Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Pasca Tax Amnesty, Indonesia Butuh Law Enforcement

Adhitya Himawan

Selasa, 07 November 2017 | 13:32 WIB
Pasca Tax Amnesty, Indonesia Butuh Law Enforcement
Wajib pajak mengantre di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3).

Suara.com - Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah berakhir beberapa bulan yang lalu. Berlangsung selama 9 bulan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat, tax amnesty diikuti 956 ribu Wajib Pajak (WP) dan deklarasi harta sebesar Rp4.866 triliun, terdiri dari deklarasi harta dalam negeri Rp3.687 triliun, deklarasi harta luar negeri Rp1.033 triliun, dan komitmen repatriasi mencapai Rp147 triliun.

Jika ditinjau dari uang tebusan yang diperoleh, Pemerintah Indonesia telah memperoleh Rp114 triliun yang terdiri dari uang tebusan orang non UMKM sebesar Rp91,2 triliun, orang pribadi UMKM Rp7,76 triliun, uang tebusan badan non UMKM Rp14,6 triliun, dan badan non UMKM Rp669 miliar.

Walaupun uang tebusan yang diperoleh masih di bawah dari target yang diinginkan yakni Rp165 triliun, banyak pihak menilai bahwa, capaian Indonesia merupakan capaian tax amnesty tertinggi di dunia.

"Tentunya prestasi ini patut diapresiasi dengan segala kerja keras yang telah dilakukan pihak Pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Pajak," kata ketua panitia seminar nasional perpajakan Elia Mustikasari di Gedung Fakultas Ekonomi Bisnis Unair Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/11/2017).

Elia mengatakan, sesungguhnya, tujuan tax amnesty bukan hanya untuk penerimaan negara, namun yang lebih penting adalah dampak lanjutan dari tax amnesty itu sendiri, seperti semakin luasnya basis pemajakan, meningkatnya kepatuhan dan akhirnya juga akan meningkatnya tax ratio.

Elia bilang, dampak lain dari sisi ekonomi yang menguntungkan adalah adanya stimulus fiskal bagi pembangunan ekonomi Indonesia dan restrukturisasi ekonomi melalui dana yang terkumpul dari repatriasi harta.

Efek domino yang diharapkan berikutnya adalah adanya peningkatan likuiditas dan investasi, perbaikan nilai tukar Rupiah dan penurunan suku bunga pinjaman.

"Dari semua dampak posistif tax amnesty tersebut, yang paling penting dan yang paling diharapkan pemerintah adalah meningkatnya kesadaran masyarakat soal pentingnya pajak bagi pembangunan negeri dan tax amnesty menjadi pintu atau jembatan reformasi pajak," katanya.

Dalam berbagai kesempatan, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mengatakan, tax amnesty merupakan bagian dari program reformasi perpajakan di Indonesia. Program selanjutnya yang akan dilakukan Tim Reformasi Perpajakan adalah revisi aturan perundang-undangan terkait Perpajakan, perbaikan administrasi berbasis teknologi informasi, dan reformasi kelembagaan pajak.

Sementara, revisi peraturan perundang-undangan yang akan diajukan Tim Reformasi Pajak adalah Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh), dan UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sejumlah Rancangan Undang-Undang ini sedang diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dibahas. Sementara dari sisi internal, beberapa Peraturan Menteri sedang dikaji dan diperbaiki.

Dari sisi tindakan, lanjut Elia, tim Reformasi Perpajakan akan menyelesaikan dengan penegak hukum. Elia meminta Pemerintah memperkuat pengawasan di lapangan dan melakukan law enforcement.

"Namun, berhasil tidaknya law enforcement ini perlu didukung data yang cukup untuk pembuktian dan dukungan dan koordinasi dari berbagai pihak terutama dengan Kepolisian, Kejaksaan," ujarnya.

Reformasi perpajakan telah bergulir dan akan terus bergulir sampai tujuan teraih. Reformasi Perpajakan yang seperti apa yang paling efektif dan efisien yang sebaiknya diterapkan di Indonesia? Pertanyaan besar ini perlu segera dijawab dengan menghadirkan berbagai komponen bangsa untuk melakukan Diskusi Nasional Perpajakan "Reformasi Perpajakan Pasca Tax Amnesty Untuk Memperkuat Sistem Perpajakan Di Indonesia Menuju Kemandirian Bangsa”.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

"Bukan Pendapatan Baru, Tapi Kenapa Dipajaki Tinggi? Menggugat Keadilan di Balik Aturan JHT

"Bukan Pendapatan Baru, Tapi Kenapa Dipajaki Tinggi? Menggugat Keadilan di Balik Aturan JHT

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:59 WIB

Klarifikasi Purbaya soal Patriot Bond Bikin Investor Kebal Pajak-Hukum hingga Pencucian Uang

Klarifikasi Purbaya soal Patriot Bond Bikin Investor Kebal Pajak-Hukum hingga Pencucian Uang

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:17 WIB

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:31 WIB

Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga

Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:54 WIB

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:34 WIB

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:14 WIB

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:59 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Tak Kena Pajak Daerah, Bisnis Golf Otto Hasibuan Tuai Pertanyaan

Tak Kena Pajak Daerah, Bisnis Golf Otto Hasibuan Tuai Pertanyaan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:10 WIB

Terkini

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB

Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS

Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:06 WIB

KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana

KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:52 WIB

Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen

Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:42 WIB