Eksekusi Lahan di Kunciran Jaya Tangerang Disinyalir Salah

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 11 Agustus 2020 | 13:06 WIB
Eksekusi Lahan di Kunciran Jaya Tangerang Disinyalir Salah
Ilustrasi lahan tanah.

Suara.com - Pengadilan Negeri Tangerang disinyalir melakukan eksekusi di lahan yang salah pada tanggal 7 Agustus 2020. Eksekusi dilakukan atas dasar putusan perdamaian antara Darmawan dengan N.V Loa & Co atas tanah seluas 45 hektar (450.000 m2) di kelurahan Kunciran Jaya dan Cipete Kecamatan Pinang Tangerang, yang patut diduga terdapat kekeliruan yang nyata terkait penunjukan lokasi tanah yang menjadi objek putusan eksekusi.

Mempertimbangkan faktor kemanusiaan dan keamanan, Surat Resmi Penundaan Pelaksanaan Eksekusi pun telah dikeluarkan oleh Kapolres Tangerang. Namun surat tersebut tidak dihiraukan.

Menurut Kapolres objek eksekusi dan pengosongan lahan berpotensi sengketa, dapat memicu kerawanan. BPN Tangerang sudah mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa surat tanah yang menjadi dasar eksekusi tidak terdaftar di BPN Tangerang.

Perkara sengketa yang terjadi antara Darmawan dan N.V Loa and Co menimbulkan kerugian kepada warga dan PT Tangerang Matra Real Estate (TMRE) yang tanah miliknya menjadi objek eksekusi dan dipaksa untuk mengosongkan lahan demi melaksanakan putusan tersebut.

"Perkara ini janggal karena yang berperkara Darmawan dan NV LOA & CO, akan tetapi yang menjadi korban eksekusi pengosongan lahan adalah warga masyarakat dan TMRE," ujar Juru Bicara PT Tangerang Matra Real Estate, Manusun Hasudungan Purba dalam keterangannya, Selasa
(11/8/2020).

Warga yang tergabung dalam tim Advokasi merasa diperlakukan tidak adil karena pelaksanaan pembacaan eksekusi ini terkesan dipaksakan dan dilakukan di belakang halaman Kantor Kecamatan Pinang.

Keberatan dilontarkan pula oleh tim kuasa hukum TMRE, dengan menolak eksekusi keputusan Pengadilan Negeri Tangerang No. 120/PEN.EKS/2020 PN.TNG, dimana objek eksekusi di laksanakan di atas tanah milik TMRE.

TMRE adalah pemilik tanah yang sah, memperoleh tanah dari masyarakat berdasarkan ijin lokasi no. 593/Kep.001. DPMPTSP/2017, sudah mengajukan keberatan atas eksekusi ini, namun tidak dihiraukan oleh PN Tangerang.

Warga melalui tim Advokasi beserta TMRE akan terus berupaya menuntut keadilan dan perlindungan hukum atas eksekusi tanah ini.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pintu Keluar Masuk Stasiun Tanah Abang Sisi Selatan Ditutup

Pintu Keluar Masuk Stasiun Tanah Abang Sisi Selatan Ditutup

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2020 | 11:32 WIB

Daftar Lagu Wajib Nasional Indonesia Lengkap dengan Pencipta dan Liriknya

Daftar Lagu Wajib Nasional Indonesia Lengkap dengan Pencipta dan Liriknya

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 20:53 WIB

Peringatan Hari Veteran Nasional 2020 di Bandung

Peringatan Hari Veteran Nasional 2020 di Bandung

Foto | Senin, 10 Agustus 2020 | 12:50 WIB

Terkini

Erupsi Anak Krakatau Batalkan 4 Penerbangan di Tanjungpinang, 469 Penumpang Terdampak

Erupsi Anak Krakatau Batalkan 4 Penerbangan di Tanjungpinang, 469 Penumpang Terdampak

News | Minggu, 06 September 2026 | 19:22 WIB

Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi: 6 Daerah di Lampung Diselimuti Abu Vulkanik

Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi: 6 Daerah di Lampung Diselimuti Abu Vulkanik

Lampung | Minggu, 06 September 2026 | 19:16 WIB

Ratusan Penerbangan Lion Group Batal akibat Erupsi Anak Krakatau

Ratusan Penerbangan Lion Group Batal akibat Erupsi Anak Krakatau

Bisnis | Minggu, 06 September 2026 | 19:15 WIB

Timnas Indonesia Gebuk Australia 2-0, Garuda Muda ke Piala Asia U-20 2027 dengan Rekor Sempurna

Timnas Indonesia Gebuk Australia 2-0, Garuda Muda ke Piala Asia U-20 2027 dengan Rekor Sempurna

Bola | Minggu, 06 September 2026 | 19:10 WIB

Erupsi Anak Krakatau Bikin Penerbangan di Bandara Samarinda Dibatalkan

Erupsi Anak Krakatau Bikin Penerbangan di Bandara Samarinda Dibatalkan

Kaltim | Minggu, 06 September 2026 | 19:09 WIB

Jangan Asal Sapu! Ini 6 Cara Bersihkan Rumah dari Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Jangan Asal Sapu! Ini 6 Cara Bersihkan Rumah dari Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Lifestyle | Minggu, 06 September 2026 | 19:07 WIB

Mental Tangguh Berbicara! Asnawi Jadi Bek Kanan Termahal di Liga Thailand

Mental Tangguh Berbicara! Asnawi Jadi Bek Kanan Termahal di Liga Thailand

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 19:05 WIB

Bedak Tabur Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya

Bedak Tabur Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya

Lifestyle | Minggu, 06 September 2026 | 18:55 WIB

Provaliant Tambah Event IP Global Tahun Depan, PIK Punya Peluang Jadi Panggungnya

Provaliant Tambah Event IP Global Tahun Depan, PIK Punya Peluang Jadi Panggungnya

Jakarta | Minggu, 06 September 2026 | 18:50 WIB

Sepekan Hilang, Polisi Temukan Titik Terang Keberadaan Cinta

Sepekan Hilang, Polisi Temukan Titik Terang Keberadaan Cinta

News | Minggu, 06 September 2026 | 18:50 WIB

×