Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Penjualan Tiket Kapal

Adhitya Himawan | Suara.com

Minggu, 14 Agustus 2016 | 06:22 WIB
Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Penjualan Tiket Kapal
Kapal penumpang Bukit Raya Jakarta milik PT Pelni saat berlabuh di Gapura Surya Nusantara Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/7). [Antara]
Dalam rangka mewujudkan transportasi laut yang aman, selamat, lancar, nyaman, dan terjangkau, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Ir. A. Tonny Budiono, MM, meminta agar seluruh penjualan tiket kapal penumpang diawasi sehingga dapat dihindari praktik percaloan dan kelebihan muatan atau over capacity.
 
Perintah Direktur Jenderal  Perhubungan Laut tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: UM.003/58/I/DJPL-16 tentang Pengawasan Penjualan Tiket Penumpang Angkutan Laut. Surat Edaran yang diterbitkan pada 11 Agustus 2016 itu ditujukan kepada para Kepala Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, dan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan di seluruh Indonesia.
 
"Diminta agar melakukan pengawasan terhadap penjualan tiket penumpang angkutan laut dengan melakukan pengecekan terhadap kesesuaian data penumpang (manifest) yang tertulis pada tiket dengan tanda pengenal penumpang," kata Dirjen Hubla Ir. A. Tonny Budiono, MM, di Jakarta, Sabtu (13/8/2016).
 
Pengawasan juga harus dilakukan terhadap besaran tarif yang dibayarkan oleh penumpang dengan yang tertera di tiket. Besaran tarif di tiket harus juga sesuai dengan tarif angkutan penumpang yang ditetapkan perusahaan angkutan laut dan/atau ketentuan perundang-undangan.
 
"Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya praktik percaloan dalam penjualan tiket penumpang angkutan laut," kata Dirjen Tonny.
 
Langkah tersebut merupakan tindaklanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor. PM. 37 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor. PM. 119 Tahun 2015.
 
"Pengawasan dimaksud juga dilakukan dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan penjualan tiket penumpang angkutan laut guna meningkatkan efisiensi, kenyamanan penumpang, dan aspek keselamatan angkutan laut," kata Dirjen Hubla.
 
Selanjutnya para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut seperti yang disebutkan di atas, bila menemukan adanya praktik percaloan dalam penjualan tiket penumpang angkutan laut, segera melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan segera melaporkan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut pada kesempatan pertama.
 
"Jangan sampai ada pembiaran terhadap praktik percalonan dan mengangkut jumlah penumpang yang tidak sesuai manifest dan data pribadi atau tanda pengenal penumpang," kata Dirjen Tonny.
 
Dirjen Tonny menegaskan kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama para pengusaha pelayaran dan nakhoda kapal penumpang agar lebih mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran. Jangan sekali-kali mengangkut penumpang melebihi batas kapasitas kapal yang dapat  membahayakan keselamatan dan keamanan pelayaran. 
 
Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk para pengguna jasa transportasi laut dengan mewujudkan transportasi laut yang handal, efektif, efisien, nyaman, selamat, aman dan lancar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditjen Perhubungan Laut Gelar  Rakornis Kenavigasian di Semarang

Ditjen Perhubungan Laut Gelar Rakornis Kenavigasian di Semarang

Bisnis | Kamis, 04 Agustus 2016 | 21:25 WIB

Ditjen Perhubungan Laut Sediakan Buku Pelaut Online di 19 Lokasi

Ditjen Perhubungan Laut Sediakan Buku Pelaut Online di 19 Lokasi

Bisnis | Kamis, 04 Agustus 2016 | 03:33 WIB

Syahbandar Tak Berangkatkan Kapal, Penumpang Protes

Syahbandar Tak Berangkatkan Kapal, Penumpang Protes

News | Sabtu, 02 Juli 2016 | 14:38 WIB

Kapal Memuat Ratusan Penumpang Mogok di Laut Banda

Kapal Memuat Ratusan Penumpang Mogok di Laut Banda

News | Minggu, 03 Januari 2016 | 14:58 WIB

Sekitar 3000 Pemudik Terlantar di Pelabuhan Sampit

Sekitar 3000 Pemudik Terlantar di Pelabuhan Sampit

News | Selasa, 14 Juli 2015 | 16:02 WIB

Sebentar Lagi, Kereta Api dan Kapal Indonesia Tak Gunakan Solar

Sebentar Lagi, Kereta Api dan Kapal Indonesia Tak Gunakan Solar

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2015 | 05:50 WIB

Perpustakaan di Bontang Minta Kapal Laut

Perpustakaan di Bontang Minta Kapal Laut

News | Rabu, 03 Desember 2014 | 04:52 WIB

Perusahaan Pelayaran Siap Angkut Pemudik

Perusahaan Pelayaran Siap Angkut Pemudik

News | Senin, 23 Juni 2014 | 10:57 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB