KSPI meminta Direksi PT JLJ untuk mencabut sanksi Surat Peringatan dan menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap Mirah Sumirat. Jika tindakan union busting dan intimidasi terhadap Mirah Sumirat masih terjadi, KSPI berjanji akan melakukan unjuk rasa di beberapa ruas pintu tol yang ada di Jabodetabek.
Aspek Tuding Jasa Marga Lakukan Pemberangusan Serikat Pekerja
Senin, 12 Maret 2018 | 14:37 WIB
BERITA TERKAIT
Bayar Rp 40 Juta Demi Kerja, Bos Buruh Soroti Praktik Mengerikan di Balik Job Fair
11 Juni 2025 | 15:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 20:41 WIB
Bisnis | 19:39 WIB
Bisnis | 19:31 WIB
Bisnis | 19:15 WIB
Bisnis | 19:00 WIB
Bisnis | 18:55 WIB
Bisnis | 18:39 WIB