Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Ada Pengaruh Elite Politik dalam Pusaran Bisnis Tambang Batubara

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 17 Desember 2018 | 13:46 WIB
Ada Pengaruh Elite Politik dalam Pusaran Bisnis Tambang Batubara
Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) peduli lingkungan hidup dan aktivis anti korupsi mengungkapkan adanya konflik kepentingan politik di bisnis sektor pertambangan batubara. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) peduli lingkungan hidup dan aktivis anti korupsi mengungkapkan adanya konflik kepentingan politik di bisnis sektor pertambangan batubara. Salah satunya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang membawahi sektor pertambangan dan energi itu merupakan pemegang saham PT Toba Sejahtera.

Hal itu berdasarkan laporan terbaru bertajuk "Coalruption: Elite Politik dalam Pusaran Bisnis Batubara" yang dikeluarkan oleh Greenpeace, Auriga, JATAM, dan ICW.

Kepala Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara, Tata Mustasya menuturkan laporan “Coalruption: Elite Politik dalam Pusaran Bisnis Batubara” mengungkap bagaimana elite politik atau politically exposed persons menyatukan kepentingan bisnis dan politik di sektor pertambangan batubara.

Selian itu perusahaan milik Luhut tersebut juga memiliki sejumlah anak perusahaan yang terlibat dalam pertambangan batubara dan PLTU. Bahkan, beberapa politically-exposed persons (PEPs) lainnya juga terhubungkan dengan kelompok bisnis tersebut, termasuk anggota keluarga Luhut, mantan menteri serta pejabat tinggi lainnya, dan pensiunan jenderal.

“Elite nasional bersekongkol dengan elite daerah dalam bisnis batubara. Ini merupakan lanskap baru di mana desentralisasi membuat proses pengambilan keputusan menjadi lebih politis dan meningkatkan kekuasaan diskresioner para pejabat daerah, dan kedua hal ini meningkatkan risiko terjadinya korupsi," tutur Tata di Kafe Paradigma, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2018).

Sementara itu, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Firdaus Ilyas menilai lemahnya sistem pencegahan korupsi dan aspek yudisial secara umum dipandang telah menurunkan kemanpuan pemerintah untuk dapat menditeksi, mencegah, dan menghukum koruptor secara efektif. Selain itu, proses pengambilan keputusan dinilainya juga sangat terpolitisasi dan kekuasaan diskresioner yang dipegang oleh pejabat negara juga meningkatkan faktor risiko terjadinya korupsi.

"Buruknya pengawasan menjadikan pengelolaan SDA Indonesia khususnya batubara, rentan untuk dikorupsi. Lemahnya penegakan hukum membuat bisnis batubara menjadi “bancakan” oknum pengusaha dan penguasa," imbuhnya.

Bersamaan dengan itu, Koordinator JATAM, Merah Johansyah mengatakan menjelang pesta demokrasi lima tahuan atau Pemilu 2019 ini, kerap dijadikan kesempatan bagi para palaku bisnis batubara melakukan ijon politik atau kesepakatan antara pengusaha atau korporasi sebagai penyandang dana politik dengan para politisi baik kandidat, parpol atau timses.

Terlebih, kata Merah, politisi dan sekaligus pebisnis batubara juga berada di kedua kubu kandidat calon presiden dan calon wakil presiden Pemilu 2019.

“Korupsi politik melalui kongkalikong politisi dan pebisnis batubara ini menyebabkan masyarakat harus berhadapan langsung dengan berbagai masalah yang ditimbulkan oleh industri kotor ini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Luhut soal Penembakan Trans Papua: Jika Ada Tentara, Mestinya Tak Masalah

Luhut soal Penembakan Trans Papua: Jika Ada Tentara, Mestinya Tak Masalah

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 15:44 WIB

Besok, Truk Batubara di Sumsel Dilarang Melintas di Jalan Umum

Besok, Truk Batubara di Sumsel Dilarang Melintas di Jalan Umum

Bisnis | Rabu, 07 November 2018 | 17:39 WIB

Bawaslu Putuskan Luhut dan Sri Mulyani Tak Langgar Pemilu

Bawaslu Putuskan Luhut dan Sri Mulyani Tak Langgar Pemilu

News | Selasa, 06 November 2018 | 15:43 WIB

Luhut dan Sri Mulyani Panuhi Panggilan Bawaslu  RI

Luhut dan Sri Mulyani Panuhi Panggilan Bawaslu RI

News | Jum'at, 02 November 2018 | 15:56 WIB

Bawaslu Panggil Luhut dan Sri Mulyani Soal Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Panggil Luhut dan Sri Mulyani Soal Pelanggaran Pemilu

News | Jum'at, 02 November 2018 | 11:40 WIB

Terkini

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:49 WIB