Jual Tiket Bersyarat, Menhub Minta Masyarakat Ikut Pantau Garuda

Iwan Supriyatna | Muslimin Trisyuliono | Suara.com

Rabu, 03 April 2019 | 14:21 WIB
Jual Tiket Bersyarat, Menhub Minta Masyarakat Ikut Pantau Garuda
Ilustrasi: Pesawat Garuda Indonesia. (Shutterstock)

Suara.com - Garuda Indonesia belum lama ini menggelar promo-promo tiket pesawat yang dijualnya untuk kembali menarik minat masyarakat menggunakan transportasi udara.

Bahkan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendapatkan informasi bahwa Garuda Indonesia telah menurunkan harga tiketnya.

Seolah tak percaya begitu saja, mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini kemudian memerintahkan jajaran Kementerian Perhubungan untuk memantau pergerakan harga tiket pesawat.

"Pantau, apakah yang dilakukan (Garuda Indonesia) itu benar menurunkan tiket?" kata Menhub saat ditemui di Jiexpo, Rabu (3/4/2019).

Selain meminta jajarannya untuk memantau pergerakan harga tiket pesawat, masyarakat juga diminta untuk berperan aktif menyampaikan keluhannya terkait mahalnya harga tiket pesawat di berbagai rute penerbangan.

"Tugas kita sekarang yaitu memantau, saya memang memberikan kesempatan untuk menurunkan supaya mekanismenya itu berlangsung secara natural di pasar," tutur Menhub.

Dilansir dari situs resmi Garuda Indonesia, penurunan harga tiket hanya berlaku dengan syarat dan ketentuan berlaku seperti hanya pada destinasi tertentu, metode pembelian tertentu, persediaan tertentu dan discount yang diberlakukan dengan waktu tertentu.

Bahkan, jika ingin mendapatkan potongan harga, calon pembeli harus terlebih dahulu mengakses website dan aplikasi mobile Garuda Indonesia atau melalui online travel agent tertentu.

Padahal sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan meminta maskapai penerbangan mematuhi terkait peraturan baru yang telah disahkan Kementerian Perhubungan pada (29/3/2019) lalu.

Dua aturan baru itu yakni Peraturan Menteri Nomor PM 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Garuda Indonesia Rute Arab Saudi Mendarat Darurat

Garuda Indonesia Rute Arab Saudi Mendarat Darurat

News | Rabu, 03 April 2019 | 13:48 WIB

Garuda Disebut Menhub Sudah Turunkan Harga Tiket, Nyatanya?

Garuda Disebut Menhub Sudah Turunkan Harga Tiket, Nyatanya?

Bisnis | Rabu, 03 April 2019 | 13:08 WIB

Tiket Pesawat Mahal, Turis Lokal dan Asing Malas Plesiran

Tiket Pesawat Mahal, Turis Lokal dan Asing Malas Plesiran

Bisnis | Selasa, 02 April 2019 | 12:26 WIB

Terkini

Bank Indonesia: Uang Beredar Tumbuh Kuat, Ini Pendorongnya

Bank Indonesia: Uang Beredar Tumbuh Kuat, Ini Pendorongnya

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 15:51 WIB

HFM dan Arsenal Umumkan Kemitraan Global Jangka Panjang

HFM dan Arsenal Umumkan Kemitraan Global Jangka Panjang

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 15:37 WIB

OJK Terbitkan Aturan Baru, Asing Bisa Akses Informasi Keuangan Indonesia

OJK Terbitkan Aturan Baru, Asing Bisa Akses Informasi Keuangan Indonesia

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 15:36 WIB

Tol Cipali Mulai Sterilisasi One Way Arus Balik Lebaran, Cek Jadwal dan Rutenya

Tol Cipali Mulai Sterilisasi One Way Arus Balik Lebaran, Cek Jadwal dan Rutenya

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 15:19 WIB

Mentan: Stok dan Harga Pangan Stabil saat Lebaran

Mentan: Stok dan Harga Pangan Stabil saat Lebaran

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 13:59 WIB

Eddy Soeparno: WFH Setelah Lebaran Bisa Pangkas Konsumsi BBM Secara Signifikan

Eddy Soeparno: WFH Setelah Lebaran Bisa Pangkas Konsumsi BBM Secara Signifikan

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 13:30 WIB

Kemenhub Catat Lonjakan 8,58 Persen Pemudik dengan Angkutan Umum, Kereta Masih Jadi Favorit

Kemenhub Catat Lonjakan 8,58 Persen Pemudik dengan Angkutan Umum, Kereta Masih Jadi Favorit

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 12:50 WIB

Mengapa Harga Emas Turun di Tengah Kemelut Perang di Timur Tengah?

Mengapa Harga Emas Turun di Tengah Kemelut Perang di Timur Tengah?

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 12:35 WIB

Kendaraan Menuju Puncak Padat, 50.000 Mobil Lalui Tol Jagorawi

Kendaraan Menuju Puncak Padat, 50.000 Mobil Lalui Tol Jagorawi

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 12:15 WIB

Pengamat: WFH 1 Hari Memang Tekan Subsidi BBM, Tapi Banyak Pihak Jadi Korban

Pengamat: WFH 1 Hari Memang Tekan Subsidi BBM, Tapi Banyak Pihak Jadi Korban

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 12:00 WIB