Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Soal Harga Saham, Indonesia Jangan Terkesan Dipecundangi Freeport

Adhitya Himawan

Selasa, 29 Agustus 2017 | 16:43 WIB
Soal Harga Saham, Indonesia Jangan Terkesan Dipecundangi Freeport
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri ESDM Ignasius Jonan, CEO Freeport-McMoran Copper & Gold Inc Richard Adkerson menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait divestasi saham di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8). [Suara.com/Oke Atmaja]

Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengingatkan pemerintah harus berhati-hati terkait penentuan harga divestasi saham Freeport.

"Nah yang pemerintah harus hati-hati adalah dengan harga berapa divestasi saham akan dilakukan. Saya yakin ini akan alot. Freeport pasti minta harga premium sementara pemerintah minta harga serendah-rendahnya," ujar Hikmahanto Juwana di Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Jangan sampai pemerintah membeli saham sangat mahal, atau saking mahalnya akhirnya pemerintah tidak bisa melakukan divestasi.

"Itu yang saya maksud jebakan. Harusnya Pemerintah dan Freeport menyepakati mekanisme dan rumusan harga berikut variabelnya sejak dini," ujar dia.

Ini penting agar publik tidak melihat pemerintahan Jokowi lemah di mata Freeport atau terkesan dipecundangi oleh Freeport.

Terkait dengan pengumuman hasil negosiasi dengan Freeport, ia mengatakan hasil tersebut sudah bagus karena pemerintah berhasil mengharuskan Freeport untuk mematuhi pasal 170 UU 4/2009 yaitu untuk Kontrak Karya (KK) tidak lagi melakukan ekspor kalau tidak dimurnikan di dalam negeri.

"Kalaupun sekarang masih melakukan ekspor hal itu karena Freeport memilih untuk melakukan konversi dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dalam konteks IUPK berdasarkan pasal 102 dan 103 tidak ada batas waktu lamanya melakukan kewajiban memurnikan di dalam negeri. Tapi berdasarkan PP 1/2017 Freeport hanya diberi waktu dalam jangka waktu 5 tahun," tuturnya.

Untuk itu Freeport berjanji akan mulai membangun smelter. Keuntungan lain yang didapat oleh pemerintah adalah KK Freeport yang seolah mensejajarkan Freeport dengan Pemerintah sudah menjadi sejarah.

baca juga

"Sekarang atas dasar rejim izin maka Freeport layaknya pelaku usaha berada dibawah regulasi pemerintah. Bahkan soal perpajakan disepakati bisa lebih besar sebagaimana diatur dalamm pasal 169 (c). Pasal tersebut menentukan bahwa dalam soal penerimaan negara maka ketentuan yang berlaku adalah yang negara menerima paling besar. Memang untuk semua ini ada harganya yaitu perpanjangan 2x10 tahun," ujar Hikmahanto.

Hal tersebut tidak menjadi masalah karena ada kewajiban Freeport untuk melakukan divestasi hingga 51 persen.

"Nah kalau 51 persen. itu tidak termasuk yang 9 koma sekian persen yang saat ini dimiliki pemerintah berarti setelah divestasi dilakukan pemerintah akan memegang 60 persenan alias mayoritas pemegang saham," kata dia.

Hal tersebut adalah wajar kalau Freeport yang dimiliki secara mayoritas untuk mendapat perpanjangan 2x10 thn. Bahkan pada suatu hari nanti kalau sudah bisa dimiliki 100 persen tidak perlu dibatasi oleh jangka waktu. "Di sinilah letak keuntungan Indonesia dari hasil negosiasi," tukas Hikmahanto. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Minta Divestasi Freeport Dilakukan Sesuai UU Berlaku

DPR Minta Divestasi Freeport Dilakukan Sesuai UU Berlaku

Bisnis | Selasa, 29 Agustus 2017 | 16:31 WIB

Freeport Ungkap Alasannya Bersedia Lepas Saham 51 Persen

Freeport Ungkap Alasannya Bersedia Lepas Saham 51 Persen

Bisnis | Selasa, 29 Agustus 2017 | 16:24 WIB

Kesepakatan Divestasi Saham Freeport

Kesepakatan Divestasi Saham Freeport

Foto | Selasa, 29 Agustus 2017 | 15:28 WIB

Wapres JK Tegaskan Divestasi Freeport Mengacu PP No 1 Tahun 2017

Wapres JK Tegaskan Divestasi Freeport Mengacu PP No 1 Tahun 2017

Bisnis | Selasa, 29 Agustus 2017 | 15:25 WIB

Pengamat Sebut Rezim Jokowi Tidak Cerdas Soal Masalah Freeport

Pengamat Sebut Rezim Jokowi Tidak Cerdas Soal Masalah Freeport

Bisnis | Selasa, 29 Agustus 2017 | 14:28 WIB

Rezim Jokowi Dianggap Ulangi Kesalahan Orde Baru Soal Freeport

Rezim Jokowi Dianggap Ulangi Kesalahan Orde Baru Soal Freeport

Bisnis | Selasa, 29 Agustus 2017 | 13:45 WIB

Presiden Jokowi Beri Hadiah Perpanjangan Kontrak Ke Freeport

Presiden Jokowi Beri Hadiah Perpanjangan Kontrak Ke Freeport

Bisnis | Selasa, 29 Agustus 2017 | 12:28 WIB

Inilah Lima Kesepakatan Pemerintah dengan Freeport Indonesia

Inilah Lima Kesepakatan Pemerintah dengan Freeport Indonesia

Bisnis | Selasa, 29 Agustus 2017 | 12:21 WIB

ESDM Klaim Mobil Listrik Lebih Ramah Kantong Ketimbang Mobil BBM

ESDM Klaim Mobil Listrik Lebih Ramah Kantong Ketimbang Mobil BBM

Otomotif | Senin, 28 Agustus 2017 | 19:53 WIB

Cina Tertarik Bangun Pabrik Mobil Listrik di Bali

Cina Tertarik Bangun Pabrik Mobil Listrik di Bali

Otomotif | Senin, 28 Agustus 2017 | 18:21 WIB

Terkini

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB

Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS

Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:06 WIB