Mendagri : Realisasi Anggaran Kemendagri 2019 di Atas 90 Persen

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 21 Januari 2020 | 13:21 WIB
Mendagri : Realisasi Anggaran Kemendagri 2019 di Atas 90 Persen
Mendagri, Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D., saat menghadiri entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan Kemendagri dan BNPP Tahun 2019, Jakarta, Selasa (21/1/2020). (Dok : Kemendagri)

Suara.com - Realisasi Anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tahun Anggaran 2019 disebut menggembirakan, karena berada di atas 90 persen. Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D., saat menghadiri entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan Kemendagri dan BNPP Tahun 2019, di Ruang Konsultasi, Gedung Tower Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Realisasi anggaran Kemendagri Tahun Anggaran 2019 mencapai 96,81 persen, mengalami peningkatan dari 2018, yang tercatat hanya mencapai 95 persen.

"Dari anggaran Rp 3,4 trilliun ini, realisasinya sampai akhir tahun cukup bagus, sebanyak 96,81 persen. Jika dibandingkan tahun lalu, yaitu 2018, penyerapan anggarannya 94,28 persen. Ini relatif cukup baik. Saya berharap, mudah-mudahan nantinya, dokumen penunjang bisa betul-betul dipertanggungjawabkan sesuai norma di BPK," kata Tito.

Sementara itu untuk BNPP, nilai realisasi penyerapan Tahun Anggaran 2019 sebesar 92 persen dari total anggaran Rp163,96 milliar.

"Kemudian untuk BNPP, anggarannya tahun lalu Rp 163,96 milliar. Realisasinya lebih kurang 92 persen, masih di atas 90 persen, cukup baik," ujarnya.

Atas capaian tersebut, pihaknya mengaku optimistis Kemendagri mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

"Selama ini saya optimistis. Saya kira Kemendagri maupun BNPP, yang lebih kurang lima tahun terakhir mendapatkan wajar tanpa pengecualian, bisa mendapatkan hasil WTP juga setelah pemeriksaan ini," tambahnya.

Sementara itu, anggota 5 BPK, Bahrullah Akbar mengungkapkan, pelaporan keuangan kementerian/lembaga merupakan kegiatan rutin tahunan sesuai amanat Undang-Undang.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, pelaporan Kemendagri dan BNPP Tahun 2019 dilakukan secara rutin setiap tahun sesuai dengan amanat konstitusi UUD 1945, UU BPK dan UU Nomor 12 Tahun 2018, serta UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara," katanya.

Pencapaian opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa dicapai sepanjang instansi pengguna APBN bisa memenuhi kriteria yang ditetapkan BPK.

"Laporan keuangan harus sesuai Standar Akuntasi Pemerintahan, kecukupan bukti, sistem pengendalian internal, dan ketaatan perundang-undangan," ujar Bahrullah. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri Galakkan Peranan Pemda dalam Perlindungan Anak dan Perempuan

Mendagri Galakkan Peranan Pemda dalam Perlindungan Anak dan Perempuan

News | Senin, 20 Januari 2020 | 19:39 WIB

Cari Dukungan soal Asesmen Pecandu Narkoba, BNN Temui Mendagri Tito

Cari Dukungan soal Asesmen Pecandu Narkoba, BNN Temui Mendagri Tito

News | Senin, 20 Januari 2020 | 14:36 WIB

Foto Lawas Tito Karnavian dan Idham Azis Beredar, Tuai Sorotan

Foto Lawas Tito Karnavian dan Idham Azis Beredar, Tuai Sorotan

News | Sabtu, 18 Januari 2020 | 17:34 WIB

Sunda Empire Mirip Keraton Sejagat, Kemendagri: Jangan-jangan Kurang Waras

Sunda Empire Mirip Keraton Sejagat, Kemendagri: Jangan-jangan Kurang Waras

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 14:35 WIB

Usai Keraton Sejagat Muncul Sunda Empire, Kemendagri: Jangan Mudah Percaya

Usai Keraton Sejagat Muncul Sunda Empire, Kemendagri: Jangan Mudah Percaya

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 13:53 WIB

Mahfud MD Cek Kesiapan Mendagri Tito Gelar Pilkada Serentak 2020

Mahfud MD Cek Kesiapan Mendagri Tito Gelar Pilkada Serentak 2020

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 12:59 WIB

Terkini

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:54 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:44 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:42 WIB

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:15 WIB

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:30 WIB

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:29 WIB

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:12 WIB

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:38 WIB

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:28 WIB