Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Bayar Tol Wajib Pakai e-Money, Pengacara: Itu Melanggar UU

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Senin, 18 September 2017 | 16:46 WIB
Bayar Tol Wajib Pakai e-Money, Pengacara: Itu Melanggar UU
Suasana di Gerbang Tol Kebon Bawang, Jakarta Utara, Sabtu (27/2). [suara.com/Oke Atmaja]

Pada 2018 mendatang, semua gardu tol yang ada di Indonesia hanya akan melayani pembayaran secara non tunai. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi penggunaan uang kertas.

Menanggapi hal tersebut, Pengacara David Tobing menilai kewajiban penggunaan uang elektronik untuk membayar tol dianggap telah melanggar Undang-undang Mata Uang Pasal 2 ayat 2, 23 ayat 1, 33 ayat 2 UU No 7 Tahun 2011.

"Dalam ketentuan tersebut diatur secara tegas bahwa setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran dan pelanggarannya diancam pidana paling lama satu tahun dan pidana denda paling banyak Rp200 juta," kata David saat ditemui di gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2017).

Selain itu, lanjut David, kebijakan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia tersebut juga telah melanggar hak konsumen dan menimbulkan ketidakadilan.

"Pertama, konsumen sudah dipaksa untuk tidak bayar tunai. Kedua, uang elektronik mengendap di bank. Ketiga, Uang elektronik tidak memperoleh bunga. Keempat, uang elektronik tidak dijamin Lembaga Penjamin simpanan. Kelima,Jika kartu hilang, uang yang tersisa di kartu akan hilang. Keenam, konsumen seharusnya mendapat insentif dan bukan disentif dalam pelaksanaan program cashless society," katanya.

Oleh sebab itu, David memohon kepada Ombudsman memberikan rekomendasi kepada Bank Indonesia untuk membatalkan rencana penerbitan kebijakan pengenaan biaya isi ulang kartu elektronik dan melindungi hak konsumen melakukan pembayaran dengan menggunakan rupiah kertas atau logam dalam bertransaksi.

"Jadi saya imbau sekali lagi, tolonglah kebijakan yang akan dibuat ini tidak merugikan konsumen, tolonglah konsumen diberikan pilihan dia mau bayar tunai, dia mau bayar pakai uang elektronik tapi ada pilihannya," ujar David.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ombudsman akan Panggil BI dan OJK Terkait Biaya Top Up e-Money

Ombudsman akan Panggil BI dan OJK Terkait Biaya Top Up e-Money

Bisnis | Senin, 18 September 2017 | 16:22 WIB

e-Money Bakal Kena Biaya Top Up, Gubernur BI Dilaporkan

e-Money Bakal Kena Biaya Top Up, Gubernur BI Dilaporkan

Bisnis | Senin, 18 September 2017 | 16:14 WIB

BRISyariah Raih Penghargaan di Indonesia Banking Award 2017

BRISyariah Raih Penghargaan di Indonesia Banking Award 2017

Bisnis | Jum'at, 15 September 2017 | 02:00 WIB

Pemberlakuan Transaksi Non Tunai

Pemberlakuan Transaksi Non Tunai

Foto | Kamis, 14 September 2017 | 12:17 WIB

BTN: Kartu Cukup Digesek ke EDC, Tidak Perlu ke Kasir

BTN: Kartu Cukup Digesek ke EDC, Tidak Perlu ke Kasir

Bisnis | Rabu, 06 September 2017 | 17:36 WIB

BI Segera Keluarkan Regulasi Top Up e-Money

BI Segera Keluarkan Regulasi Top Up e-Money

Bisnis | Rabu, 06 September 2017 | 15:59 WIB

AKKI Dukung Pelarangan Gesek Kartu Kredit Dua Kali

AKKI Dukung Pelarangan Gesek Kartu Kredit Dua Kali

Bisnis | Rabu, 06 September 2017 | 14:58 WIB

BI Ungkap Alasan Larang Gesek Kartu Kredit Dua Kali

BI Ungkap Alasan Larang Gesek Kartu Kredit Dua Kali

Bisnis | Rabu, 06 September 2017 | 14:06 WIB

Jokowi Sindir Lulusan IPB Lebih Banyak Kerja di Bank

Jokowi Sindir Lulusan IPB Lebih Banyak Kerja di Bank

Bisnis | Rabu, 06 September 2017 | 13:40 WIB

Integrasi Sistem Pembayaran Elektronik Transportasi Telah Dimulai

Integrasi Sistem Pembayaran Elektronik Transportasi Telah Dimulai

Bisnis | Rabu, 06 September 2017 | 12:35 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB