Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.185,783
LQ45 612,558
Srikehati 299,552
JII 369,759
USD/IDR 17.990

Pengamat: Persaingan Pertamina dengan Vivo Langgar Aturan

Adhitya Himawan

Selasa, 07 November 2017 | 18:48 WIB
Pengamat: Persaingan Pertamina dengan Vivo Langgar Aturan
SPBU milik Vivo di Cilangkap, Jakarta Timur. [Antara]

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, pada bulan Oktober lalu telah meresmikan sebuah Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) milik swasta bernama VIVO yang menjual 3 (tiga) jenis bahan bakar. Salah satunya adalah RON 88 dengan harga jual Rp6.550 per liter (Harga SPBU Pertamina non Jawa, Madura, Bali Rp 6.450).

SPBU VIVO ini dikelola oleh PT. Vivo Energy Indonesia sebuah perusahaan swasta yang mungkin bermitra dengan salah satu perusahaan dalam negeri yang sebelumnya bernama PT. Nusantara Energy Plant Indonesia (NEPI) menjual Premium jenis RON 89 dengan harga Rp 6.100 per liter. Perusahaan ini kemudian melakukan perubahan nama melalui SK Menkumham AHU- 0002674.AH.01.02 Tahun 2017, dan juga telah memperoleh izin prinsip dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk perubahan penanaman modal asing melalui keputusan nomor 3859/1/IP-PB/PMA/2017.

"Apa sebenarnya dasar hukum yang menjadi pijakan diberikannya izin beroperasi SPBU VIVO tersebut? Padahal Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 jelas menunjuk bahwa untuk Premium RON 88,89 dan yang sejenisnya pemerintah memberikan otoritas penugasan khusus untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali kepada BUMN PT. Pertamina," kata Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori saat dihubungi Suara.com, Selasa (7/11/2017).

Substansi Perpres 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, yaitu mengatur penyediaan bahan bakar jenis RON 88 yang seharusnya hanya boleh beredar untuk wilayah khusus dan tertentu ditujukan untuk mendukung kebijakan politik Presiden, yaitu BBM satu harga. Bahkan ketentuan mengenai harga dasar untuk menetapkan harga jual eceran BBM yang terdiri atas biaya perolehan, biaya distribusi dan biaya penyimpanan serta marjin terdapat dalam pasal 14 (ayat 2) Perpres tersebut.

Baginya, kehadiran pelaku usaha baru yang merupakan pesaing BUMN Pertamina juga tak akan ada masalah secara internal karena berbagai keberhasilan aksi korporasi di sektor minyak dan gas bumi di dalam dan luar negeri pun mampu ditorehkannya. "Masalahnya kemudian adalah jika persaingan yang terjadi tidak mengikuti ketentuan yang telah diberlakukan (rule of the games). Dalam kasus VIVO yang menggunakan merek produk REVO untuk Premium RON 88 ini adalah dipasarkannya di wilayah yang menurut ketentuan Perpres No 191 Tahun 2014 tidak diperbolehkan atau dilarang," jelasnya.

Dengan menjual harga Premium RON 88 di wilayah Jawa, Madura dan Bali pun VIVO memperoleh keuntungan beban biaya yang lebih ringan (tak menanggung beban subsidi) dan pangsa pasar (segmented) yang lebih besar. Sebaliknya Pertamina masih menanggung beban subsidi dan biaya logistik di wilayah non Jawa, Madura dan Bali serta wilayah khusus penugasan satu harga. Dalam Perpres juga disebutkan bahwa jenis BBM tertentu itu terdiri dari minyak tanah (kerosene), dan minyak solar (gas oil), sedangkan BBM jenis khusus penugasan adalah, jenis bensin atau premium (gasoline) RON 88 untuk didistribusikan di seluruh wilayah Indonesia kecuali di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.

"Artinya, setiap badan usaha yang melakukan penyediaan dan pendistribusian di 6 (enam) wilayah tersebut melanggar ketentuan ini," jelasnya.

Sesuai kontitusi, seharusnya pihak Kementerian ESDM dan BUMN mestinya pro aktif dalam bertindak untuk mengatasi permasalahan ini.

Dengan demikian, Kementerian ESDM dan BUMN tak dicurigai oleh publik justru menjadi otoritas yang tak berperan apalagi melindungi tegaknya Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yang merupakan perintah Presiden. Kehadiran VIVO jelas mencederai prinsip-prinsip tersebut, dan untuk itu perlu segera ditangani Pemerintah supaya tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.

Apabila Premium jenis RON 88,89 dan sejenis termasuk dalam kategori BBM Umum, maka sebaiknya Pertamina yang harganya lebih mahal tidak diperkenankan untuk memperjualbelikannya sehingga konsentrasi lebih diarahkan untuk mensukseskan BBM satu harga di wilayah luar Jawa, Madura dan Bali. Sebab potensi kerugian untuk menutup biaya produksi dan harga pokok penjualan bagi Pertamina yang bersaing dengan VIVO yang menjual lebih murah akan semakin terbuka.

"Sebaiknya Kementerian ESDM dan BUMN memperhatikan dengan sungguh-sungguh dampak yang akan ditimbulkan pada BUMN strategis dan menguasai hajat hidup orang banyak ini," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Distribusi BBM hingga LPG ke Seluruh Indonesia Ternyata Bergantung pada Pelaut

Distribusi BBM hingga LPG ke Seluruh Indonesia Ternyata Bergantung pada Pelaut

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:39 WIB

Pertamina Temukan Sumur Baru di Blok Rokan, Produksi Awal Tembus 2.035 Barel per Hari

Pertamina Temukan Sumur Baru di Blok Rokan, Produksi Awal Tembus 2.035 Barel per Hari

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:09 WIB

Antrean Biosolar Diurai, 13 SPBU di Palembang Kini Buka 24 Jam

Antrean Biosolar Diurai, 13 SPBU di Palembang Kini Buka 24 Jam

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:19 WIB

Jasa Barcode Bodong Pertamina Ramai, Alphard Sukses Isi Pertalite

Jasa Barcode Bodong Pertamina Ramai, Alphard Sukses Isi Pertalite

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:19 WIB

Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru

Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:44 WIB

Usulan Sudah Sampai Pertamina, Harga BBM Pertamax Segera Turun

Usulan Sudah Sampai Pertamina, Harga BBM Pertamax Segera Turun

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:04 WIB

Menteri ESDM Isyaratkan Harga BBM Nonsubsidi Bakal Turun?

Menteri ESDM Isyaratkan Harga BBM Nonsubsidi Bakal Turun?

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:45 WIB

Mengejar Pajak Motor Sampai Pertamina, Giliran Koruptor Hanya Kias Semata

Mengejar Pajak Motor Sampai Pertamina, Giliran Koruptor Hanya Kias Semata

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:50 WIB

Fakta BBM B50: Tidak Direkomendasikan untuk Semua Jenis Mobil Diesel

Fakta BBM B50: Tidak Direkomendasikan untuk Semua Jenis Mobil Diesel

Otomotif | Senin, 20 Juli 2026 | 14:08 WIB

Blok Masela Bernilai Rp352 Triliun, Pertamina Didorong Perbesar TKDN dan Industri Lokal

Blok Masela Bernilai Rp352 Triliun, Pertamina Didorong Perbesar TKDN dan Industri Lokal

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 12:38 WIB

Terkini

Sepatu Heiden Heritage Buatan Mana? Ini 4 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula dan Pelari Pro

Sepatu Heiden Heritage Buatan Mana? Ini 4 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula dan Pelari Pro

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:16 WIB

Dulu Lokal, Sekarang UMKM Tenun Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor via Program BRI

Dulu Lokal, Sekarang UMKM Tenun Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor via Program BRI

Bri | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:15 WIB

Furious Mengkritik Sistem yang Sering Gagal Melindungi Korban Kekerasan

Furious Mengkritik Sistem yang Sering Gagal Melindungi Korban Kekerasan

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:10 WIB

Percakapan Lodewyk Pusung dengan Istri jadi Bukti Kasus Korupsi MBG

Percakapan Lodewyk Pusung dengan Istri jadi Bukti Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:05 WIB

Gempa Bumi Jepang Hari Ini Lumpuhkan Listrik Hingga Kereta Cepat, Peringatan Tsunami Dicabut

Gempa Bumi Jepang Hari Ini Lumpuhkan Listrik Hingga Kereta Cepat, Peringatan Tsunami Dicabut

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:03 WIB

Membaca Es Krim Pertamaku: Luka Batin Tak Selalu Sembuh oleh Waktu

Membaca Es Krim Pertamaku: Luka Batin Tak Selalu Sembuh oleh Waktu

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:00 WIB

Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman

Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:57 WIB

BTN Siap Perkuat Kemitraan Strategis, Dukung Maluku Utara Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional

BTN Siap Perkuat Kemitraan Strategis, Dukung Maluku Utara Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:55 WIB

6 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp 4 Juta, Gaming dan Multitasking Lancar

6 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp 4 Juta, Gaming dan Multitasking Lancar

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:55 WIB

Sosiolog UGM: Aksi Main Hakim Sendiri Cermin Brutalitas Elite dan Krisis Hukum

Sosiolog UGM: Aksi Main Hakim Sendiri Cermin Brutalitas Elite dan Krisis Hukum

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:53 WIB

×