balikpapan, Manado, Pantoloan, Pare-Pare, Kendari, Bau-Bau, Ambon, Ternate, Sorong, Biak, Jayapura, Kantor Atase Perhubungan Kuala Lumpur, dan Atase Perhubungan London.

“Ditjen Hubla terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pengguna jasa transportasi laut melalui pengembangan sistem teknologi dan informasi berbasis online dengan memudahkan dan menyederhanakan proses alur pelayanan yang sudah ada,” ujar Tonny Budiono.

Dengan demikian, para pelaut Indonesia yang akan membuat dan mengurus buku pelaut  secara online didorong untuk segera mengurusnya di lokasi yang telah disebutkan di atas. Untuk informasi lebih lanjut dapat mengakses www.pelaut.dephub.go.id.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BI Siapkan Pembentukan Lembaga Penyelenggara Kliring

BI Siapkan Pembentukan Lembaga Penyelenggara Kliring

Bisnis | Kamis, 21 Juli 2016 | 14:23 WIB

OJK Pandang Stabilitas Keuangan RI Bagus Pascabrexit

OJK Pandang Stabilitas Keuangan RI Bagus Pascabrexit

Bisnis | Rabu, 20 Juli 2016 | 17:31 WIB

Gerindra Minta Tito Perangi Kejahatan Keuangan yang Makin Canggih

Gerindra Minta Tito Perangi Kejahatan Keuangan yang Makin Canggih

News | Jum'at, 15 Juli 2016 | 09:33 WIB

BKPM: Investor Korsel akan Investasi Transportasi Laut

BKPM: Investor Korsel akan Investasi Transportasi Laut

Bisnis | Minggu, 26 Juni 2016 | 13:56 WIB

BKPM: Investor Jepang akan Masuk di Jasa Pengurusan Transportasi

BKPM: Investor Jepang akan Masuk di Jasa Pengurusan Transportasi

Bisnis | Kamis, 23 Juni 2016 | 08:45 WIB

Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Q1 2016 Capai Rp48,94 Triliun

Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Q1 2016 Capai Rp48,94 Triliun

Bisnis | Rabu, 22 Juni 2016 | 14:00 WIB

OJK Minta Masyarakat Waspadai Penawaran Swissindo World Trust

OJK Minta Masyarakat Waspadai Penawaran Swissindo World Trust

Bisnis | Selasa, 21 Juni 2016 | 10:05 WIB

Ini Cara OJK Pantau Layanan Industri Jasa Keuangan

Ini Cara OJK Pantau Layanan Industri Jasa Keuangan

Bisnis | Sabtu, 04 Juni 2016 | 14:06 WIB

BI Dukung Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia

BI Dukung Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia

Bisnis | Selasa, 31 Mei 2016 | 08:41 WIB

Utang Luar Negeri RI Kuartal I 2016 Capai 316,0 Miliar Dolar AS

Utang Luar Negeri RI Kuartal I 2016 Capai 316,0 Miliar Dolar AS

Bisnis | Rabu, 18 Mei 2016 | 14:39 WIB

Terkini

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB