Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.495.000
IHSG 5.744,556
LQ45 565,493
Srikehati 279,472
JII 338,217
USD/IDR 17.989

Menaker Tolak Rayuan Kuwait Agar Indonesia Kembali Kirim PRT

Adhitya Himawan

Minggu, 21 Agustus 2016 | 07:09 WIB
Menaker Tolak Rayuan Kuwait Agar Indonesia Kembali Kirim PRT
Menteri Hanif bertemu Duta Besar Kuwait untuk RI Abdul Wahab Abdullah Al-Saqar di Jakarta, Kamis (18/8/2016). [Dok Kementerian Tenaga Kerja]

Menteri Ketenagakerjaan RI, M. Hanif Dhakiri secara tegas menolak permintaan Pemerintah Kuwait agar Indonesia kembali mengizinkan pengiriman tenaga kerja sektor domestik atau pekerja rumah tangga (PRT).

“Hingga hari ini, belum terfikirkan Pemerintah Indonesia membuka kembali izin pengiriman tenaga kerja sektor domestik ke negara Timr Tengah, termasuk Kuwait,” kata Menteri Hanif kepada Duta Besar Kuwait untuk RI Abdul Wahab Abdullah Al-Saqar di Jakarta, Kamis (18/8/2016).

Bertempat di ruang kerjanya, Menaker menerima kunjungan Duta Besar Kuwait. Maksud dari kunjungan tersebut, Kuwait memohon secara khusus kepada Pemerintah Indonesia untuk kembali mengizinkan pengiriman tenaga kerja sektor domestik ke Kuwait.  Pada kesempatan tersebut, Abdu Wahab menyatakan, pemerintah Kuwait menghormati kebijakan Indonesia yang melakukan moratorium pengiriman tenaga kerja domestik ke Timur Tengah. Namun ia memohon khusus untuk Kuwait, kembali diizinkan.

"Kelurga kerajaan dan juga masyarakat Kuwait sangat membutuhkan tenaga kerja sektor domestik asal Indonesia,” kata Abdul Wahab. “Kami berharap, khusus untuk Kuwait,  Pemerintah Indonesia memberikan kebijakan khusus”.

Terhadap rayuan tersebut, Menteri Hanif kembali menegaskan sikap Pemerintah Indonesia yang tidak akan mengirim tenaga kerja sektor domestik ke Timur Tengah hingga Pemerintah kuwait menunjukkan adanya perbaikan perlakuan dan perlindungan terhadap pekerja asing domestik, tak hanya asal Indonesia, tapi juga dari negara lain.

“Indonesia tetap tidak akan mengirimkan tenaga kerja ke Timur Tengah termasuk Kuwait, kecuali tenaga kerja formal dengan skill tertentu,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Atas jawaban itu, Abdul Wahab tak patah semangat. Ia tetap merayu agar Indonesia mengirim kembali pembantu rumah tangga ke Kuwait dengan alasan, pemerintahnya telah memperbaiki sistem perlindungan terhadap pekerja asing. Tak hanya itu, rencananya di Lombok Nusa Tenggara Barat, pada November mendatang Pemerintah Kuwait mengupayakan pertemuan bilateral antara Kuwait dan Indonesia yang diwakili Menteri Luar Negeri kedua negara, dengan salah satu  pokok bahasannya adalah pengiriman tenaga kerja domestik.

Namun lagi-lagi Hanif menyatakan Pemerintah Indonesia masih teguh dengan kebijakan moratorium pengiriman tenaga kerja sektor domestik ke seluruh negara-negara Timur Tengah, dan belum ada rencana membuka kerja sama secara khusus secara bilateral. 

Pada 30 Mei 1996, antara Pemerintah Indonesia dan Kuwait telah menandatangani “Memorandum of Understanding between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the State of Kuwait on Placement of Manpower”. Namun kerja sama itu hanya dalam bidang penempatan tenaga kerja pada pengguna berbadan hukum saja. Bukan pada pengguna perseorangan. Tahun lalu, Kemnaker telah mengeluarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah, termasuk di dalamnya Kuwait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

JALA PRT: 80 Persen Partai Tak Ingin Bahas RUU Perlindungan PRT

JALA PRT: 80 Persen Partai Tak Ingin Bahas RUU Perlindungan PRT

News | Minggu, 14 Agustus 2016 | 20:37 WIB

JALA:  Majikan dari Asia Timur Paling Tidak Manusiawi

JALA: Majikan dari Asia Timur Paling Tidak Manusiawi

News | Jum'at, 17 Juni 2016 | 08:07 WIB

JALA PRT: Majikan dari Asia Timur Tidak Manusiawi

JALA PRT: Majikan dari Asia Timur Tidak Manusiawi

News | Jum'at, 17 Juni 2016 | 04:32 WIB

Selama 4 Bulan di 2016 ada 121 Kasus Kekerasan PRT

Selama 4 Bulan di 2016 ada 121 Kasus Kekerasan PRT

News | Rabu, 06 April 2016 | 16:42 WIB

Menaker Sebut Jaminan Hari Tua Kini Jadi "Jaminan Hari Terjepit"

Menaker Sebut Jaminan Hari Tua Kini Jadi "Jaminan Hari Terjepit"

News | Kamis, 31 Maret 2016 | 00:30 WIB

Musdalifah Paksa PRT Makan Kotoran Kucing

Musdalifah Paksa PRT Makan Kotoran Kucing

News | Jum'at, 12 Februari 2016 | 14:30 WIB

KBRI Janji Usut Kematian Tak Wajar Seorang TKI di Fujian

KBRI Janji Usut Kematian Tak Wajar Seorang TKI di Fujian

News | Rabu, 03 Februari 2016 | 09:24 WIB

Terkini

Asing Kabur Bawa Duit 5 Miliar Dolar, Investor Ritel Jadi Pahlawan IHSG

Asing Kabur Bawa Duit 5 Miliar Dolar, Investor Ritel Jadi Pahlawan IHSG

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 06:51 WIB

Pertamina Marine Engineering Cetak Laba Bersih Rp 13,32 Miliar

Pertamina Marine Engineering Cetak Laba Bersih Rp 13,32 Miliar

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 06:42 WIB

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:19 WIB

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:08 WIB

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:42 WIB

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:27 WIB

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:16 WIB

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:10 WIB

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

×