Kantongi Izin OJK, ALAMI Fokus Majukan Industri Keuangan Syariah

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi
Kantongi Izin OJK, ALAMI Fokus Majukan Industri Keuangan Syariah
Ilustrasi konsep bisnis Fintech (Shutterstock).

PT ALAMI Fintek Sharia atau ALAMI telah resmi kantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sampai dengan Mei 2020 ini, ALAMI telah berhasil menyalurkan pembiayaan senilai kurang lebih Rp 150 milliar dengan tingkat Non Performing Financing (NPF) 0 persen atau Tingkat Keberhasilan Bayar pada hari ke-90 (TKB90) masih 100 persen.