"Tersangka AYA (Andra Y Agussalam) diduga menjaga dan mengawal proyek-proyek tersebut supaya dimenangkan dan dikerjakan oleh PT INTI," ujar Febri.
Pejabat Negara Banyak Korupsi, Sri Mulyani Sebut Itu Pengkhianatan
Jum'at, 04 Oktober 2019 | 14:41 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Kuasa Hukum Duta Palma Klaim Uang Rp479 M yang Disita Kejagung Bukan Hasil Kejahatan
09 Mei 2025 | 17:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 14:05 WIB
Bisnis | 13:57 WIB
Bisnis | 13:10 WIB
Bisnis | 07:13 WIB
Bisnis | 04:39 WIB
Bisnis | 18:37 WIB
Bisnis | 18:26 WIB