KSPI meminta Direksi PT JLJ untuk mencabut sanksi Surat Peringatan dan menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap Mirah Sumirat. Jika tindakan union busting dan intimidasi terhadap Mirah Sumirat masih terjadi, KSPI berjanji akan melakukan unjuk rasa di beberapa ruas pintu tol yang ada di Jabodetabek.
Aspek Tuding Jasa Marga Lakukan Pemberangusan Serikat Pekerja
Senin, 12 Maret 2018 | 14:37 WIB
BERITA TERKAIT
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah
30 Oktober 2025 | 21:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 10:28 WIB
Bisnis | 10:00 WIB
Bisnis | 09:15 WIB
Bisnis | 08:54 WIB
Bisnis | 08:44 WIB
Bisnis | 08:15 WIB