Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

PM Shinzo Abe Diminta Perintahkan Investor Jepang Taat Hukum

Adhitya Himawan | Suara.com

Minggu, 15 Januari 2017 | 13:01 WIB
PM Shinzo Abe Diminta Perintahkan Investor Jepang Taat Hukum
Sekelompok massa mendemo Honda, salah satu perusahaan Jepang yang berinvestasi di Indonesia. [Dok SERBUK]

Federasi Serikat Buruh Kerakyatan Indonesia (SERBUK Indonesia) meminta Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe untuk mendesak investor Jepang di Indonesia taat terhadap hukum nasional. Ini menyusul dugaan pelanggaran PT.Honda Prospect Motor (HPM) terhadap UU Serikat Buruh no 21 tahun 2000. Perdana Menteri Abe tengah mengunjungi Indonesia dan bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada hari ini, Minggu (15/1/2017).

Federasi SERBUK menilai investor Jepang PT.Honda Prospect Motor melakukan pelanggaran hukum dengan memberangus serikat anggota SERBUK di perusahaan itu secara sistematis. Pertama, SERBUK mencatat pada tanggal 13 April 2015 pihak HRD PT. HPM melarang buruh menyebarkan formulir keanggotaan serikat. Pengumuman pelarangan bernomor 10/HPM/PGA/IV/2015 itumengancam sanksi hingga PHK dan pidana ke kepolisian. “Membentuk dan bergabung dengan serikat merupakan hak fundamental buruh yang pelaksanaannya diatur dan dilindungi konstitusi, tidak boleh ada penghalangan,” ujar Sekretaris Jenderal Federasi SERBUK Subono dalam keterangan tertulis, Minggu (15/1/2017).

Kedua, manajemen PT.Honda Prospect Motor memberangus serikat SERBUK dengan tekanan pada para pengurus. Sebanyak 5 pengurus mengalami skorsing dan 5 lainnya mengalami mutasi sebelum berujung pemecatan. “Buruh yang terlibat dalam pembentukan serikat justru dipecat dengan alasan yang dicari-cari,” ungkap Riki.

Ketiga, patut diduga PT.HPM secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi Suku Dinas Ketenagakerjaan untuk tidak mengeluarkan surat pencatatan serikat SERBUK HPM. Padahal, berkali-kali kepala Disnaker Karawang mengakui pencatatan SERBUK di PT.HPM sudah sesuai UU 21/2000 tentang Serikat Buruh/pekerja. Berkas pencatatan SERBUK PT.HPM sudah diserahkan sejak 14 April 2015.

Untuk itu, Federasi SERBUK Indonesia mendesak Perdana Menteri Jepang Sinzo Abe menggunakan kekuasaannya untuk menekan PT.HPM. Dengan begitu, PT.HPM dapat mematuhi hukum lokal, dalam hal ini UU 21/2000 tetang Serikat Buruh. “Dalam Undang-undang itu jelas bahwa upaya mutasi dan skorsing pengurus merupakan pidana pemberangusan serikat,” imbuhnya.

Federasi SERBUK juga mendesak perwakilan dari pemerintah Indonesia untuk mendesak investor Jepang taat hukum. “Jangan sekedar memasukan investor tanpa memberi perlindungan bagi buruh yang bekerja di perusahaan mereka,” imbuh Juru Bicara SERBUK Khamid Istakhori.

SERBUK PT.HPM sempat mencatatkan ada 3.500 buruh yang menyerahkan formulir pendaftaran. Mereka berbondong-bondong membentuk serikat baru karena tidak mempercayai organisasi lama.

Pada 20 Agustus 2015, Federasi SERBUK sudah mengadukan persoalan ini ke Kementerian Tenaga Kerja dan Kedutaan Besar Jepang di Indonesia melaluih aksi protes. Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) sudah kembali mengingatkan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dalam audiensi pada Kamis 12 Januari 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penjualan Honda di 2016 Pecahkan Rekor

Penjualan Honda di 2016 Pecahkan Rekor

Otomotif | Rabu, 04 Januari 2017 | 13:02 WIB

KPBI Anggap RCEP akan Dongkrak Pengangguran di Indonesia

KPBI Anggap RCEP akan Dongkrak Pengangguran di Indonesia

Bisnis | Rabu, 07 Desember 2016 | 03:00 WIB

Honda Kalahkan Toyota di Pasar Mobil Terbesar Dunia

Honda Kalahkan Toyota di Pasar Mobil Terbesar Dunia

Otomotif | Sabtu, 03 Desember 2016 | 08:16 WIB

KPBI Desak Pemerintah Korsel Penuhi Tuntutan Mogok Nasional Buruh

KPBI Desak Pemerintah Korsel Penuhi Tuntutan Mogok Nasional Buruh

Bisnis | Kamis, 01 Desember 2016 | 12:36 WIB

Polisi Himbau Buruh Tak Usah Ikut Demo Saat 2 Desember 2016

Polisi Himbau Buruh Tak Usah Ikut Demo Saat 2 Desember 2016

News | Selasa, 29 November 2016 | 12:51 WIB

Buruh KSPN Pastikan Tak Ikut Aksi 2 Desember

Buruh KSPN Pastikan Tak Ikut Aksi 2 Desember

Bisnis | Senin, 28 November 2016 | 08:01 WIB

Honda Buka Peluang Boyong All-New CR-V 1,5 L Turbo ke Indonesia

Honda Buka Peluang Boyong All-New CR-V 1,5 L Turbo ke Indonesia

Otomotif | Jum'at, 25 November 2016 | 12:26 WIB

Buruh Tolak UMP DKI 2017

Buruh Tolak UMP DKI 2017

Foto | Selasa, 22 November 2016 | 15:00 WIB

Aksi Buruh Peringati IWMD 2016

Aksi Buruh Peringati IWMD 2016

Foto | Kamis, 28 April 2016 | 13:09 WIB

Terkini

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:40 WIB