Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

Inilah 5 Inisiatif Bank Indonesia di Sistem Pembayaran

Adhitya Himawan | Suara.com

Sabtu, 03 September 2016 | 17:54 WIB
Inilah 5 Inisiatif Bank Indonesia di Sistem Pembayaran
Suasana gudang uang di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (6/6). [suara.com/Oke Atmaja]

Bank Indonesia (BI) pada Jumat (2/9/2016), mengumumkan 5 (lima) Inisiatif BI dalam sistem pembayaran, yaitu :

  1. National Payment Gateway (NPG)
    NPG dikembangkan untuk memenuhi tuntutan masyarakat akan sistem pembayaran yang efisien dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. NPG menurut Bank Indonesia adalah infrastruktur yang mengintegrasikan berbagai saluran (channel) pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran secara elektronik. Prinsip yang dianut Bank Indonesia dalam mengembangkan NPG adalah dengan mempertimbangkan akseptansi stakeholdertime to market, setelmen, keamanan, kompetisi yang sehat dan mengedepankan kepentingan nasional. Oleh karena itu, conceptual design Bank Indonesia dalam NPG lebih bersifat institutional arrangement untuk memastikan terjadinya interkoneksi dan interoperabilitas.
     
    "Penerapan NPG akan dilakukan secara bertahap pada 2016, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat lebih untuk masyarakat dan berkembangnya kartu nasional," kata Direktur Departemen Komunikasi BI Arbonas Hutabarat dalam keterangan tertulis, Jumat (2/9/2016).
     
     
     
     
  2. Implementasi Standar Nasional Kartu ATM/DEBIT - National Standard of Indonesian Chip Card Specification(NSICCS)
    Inisiatif penggunaan chip dan pin pada Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), telah diinisiasi sejak tahun 2005 pada Kartu Kredit. Penggunaan teknologi chip diyakini dapat mengurangi risiko terjadinya pemalsuan kartu dan pencurian data identitas pada kartu (skimming).
    Oleh karena itu, pada tahun 2015 Bank Indonesia mengeluakan SE No. 17/52/DKSP perihal Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Pin Online 6 Digit untuk kartu ATM/Debet yang diterbikan di Indonesia serta SE No. 17/51/DKSP perihal Penyelenggaraan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu.
    Bank Indonesia bersama dengan industri secara bertahap telah mempersiapkan diri untuk penggunaan teknologi chip pada kartu ATM/Debet, dan akan diimplementasikan mulai 1 Juli 2017 sampai dengan 31 Desember 2021. Artinya pada 1 Januari 2022, seluruh kartu ATM/Debet harus berteknologi chip (kecuali dengan nominal tertentu masih dapat menggunakan magnetic stripe) dan diproses secara domestik.
    "Selain untuk kepentingan keamanan, penggunaan chip ini dengan pemrosesan secara domestic mengedepankan kepentingan nasional sehingga dapat mendukung efisiensi ekonomi dan kemandirian nasional," ujar Arbonas.
  3. Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran 
    Ketentuan ini bertujuan untuk mengakomodir dan mengantisipasi inovasi di bidang sistem pembayaran terutama dengan tumbuh dan berkembangnya e-commerce. Hal ini juga mendukung inisiatif lintas kementerian dan otoritas dan sudah sejalan dengan peta jalan dan Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) e-commerce.
    Aturan ini mengatur mengenai penyelenggaraan pemrosesan sistem pembayaran dan juga sarana penunjang serta mengharuskan penyelenggaran tersebut untuk berbadan hukum Indonesia, melakukan pemrosesan secara domestik, kewajiban menggunakan Rupiah dan melakukan transaksi melalui perbankan nasional.
    Aturan ini juga berlaku untuk Financial Technology dan akan dikeluarkan pada bulan September 2016.
     
  4. Financial Technology
    Bank Indonesia mendukung perkembangan Financial Technology, dengan terus mendorong inovasi dan kompetisi yang sehat, namun tetap dalam koridor kehati-hatian. Oleh karena itu dalam waktu dekat, beberapa kebijakan berkaitan dengan FinTech yang akan dikeluarkan Bank Indonesia :

    a. FinTech Office: unit/gugus tugas sebagai wadah evaluasi, asesmen dan mitigasi risiko, serta inisiator riset terkait kegiatan FinTech. Selain itu, FinTech Office juga merupakan ajang kolaborasi antar pelaku industri, dan memastikan terjadinya sinergi dan harmoni antar sesama regulator.

    b. Regulatory Sandbox, yaitu laboratorium yang akan digunakan oleh pelaku bisnis dan regulator untuk melakukan pengujian terhadap produk atau model bisnis, serta merupakan sarana bagi Bank Indonesia untuk memfasilitasi pengembangan inovasi dan menguji Kebijakan yang akan dikeluarkan.
    Dua kebijakan ini juga akan diluncurkan dalam waktu dekat. 

  5. Bantuan Sosial : Government To Person 
    Untuk mendukung penyaluran program bantuan sosial oleh pemerintah, Bank Indonesia telah memprakasai model bisnis penyaluran bantuan sosial secara non tunai yang mengedapankan interkoneksi dan interoperabilitas serta mengutamakan kepentingan nasional.
    Salah satu bentuk implementasi model bisnis bantuan sosial non tunai adalah melalui kerjasama dengan HIMBARA (Himpunan Bank Negara) dan agen e-warong Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan (KUBE PKH) yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial.
    Kedepan, guna mendukung efisiensi, ketepatan tujuan penggunaan rekening, dan sustainabilitas bagi bank penyalur maka integrasi Bansos akan dilakukan dalam 1 rekening serta data disimpan secara nasional. Model bisnis ini akan diperluas dengan melibatkan institusi atau lembaga lainnya, sehingga dapat mendorong keuangan inklusi di Indonesia. 

"Bank Indonesia menyadari bahwa perkembangan teknologi yang sangat cepat mempengaruhi perkembangan Sistem Pembayaran di Indonesia. Sebagai otoritas Sistem Pembayaran, Bank Indonesia akan terus berperan sebagai regulator, fasilitator, overseer untuk tercapainya Sistem Pembayaran yang aman, lancar, efisien, memperhatikan perluasan akses dan mengedepankan kepentingan nasional," tutup Arbonas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inilah Penyebab Deflasi Agustus 2016 versi BI

Inilah Penyebab Deflasi Agustus 2016 versi BI

Bisnis | Sabtu, 03 September 2016 | 17:45 WIB

Ini 6 Jurus untuk Dongkrak Daya Saing Industri Pariwisata

Ini 6 Jurus untuk Dongkrak Daya Saing Industri Pariwisata

Bisnis | Sabtu, 03 September 2016 | 17:39 WIB

BI: Baru 36 Persen Penduduk Dewasa Punya Rekening Bank

BI: Baru 36 Persen Penduduk Dewasa Punya Rekening Bank

Bisnis | Kamis, 01 September 2016 | 18:08 WIB

BI: Uang Beredar Tumbuh Melambat pada Juli 2016

BI: Uang Beredar Tumbuh Melambat pada Juli 2016

Bisnis | Kamis, 01 September 2016 | 11:08 WIB

BI Turunkan Uang Muka KPR Jadi 15%

BI Turunkan Uang Muka KPR Jadi 15%

Bisnis | Kamis, 01 September 2016 | 02:09 WIB

BI Peringatkan Modus Penipuan Janji Pelunasan Kredit

BI Peringatkan Modus Penipuan Janji Pelunasan Kredit

Bisnis | Rabu, 31 Agustus 2016 | 10:50 WIB

BI Khawatir Modal Asing Terus Mengalir Keluar

BI Khawatir Modal Asing Terus Mengalir Keluar

Bisnis | Rabu, 31 Agustus 2016 | 03:29 WIB

BI Prediksi Pertumbuhan Kredit Perbankan 2016 Hanya 9 persen

BI Prediksi Pertumbuhan Kredit Perbankan 2016 Hanya 9 persen

Bisnis | Selasa, 30 Agustus 2016 | 16:00 WIB

Pameran UMKM Bank Indonesia

Pameran UMKM Bank Indonesia

Foto | Jum'at, 26 Agustus 2016 | 14:08 WIB

BI Setuju Code of Conduct Pasar Keuangan Disempurnakan

BI Setuju Code of Conduct Pasar Keuangan Disempurnakan

Bisnis | Jum'at, 26 Agustus 2016 | 14:02 WIB

Terkini

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:40 WIB