Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Pengamat Desak Pemerintah dan DPR Revisi UU Bank Indonesia

Adhitya Himawan

Rabu, 07 Maret 2018 | 11:35 WIB
Pengamat Desak Pemerintah dan DPR Revisi UU Bank Indonesia
Ekonom Konstitusi Defiyan Cori. [Dok Pribadi]

Suara.com - Pada Tahun 2018 ini, dalam waktu paling lambat tiga bulan ke depan, yaitu dari bulan Maret 2018, Bank Indonesia akan memiliki Gubernur baru. Presiden Joko Widodo telah menyampaikan calon tunggal kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yaitu salah seorang Deputy Gubernur BI saat ini, Perry Warjiyo.

"Keputusan persetujuan atau penolakan dari DPR tentu sangat ditunggu publik, terlebih secara internal BI maupun eksternal sepertinya belum ada polemik atas calon tunggal Gubernur BI tersebut, yang strategis di masa Tahun Politik dan menjelang Pemilihan Presiden Republik Indonesia pada Tahun 2019 untuk periode 2019-2024," kata Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, saat dihubungi Suara.com, Rabu (7/3/2018).

Diluar soal pemilihan Gubernur BI yang baru, Defiyan menegaskan berdasarkan perintah Konstitusi
UUD 1945, sejarah berdirinya Bank Indonesia tak bisa dilepaskan dari masa panjang kolonialisme dan perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaan Republik Indonesia. Sebelum berubah nama menjadi Bank Indonesia (sebagai Bank Sentral sebuah negara) pada Tahun 1828 De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang.

Lalu, pasca Proklamasi pada Tahun 1953, Undang-Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan pendirian Bank Indonesia sebagai pengganti fungsi De Javasche Bank (DJB) sebagai Bank Sentral dengan 3 (tiga) tugas utama, yaitu di bidang moneter, perbankan dan sistem pembayaran. Disamping itu, Bank Indonesia ini juga diberikan tugas penting lainnya oleh Pemerintah, yaitu melanjutkan fungsi bank komersial yang telah dijalankan oleh DJP pada periode sebelumnya. Kemudian, pada Tahun 1968 lah diterbitkan Undang-Undang Bank Sentral yang mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral, terpisah dari bank-bank lain yang manjalankan fungsi komersial.

Selain 3 (tiga) tugas pokok Bank Sentral itu, maka Bank Indonesia juga bertugas membantu Pemerintah sebagai agen pembangunan, mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.

Sebagaimana diketahui secara luas pula bahwa pasca reformasi, Bank Indonesia memasuki babak baru yang ikut dalam perubahan politik Tahun 1998 saat mundurnya Presiden Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia. Sejalan dengan itu pula posisi dan peran Bank Indonesia diatur oleh UU Nomor 23 Tahun 1999 yang menetapkan tujuan tunggal Bank Indonesia, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, tak obahnya sebagai lembaga riset ekonomi dan moneter saja.

Keadaan keuangan dan posisi Bank Indonesia saat ini seharusnya menjadi perhatian serius (concern) Pemerintah untuk membenahi kelembagaan dan organisasinya dengan cara efektif dan efisien sesuai cita-cita dan tujuan Proklamasi serta perintah konstitusi, UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia. Merekonstruksi kehadiran Bank Indonesia, baik status dan fungsinya tidaklah persis sama dengan Bank Sentral negara lain yang dominan dikendalikan para pemilik modal.

"Bank Indonesia bagaimanapun juga tak bisa dilepaskan dari faktor penting kemerdekaan dalam melawan kolonialisme, imperialisme serta secara ekonomi adalah liberalisme dan kapitalisme-komunisme. Oleh karena itu, Bank Indonesia punya peran khusus yang memperoleh penugasan dari pemerintah untuk menjalankan kebijakan perbankan yang khusus Indonesia, bahkan di luar tugas pokok dan fungsinya menanggung resiko krisis ekonomi dan keuangan yang berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia sebagai bagian kebijakan politik pemerintahan yang harus dijalankan," jelasnya.

Jika posisi strategis Bank Indonesia ini tak dihiraukan, maka pelaku usaha sentral dan strategis Indonesia dalam menjalankan merupakan perintah konstitusi, yaitu Koperasi dan BUMN hanya akan tinggal nama dan kontribusinya bagi kesejahteraan rakyat dan penerimaan negara sudah tak ada, maka dominasi usaha swasta besar dan ketergantungan terhadap utang luar negeri akan semakin besar dalam pembiayaan pembangunan.

"Oleh karena itu revisi total atas UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia mendesak (urgent) dilakukan Presiden dan DPR sebelum terlambat," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:37 WIB

Purbaya Kantongi Restu dari Bank Sentral China, Panda Bond Segera Terbit

Purbaya Kantongi Restu dari Bank Sentral China, Panda Bond Segera Terbit

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:24 WIB

BI Rate Naik 5,75 Persen! Airlangga Minta Himbara Tak Buru-buru Kerek Bunga Pinjaman

BI Rate Naik 5,75 Persen! Airlangga Minta Himbara Tak Buru-buru Kerek Bunga Pinjaman

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:45 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Transfer Valas ke Luar Negeri dan Pembelian Dolar Diawasi Lebih Ketat

Mulai 1 Juli 2026, Transfer Valas ke Luar Negeri dan Pembelian Dolar Diawasi Lebih Ketat

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:35 WIB

BI Naikkan Lagi Suku Bunga, Mirae Asset: Benteng Terakhir Jaga Rupiah!

BI Naikkan Lagi Suku Bunga, Mirae Asset: Benteng Terakhir Jaga Rupiah!

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:54 WIB

Kenaikan BI-Rate Belum Ampuh, Rupiah Tetap Loyo ke Level Rp17.794

Kenaikan BI-Rate Belum Ampuh, Rupiah Tetap Loyo ke Level Rp17.794

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51 WIB

Agar Rupiah Stabil Jadi Alasan BI Naikan BI-Rate Jadi 5,75%

Agar Rupiah Stabil Jadi Alasan BI Naikan BI-Rate Jadi 5,75%

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75%, Rupiah Dibela, Kredit Tetap Digenjot

BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75%, Rupiah Dibela, Kredit Tetap Digenjot

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:05 WIB

BI Diprediksi Tahan Suku Bunga di Level 5,50 Persen, Apa Pertimbangannya?

BI Diprediksi Tahan Suku Bunga di Level 5,50 Persen, Apa Pertimbangannya?

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 07:40 WIB

Mangkir Lagi, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Fitri Assiddikki di Kasus CSR BI-OJK

Mangkir Lagi, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Fitri Assiddikki di Kasus CSR BI-OJK

News | Senin, 15 Juni 2026 | 17:59 WIB

Terkini

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:14 WIB

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:11 WIB

Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:44 WIB

Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda

Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:43 WIB

Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China

Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:33 WIB

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:37 WIB

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:59 WIB

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:05 WIB

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:58 WIB

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:53 WIB