Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Menaker Hanif: PP No 78 Lindungi Tiga Unsur Dalam Dunia Kerja

Adhitya Himawan

Jum'at, 04 November 2016 | 06:34 WIB
Menaker Hanif: PP No 78 Lindungi Tiga Unsur Dalam Dunia Kerja
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri. [suara.com/Oke Atmaja]

Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) khususnya Lampung sebesar 8,25 persen dinilai telah sesuai, terlebih sudah menggunakan Peraturan Pemerintah dan juga sesuai kondisi prekonomian saat ini.

"Kami konsisten terhadap penggunaan PP no. 78 tahun ini naik sekitar 8,25 persen formulasinya sudah tepat," kata dia di Bandarlampung, Jumat (4/11/2016).

Ia mengatakan, dengan diberlakukannya PP no. 78, maka akan melindungi tiga unsur penting dalam dunia kerja, seperti tenaga kerja dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, para pengusaha yang mengembangkan bisnisnya dan calon pekerja untuk mendapatkan pekerjaan.

Terkait kedatangannya disambut aksi oleh sejumlah mahasiswa yang menolak PP No.78 ditegaskannya bahwa pada tahun 2016 UMP nasional meningkat sebesar 11,5 persen kenaikan tersebut berdasarkan laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Menurut dia, tidak benar jika PP tersebut menahan kenaikan UMP 10 persen dan perlu diketahui bahwa tahun lali kenaikannya mencapai 11,5 persen.

"Kita mengukurnya sudah ada formulasinya di PP 78, kalau kemarin 11,5 persen karena inflasi cukup tinggi, sekarang turun makanya cuma 8,25 persen," katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan PP 78 walau tinjauan Komponen Hidup Layak (KHL) dilakukan dalam lima tahun sekali, namun komponennya sudah ada dalam kenaikan UMP tiap tahun meskipun walau tidak 100 persen.

"Kita menargetkan semua daerah memenuhi komponen KHL 100 persen pada tahun 2019," kata dia.

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Lampung (AML) menggelar aksi dengan meminta Peraturan Pemerintah no. 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan dicabut.

Ketua LMND Lampung Renaldo Sitanggang mengatakan, diberlakukannya PP tersebut merupakan salah satu cara untuk memiskinkan rakyat secara sistematis.

"PP tersebut membuat buruh tidak dapat berpartisipasi untuk menentukan upah sesuai dengan KHL karena hanya berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, lalu injau KHL lima tahun sekali," kata dia.

Ia menegaskan, mahasiswa meminta PP 78 tentang pengupahan dapat dicabut sebab secara sistematis peraturan ini memiskinkan para buruh.

Selain itu akibat PP 78, kenaikan UMP pertahunnya tidak pernah lebih dari 10 persen dan PP tersebut bertentangan dengan UU no 23 tentang Ketenagakerjaan, apalagi UMP Lampung hanya naik 8,25 persen dan terendah kedua di Sumatera. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kementerian Tenaga Kerja Inisiasi 100 Desa Buruh Migran Produktif

Kementerian Tenaga Kerja Inisiasi 100 Desa Buruh Migran Produktif

Bisnis | Rabu, 02 November 2016 | 06:46 WIB

Klaim Asuransi 3.458 TKI Korban PHK Binladen Group Telah Cair

Klaim Asuransi 3.458 TKI Korban PHK Binladen Group Telah Cair

Bisnis | Rabu, 02 November 2016 | 06:42 WIB

Balai Kota Jakarta Dijaga Ketat Ratusan Polisi karena Demo Buruh

Balai Kota Jakarta Dijaga Ketat Ratusan Polisi karena Demo Buruh

News | Selasa, 01 November 2016 | 10:34 WIB

Menaker Hanif Klaim Pengangguran Tahun 2016 Capai Titik Terendah

Menaker Hanif Klaim Pengangguran Tahun 2016 Capai Titik Terendah

Bisnis | Senin, 24 Oktober 2016 | 14:54 WIB

Menaker Hanif Minta Jerman Kirim Instruktur Vokasi di Indonesia

Menaker Hanif Minta Jerman Kirim Instruktur Vokasi di Indonesia

Bisnis | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 14:24 WIB

Menaker Tolak Rayuan Kuwait Agar Indonesia Kembali Kirim PRT

Menaker Tolak Rayuan Kuwait Agar Indonesia Kembali Kirim PRT

Bisnis | Minggu, 21 Agustus 2016 | 07:09 WIB

Menteri Tenaga Kerja: Semua Pekerja Berhak Dapat THR

Menteri Tenaga Kerja: Semua Pekerja Berhak Dapat THR

News | Sabtu, 18 Juni 2016 | 15:08 WIB

Dilarang Demo di Bundaran HI, Buruh Menyingkir ke Monas

Dilarang Demo di Bundaran HI, Buruh Menyingkir ke Monas

News | Minggu, 01 Mei 2016 | 10:17 WIB

Surya Tjandra: Gerakan Buruh Melemah dan Terpecah

Surya Tjandra: Gerakan Buruh Melemah dan Terpecah

wawancara | Senin, 25 April 2016 | 07:00 WIB

Menaker: Negara Harus Lindungi Tenaga Kerja Sektor Tembakau

Menaker: Negara Harus Lindungi Tenaga Kerja Sektor Tembakau

News | Selasa, 05 April 2016 | 03:51 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×