Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Freeport dan Amman Sumbang Bea Konstentrat Rp2,5 Triliun di 2016

Adhitya Himawan | Suara.com

Jum'at, 13 Januari 2017 | 07:46 WIB
Freeport dan Amman Sumbang Bea Konstentrat Rp2,5 Triliun di 2016
Operasional pertambangan mineral milik PT Freeport Indonesia di Timika, Papua.

 Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara pada 2016 telah menyumbang bea keluar konsentrat total sebanyak Rp2,5 triliun.

"Bea keluar dari Freeport dan Newmont (nama lama PT Amman Mineral Nusa Tenggara-red) sekitar Rp2,5 triliun," kata Heru di Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Heru menjabarkan rincian bea keluar yang berasal dari dua perusahaan tambang terbesar di Indonesia itu adalah Freeport sebesar Rp1,23 triliun dan Amman Mineral sebanyak Rp1,25 triliun.



Untuk tahun 2017, Heru mengatakan pihaknya masih akan menunggu kelanjutan kebijakan terkait ekspor bahan konsentrat dari Kementerian ESDM, termasuk kepastian atas usulan tarif bea keluar 10 persen.

Dengan adanya ketegasan terkait tarif bea keluar tersebut, lanjut Heru, maka potensi tambahan penerimaan dari ekspor konsentrat atau mineral mentah bisa dihitung.

"Kita coba rapatkan dulu, kalau 10 persen belum tahu. Nanti baru kita tindak lanjuti untuk mekanisme selanjutnya terkait tarif dan kuotanya," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar menetapkan bea keluar untuk ekspor konsentrat atau mineral mentah sebanyak 10 persen.

"Tetap ada biaya keluar, kami usulkan maksimum paling tidak 10 persen, asalkan ekspor konsentrat sesuai aturan berlaku," kata Jonan ketika menggelar jumpa pers di Kementerian ESDM.

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dengan revisi tersebut perusahaan tambang tetap dapat melakukan ekspor konsentrat, hanya saja harus mengubah perizinan dari kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Saat ini, ekspor konsentrat dikenakan biaya bea keluar sebesar 5 persen, selanjutnya usulan tarif terbaru akan diserahkan dan dikaji sepenuhnya kepada Kementerian Keuangan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Puluhan Ribu Karyawan Freeport Jadi Target Kredit Bank Papua

Puluhan Ribu Karyawan Freeport Jadi Target Kredit Bank Papua

Bisnis | Kamis, 05 Januari 2017 | 22:22 WIB

Ditjen Bea dan Cukai Luncurkan Fasilitas KITE Bagi IKM

Ditjen Bea dan Cukai Luncurkan Fasilitas KITE Bagi IKM

Bisnis | Kamis, 05 Januari 2017 | 05:54 WIB

Pemusnahan Miras dan Rokok Ilegal

Pemusnahan Miras dan Rokok Ilegal

Foto | Jum'at, 23 Desember 2016 | 11:49 WIB

Polri dan BNN Musnahkan Miras dan Narkoba Sepanjang 2016

Polri dan BNN Musnahkan Miras dan Narkoba Sepanjang 2016

News | Jum'at, 23 Desember 2016 | 11:10 WIB

Sri Mulyani Pimpin Pemusnahan Sex Toys Hingga Miras

Sri Mulyani Pimpin Pemusnahan Sex Toys Hingga Miras

Bisnis | Jum'at, 23 Desember 2016 | 10:30 WIB

Pemusnahan Barang Ilegal

Pemusnahan Barang Ilegal

Foto | Kamis, 22 Desember 2016 | 18:12 WIB

Ditjen Bea Cukai Musnahkan Barang Milik Negara di Sabang

Ditjen Bea Cukai Musnahkan Barang Milik Negara di Sabang

Bisnis | Selasa, 20 Desember 2016 | 13:37 WIB

Misbakhun Minta Obyek Cukai dari Pemerintah Tidak Cuma Satu

Misbakhun Minta Obyek Cukai dari Pemerintah Tidak Cuma Satu

Bisnis | Sabtu, 17 Desember 2016 | 20:01 WIB

Penerimaan Negara dari Rokok Kretek Capai Rp150 Triliun

Penerimaan Negara dari Rokok Kretek Capai Rp150 Triliun

Bisnis | Sabtu, 17 Desember 2016 | 19:57 WIB

MA Perintahkan Menperin Cabut Peta Jalan Produksi Rokok

MA Perintahkan Menperin Cabut Peta Jalan Produksi Rokok

Bisnis | Selasa, 13 Desember 2016 | 15:13 WIB

Terkini

Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU

Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:58 WIB

Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara

Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:17 WIB

Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju

Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:08 WIB

BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026

BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:58 WIB

BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara

BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:47 WIB

5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua

5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:05 WIB

Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?

Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:00 WIB

Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo

Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:27 WIB

Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022

Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:03 WIB

OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi

OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:02 WIB