Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

8,4 Juta Orang Daftar Kartu Prakerja, Pemerintah Ngaku Kewalahan

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 28 April 2020 | 12:25 WIB
8,4 Juta Orang Daftar Kartu Prakerja, Pemerintah Ngaku Kewalahan
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Sesmenko Susiwijono dan perwakilan mitra resmi Kartu Prakerja memberikan keterangan kepada wartawan terkait peluncuran situs resmi Kartu Prakerja di kantor Kemenko Perekonomian.[ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]

Suara.com - Membludaknya pendaftar program Kartu Prakerja yang telah mencapai 8,4 juta orang ternyata membuat pemerintah kewalahan sendiri.

Pasalnya pemerintah tidak cukup mampu untuk membiayai dan menerima seluruh peserta yang sudah daftar tersebut.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksanaan Program Kartu Prakerja Deni Puspa Purbasari mengatakan, anggaran pemerintah sangat terbatas dalam program Kartu Prakerja ini.

"Kita tahu bahwa 8,4 juta itu jauh lebih besar dari pada apa yang dapat didanai oleh pemerintah," kata Deni Puspa dalam video teleconference di Jakarta, Selasa (28/4/2020).

Deni Puspa pun menyarankan kepada para peserta yang sudah daftar tapi masih memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk lebih memberikan kesempatan kepada peserta yang lain agar bisa mendapatkan program Kartu Prakerja.

"Karena itu, buat teman-teman yang barangkali tidak terlalu susah dibandingkan saudara-saudara kita yang lain mohon untuk memiliki toleransi, kita utamakan berikan kesempatan terlebih dahulu bagi rekan-rekan kita yang lebih terdampak penghidupannya, income nya, daya belinya karena Covid-19 ini," kata Deni Puspa.

Sejak diluncurkan pada 11 April 2020 lalu hingga saat ini, program Kartu Prakerja yang digagas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah sekitar 8,4 juta peserta yang mendaftar.

Pada gelombang pertama kartu prakerja sebanyak 168 ribu peserta sudah diterima dengan setiap peserta mendapatkan Rp 3.550.000 per orang.

Untuk diketahui, Kartu prakerja adalah program Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan skill dan kemampuan para pencari kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri.
Program ini juga diperuntukkan bagi mereka yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

baca juga

Bagi mereka yang sukses mengikuti program kartu prakerja akan diberikan pendidikan dan pelatihan. Setelah lulus akan mendapatkan sertifikat. Pelatihan sendiri dilakukan secara online maupun offline.

Selain itu, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3.550.000 per orang. Rinciannya Rp 1 juta untuk bantuan pelatihan, Rp 600 ribu selama 4 bulan untuk insentif pelatihan dan Rp 150 ribu insentif survei kebekerjaan yang dilakukan sebanyak 3 kali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8,4 Juta Orang Diklaim Sudah Daftar Program Kartu Prakerja

8,4 Juta Orang Diklaim Sudah Daftar Program Kartu Prakerja

Bisnis | Selasa, 28 April 2020 | 12:03 WIB

Kena PHK saat Wabah Corona, Buruh Pabrik di Bandung Terpaksa Jadi PSK

Kena PHK saat Wabah Corona, Buruh Pabrik di Bandung Terpaksa Jadi PSK

Jabar | Minggu, 26 April 2020 | 23:26 WIB

Gelombang PHK Masih Akan Terjang Pekerja di Indonesia

Gelombang PHK Masih Akan Terjang Pekerja di Indonesia

Bisnis | Minggu, 26 April 2020 | 18:30 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×