Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.770.000
IHSG 7.623,586
LQ45 759,945
Srikehati 349,574
JII 532,247
USD/IDR 17.136

Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp 14.871 per Dolar AS Imbas Isu PSBB Jilid II

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 10 September 2020 | 11:34 WIB
Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp 14.871 per Dolar AS Imbas Isu PSBB Jilid II
Nilai tukar Rupiah melemah terhadap Dolar AS. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Nilai tukar rupiah terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada Kamis (10/9/2020) imbas isu Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang digaungkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Mengutip Bank Indonesia (BI) kurs tengah acuan Jakarta Interbank Spot Dolar Rate/Jisdor rupiah terdepresiasi sebesar 18 poin ke level Rp 14.871 per dolar AS dari posisi sebelumnya dilevel Rp 14.853 per dolar AS.

Sedangkan data Bloomberg Dolar Index, rupiah pada perdagangan spot exchange dibuka melemah di level Rp 14.767 per dolar AS, lebih rendah dari pada penutupan perdagangan Rabu (9/9/2020) di level Rp 14.799 per dolar AS.

"Isu pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB juga bisa menjadi penekan untuk rupiah," kata Kepala Riset Monex Investindo Futures Ariston Tjendra dalam analisanya, Kamis (10/9/2020).

Selain itu, pasar juga masih mewaspadai isu hubungan AS dan Tiongkok yang memanas dan penghentian sementara pengujian vaksin AstraZeneca tahap 3. Kedua isu ini bisa menekan pergerakan aset berisiko kembali.

Meski mendapatkan tekanan, Ariston optimis rupiah masih bisa berpotensi menguat karena optimisme pasar terhadap outlook ekonomi Eropa yang akan disampaikan oleh Bank Sentral Eropa malam ini.

Hal ini bisa mendorong nilai tukar regional termasuk rupiah berpeluang menguat terhadap dolar AS dengan kondisi dolar AS tersebut.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat demi mencegah penularan corona kian meluas. Anies memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat.

Anies mengatakan, keputusan ini diambil setelah melakukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI. Ia dan jajarannya memutuskan untuk menerapkan PSBB sebelum masa transisi atau pembatasan yang lebih ketat dari sekarang.

Dengan kebijakan ini, maka kegiatan yang sudah sempat diizinkan dengan pembatasan kapasitas kembali dilarang. Misalnya seperti bekerja di kantor, hingga beribadah yang musti dilakukan di rumah.

"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Anies mengatakan, jika kebijakan ini tidak diambil, maka situasi penyebaran corona akan semakin mengkhawatirkan. Pasalnya kapasitas Rumah Sakit (RS) ICU dan tempat isolasinya, serta angka kematian begitu tinggi.

"Kita akan terus meningkatkan kapasitas, tapi jika tidak ada pembatasan ketat, maka akan mengulur waktu dan rumah sakit akan penuh," pungkasnya.

Kebijakan ini akan diterapkan mulai tanggal 14 September mendatang. Masyarakat diminta untuk bersiap kembali menjalani hari-hari PSBB yang ketat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta PSBB Total, Ini Saran Epidemiolog Bagi Daerah Penyangga

Jakarta PSBB Total, Ini Saran Epidemiolog Bagi Daerah Penyangga

Jakarta | Kamis, 10 September 2020 | 11:19 WIB

Jakarta PSBB Total, KPK Atur Lagi Jam Kerja Pegawai

Jakarta PSBB Total, KPK Atur Lagi Jam Kerja Pegawai

News | Kamis, 10 September 2020 | 11:11 WIB

IHSG Ambles 5 Persen Imbas Isu PSBB Jakarta, BEI Hentikan Perdagangan

IHSG Ambles 5 Persen Imbas Isu PSBB Jakarta, BEI Hentikan Perdagangan

Bisnis | Kamis, 10 September 2020 | 11:02 WIB

Terkini

Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah

Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:48 WIB

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:22 WIB

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:10 WIB

Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik

Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 20:52 WIB

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:29 WIB

Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen

Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:11 WIB

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 18:23 WIB

IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?

IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:28 WIB

Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas

Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:21 WIB

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:58 WIB