Pengamat Desak Pemerintah dan DPR Revisi UU Bank Indonesia

Adhitya Himawan | Suara.com

Rabu, 07 Maret 2018 | 11:35 WIB
Pengamat Desak Pemerintah dan DPR Revisi UU Bank Indonesia
Ekonom Konstitusi Defiyan Cori. [Dok Pribadi]

Suara.com - Pada Tahun 2018 ini, dalam waktu paling lambat tiga bulan ke depan, yaitu dari bulan Maret 2018, Bank Indonesia akan memiliki Gubernur baru. Presiden Joko Widodo telah menyampaikan calon tunggal kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yaitu salah seorang Deputy Gubernur BI saat ini, Perry Warjiyo.

"Keputusan persetujuan atau penolakan dari DPR tentu sangat ditunggu publik, terlebih secara internal BI maupun eksternal sepertinya belum ada polemik atas calon tunggal Gubernur BI tersebut, yang strategis di masa Tahun Politik dan menjelang Pemilihan Presiden Republik Indonesia pada Tahun 2019 untuk periode 2019-2024," kata Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, saat dihubungi Suara.com, Rabu (7/3/2018).

Diluar soal pemilihan Gubernur BI yang baru, Defiyan menegaskan berdasarkan perintah Konstitusi
UUD 1945, sejarah berdirinya Bank Indonesia tak bisa dilepaskan dari masa panjang kolonialisme dan perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaan Republik Indonesia. Sebelum berubah nama menjadi Bank Indonesia (sebagai Bank Sentral sebuah negara) pada Tahun 1828 De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang.

Lalu, pasca Proklamasi pada Tahun 1953, Undang-Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan pendirian Bank Indonesia sebagai pengganti fungsi De Javasche Bank (DJB) sebagai Bank Sentral dengan 3 (tiga) tugas utama, yaitu di bidang moneter, perbankan dan sistem pembayaran. Disamping itu, Bank Indonesia ini juga diberikan tugas penting lainnya oleh Pemerintah, yaitu melanjutkan fungsi bank komersial yang telah dijalankan oleh DJP pada periode sebelumnya. Kemudian, pada Tahun 1968 lah diterbitkan Undang-Undang Bank Sentral yang mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral, terpisah dari bank-bank lain yang manjalankan fungsi komersial.

Selain 3 (tiga) tugas pokok Bank Sentral itu, maka Bank Indonesia juga bertugas membantu Pemerintah sebagai agen pembangunan, mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.

Sebagaimana diketahui secara luas pula bahwa pasca reformasi, Bank Indonesia memasuki babak baru yang ikut dalam perubahan politik Tahun 1998 saat mundurnya Presiden Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia. Sejalan dengan itu pula posisi dan peran Bank Indonesia diatur oleh UU Nomor 23 Tahun 1999 yang menetapkan tujuan tunggal Bank Indonesia, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, tak obahnya sebagai lembaga riset ekonomi dan moneter saja.

Keadaan keuangan dan posisi Bank Indonesia saat ini seharusnya menjadi perhatian serius (concern) Pemerintah untuk membenahi kelembagaan dan organisasinya dengan cara efektif dan efisien sesuai cita-cita dan tujuan Proklamasi serta perintah konstitusi, UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia. Merekonstruksi kehadiran Bank Indonesia, baik status dan fungsinya tidaklah persis sama dengan Bank Sentral negara lain yang dominan dikendalikan para pemilik modal.

"Bank Indonesia bagaimanapun juga tak bisa dilepaskan dari faktor penting kemerdekaan dalam melawan kolonialisme, imperialisme serta secara ekonomi adalah liberalisme dan kapitalisme-komunisme. Oleh karena itu, Bank Indonesia punya peran khusus yang memperoleh penugasan dari pemerintah untuk menjalankan kebijakan perbankan yang khusus Indonesia, bahkan di luar tugas pokok dan fungsinya menanggung resiko krisis ekonomi dan keuangan yang berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia sebagai bagian kebijakan politik pemerintahan yang harus dijalankan," jelasnya.

Jika posisi strategis Bank Indonesia ini tak dihiraukan, maka pelaku usaha sentral dan strategis Indonesia dalam menjalankan merupakan perintah konstitusi, yaitu Koperasi dan BUMN hanya akan tinggal nama dan kontribusinya bagi kesejahteraan rakyat dan penerimaan negara sudah tak ada, maka dominasi usaha swasta besar dan ketergantungan terhadap utang luar negeri akan semakin besar dalam pembiayaan pembangunan.

"Oleh karena itu revisi total atas UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia mendesak (urgent) dilakukan Presiden dan DPR sebelum terlambat," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bank Indonesia Diramal Tahan Suku Bunga, Stabilitas Rupiah Jadi Pertimbangan Utama

Bank Indonesia Diramal Tahan Suku Bunga, Stabilitas Rupiah Jadi Pertimbangan Utama

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:31 WIB

Rupiah Tembus Rp 17 Ribu, Purbaya Sewot: Tanya BI, Kalau Saya Ngomong Nanti Bahaya

Rupiah Tembus Rp 17 Ribu, Purbaya Sewot: Tanya BI, Kalau Saya Ngomong Nanti Bahaya

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:00 WIB

Waspada! Utang RI Tembus Rp7.368 Triliun

Waspada! Utang RI Tembus Rp7.368 Triliun

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 12:19 WIB

Waspada! Kewajiban Neto Luar Negeri RI Bengkak Jadi 272,6 Miliar Dolar AS

Waspada! Kewajiban Neto Luar Negeri RI Bengkak Jadi 272,6 Miliar Dolar AS

Bisnis | Rabu, 11 Maret 2026 | 09:14 WIB

Efek Ramadan, Penjualan Eceran Februari 2026 Diproyeksi Naik 4,4 Persen

Efek Ramadan, Penjualan Eceran Februari 2026 Diproyeksi Naik 4,4 Persen

Bisnis | Selasa, 10 Maret 2026 | 15:09 WIB

Mengapa Konsumen Indonesia Tetap Optimistis saat Konflik Timur Tengah Bikin Dunia Gelisah?

Mengapa Konsumen Indonesia Tetap Optimistis saat Konflik Timur Tengah Bikin Dunia Gelisah?

Bisnis | Selasa, 10 Maret 2026 | 15:04 WIB

Apakah Uang Boleh Dicuci dan Disetrika? Begini Penjelasan Bank Indonesia

Apakah Uang Boleh Dicuci dan Disetrika? Begini Penjelasan Bank Indonesia

Lifestyle | Selasa, 10 Maret 2026 | 11:19 WIB

BI Catat Indeks Keyakinan Konsumen Turun pada Februari

BI Catat Indeks Keyakinan Konsumen Turun pada Februari

Bisnis | Senin, 09 Maret 2026 | 21:14 WIB

Keyakinan Konsumen Mulai Loyo, Dompet Kelas Menengah Mulai Teriak!

Keyakinan Konsumen Mulai Loyo, Dompet Kelas Menengah Mulai Teriak!

Bisnis | Senin, 09 Maret 2026 | 17:08 WIB

Likuiditas Meningkat, Uang Primer RI Tembus Rp2.228 Triliun pada Februari 2026

Likuiditas Meningkat, Uang Primer RI Tembus Rp2.228 Triliun pada Februari 2026

Bisnis | Senin, 09 Maret 2026 | 08:50 WIB

Terkini

AS Selidiki Perdagangan RI Lewat Section 301, Pemerintah Ancang-ancang Siapkan Respons

AS Selidiki Perdagangan RI Lewat Section 301, Pemerintah Ancang-ancang Siapkan Respons

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:48 WIB

IHSG Jeblok Jelang Lebaran, Purbaya Klaim Ekonomi RI Masih Bagus

IHSG Jeblok Jelang Lebaran, Purbaya Klaim Ekonomi RI Masih Bagus

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45 WIB

Bank Indonesia Diramal Tahan Suku Bunga, Stabilitas Rupiah Jadi Pertimbangan Utama

Bank Indonesia Diramal Tahan Suku Bunga, Stabilitas Rupiah Jadi Pertimbangan Utama

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:31 WIB

Purbaya Akui Prabowo Bolehkan Batas Defisit APBN Lebihi 3 Persen, Tapi Ada Syaratnya

Purbaya Akui Prabowo Bolehkan Batas Defisit APBN Lebihi 3 Persen, Tapi Ada Syaratnya

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:30 WIB

Rupiah Tembus Rp 17 Ribu, Purbaya Sewot: Tanya BI, Kalau Saya Ngomong Nanti Bahaya

Rupiah Tembus Rp 17 Ribu, Purbaya Sewot: Tanya BI, Kalau Saya Ngomong Nanti Bahaya

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:00 WIB

Anggaran MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Akan Dipotong di Tengah Efisiensi Akibat Konflik di Teluk

Anggaran MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Akan Dipotong di Tengah Efisiensi Akibat Konflik di Teluk

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:15 WIB

Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar

Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:04 WIB

PLN Bagikan Tips Agar Listrik Rumah Tetap Aman Saat Tinggalkan Rumah Mudik Lebaran

PLN Bagikan Tips Agar Listrik Rumah Tetap Aman Saat Tinggalkan Rumah Mudik Lebaran

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:02 WIB

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Tambahan untuk Perusahaan yang Untung Berlipat Akibat Konflik di Teluk

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Tambahan untuk Perusahaan yang Untung Berlipat Akibat Konflik di Teluk

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:01 WIB

Askrindo Gandeng Pelni-PLN, Fasilitasi Mudik Gratis 2026 Rute Balikpapan-Surabaya

Askrindo Gandeng Pelni-PLN, Fasilitasi Mudik Gratis 2026 Rute Balikpapan-Surabaya

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 20:57 WIB